Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan bahwa kabar pembukaan 9.759 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 tidak benar. Hingga saat ini, proses masih berada pada tahap pengumpulan dan verifikasi data usulan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut Chusnul Fanany Sitorus, menyampaikan bahwa angka yang beredar tersebut bukanlah jumlah formasi resmi yang akan dibuka kepada publik.
“Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/5/2026).
Chusnul menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi usulan kebutuhan pegawai dari 21 OPD di lingkungan Pemprov Sumut. Namun, data tersebut masih dalam proses penelaahan dan belum menjadi keputusan final.
“Angka 9.759 itu adalah data usulan dari 21 OPD yang saat ini masih diproses dan diverifikasi. Proses ini mengacu pada surat dari Kementerian PAN-RB dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran, baik dari APBN maupun APBD, serta prinsip zero growth,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penetapan jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk CPNS, sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Senada dengan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Penetapan formasi CPNS merupakan kewenangan Kemenpan-RB. Saat ini masih dalam tahap pendataan dan verifikasi usulan. Jadi, informasi 9.759 formasi itu tidak benar,” tegas Erwin.
Pemprov Sumut mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi terkait rekrutmen CPNS 2026 yang akan diumumkan melalui kanal pemerintah yang terpercaya. (san/ila)

