27.8 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Dispar Tak Berwenang Tutup Stroom

Pengunjung sedang menikmati suasana di salah satu KTV.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Pariwisata Kota Medan belum berani memberikan sanksi terhadap KTV Stroom yang berada di Jalan Listrik, meski di lokasi itu pernah kedapatan narkoba saat pihak kepolisian melakukan razia beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono, pihaknya tidak berwenang untuk mengeksekusi melainkan sekadar melakukan pembinaan. “Kan kemarin saya pernah sampaikan, bahwa instansi kami yang dikedepankan itu lebih kepada pembinaan dan pengawasan. Kalau untuk penindakan apalagi berkaitan dengan masalah narkoba, itu domain pihak kepolisian,” kata Agus, Jumat (6/7).

Ia menyebut, urusan kriminal ataupun narkoba yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam, tidak menjadi pekerjaan pokok mereka untuk lakukan tindakan. Meski begitu, bila ada laporan dari masyarakat bahwa THM terindikasi menjadi sarang narkoba, tetap akan ditindaklanjuti pihaknya.

“Tindak lanjutnya tentu ke Satpol PP, polisi ataupun BNN. Sebab kita bukan instansi penegak aturan, jadi harus mereka yang bisa melakukannya,” katanya.

Menyikapi pernyataan tegas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, bahwa Pemko siap menutup dan mencabut izin operasional THM yang terbukti jadi sarang narkoba, pihaknya mendukung penuh dan siap menjalankannya.

“Ya tentu akan kita tindak lanjuti instruksi tersebut. Dan tentunya menyangkut perizinan ada dinas perizinan yang berwenang mencabutnya. Untuk penindakan ya jadi wewenang Satpol PP. Karena dinas kita lebih dominan pada objek pariwisata dan industri pariwisata yang akan dikembangkan. Itulah sekarang tugas dan wewenang dinas kita,” katanya.

Sebelumnya, sikap tegas Wali Kota  Dzulmi Eldin yang siap menutup tempat hiburan malam (THM) bila terbukti sebagai sarang narkoba, diapresiasi pihak legislatif. Namun wali kota dan perangkatnya ditantang untuk berani membuktikan ketegasan itu dalam bentuk sikap nyata. “Kita sangat mendukung ucapan wali kota itu. Sebab Medan ini sudah sangat darurat narkoba. Kita minta wali kota bisa membuktikan ucapannya itu. Jangan cuma cakap-cakap aja,” kata Anggota Komisi III DPRD Medan, Kuat Surbakti kepada Sumut Pos, Kamis (5/7).(prn/azw)

Pengunjung sedang menikmati suasana di salah satu KTV.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dinas Pariwisata Kota Medan belum berani memberikan sanksi terhadap KTV Stroom yang berada di Jalan Listrik, meski di lokasi itu pernah kedapatan narkoba saat pihak kepolisian melakukan razia beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono, pihaknya tidak berwenang untuk mengeksekusi melainkan sekadar melakukan pembinaan. “Kan kemarin saya pernah sampaikan, bahwa instansi kami yang dikedepankan itu lebih kepada pembinaan dan pengawasan. Kalau untuk penindakan apalagi berkaitan dengan masalah narkoba, itu domain pihak kepolisian,” kata Agus, Jumat (6/7).

Ia menyebut, urusan kriminal ataupun narkoba yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam, tidak menjadi pekerjaan pokok mereka untuk lakukan tindakan. Meski begitu, bila ada laporan dari masyarakat bahwa THM terindikasi menjadi sarang narkoba, tetap akan ditindaklanjuti pihaknya.

“Tindak lanjutnya tentu ke Satpol PP, polisi ataupun BNN. Sebab kita bukan instansi penegak aturan, jadi harus mereka yang bisa melakukannya,” katanya.

Menyikapi pernyataan tegas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, bahwa Pemko siap menutup dan mencabut izin operasional THM yang terbukti jadi sarang narkoba, pihaknya mendukung penuh dan siap menjalankannya.

“Ya tentu akan kita tindak lanjuti instruksi tersebut. Dan tentunya menyangkut perizinan ada dinas perizinan yang berwenang mencabutnya. Untuk penindakan ya jadi wewenang Satpol PP. Karena dinas kita lebih dominan pada objek pariwisata dan industri pariwisata yang akan dikembangkan. Itulah sekarang tugas dan wewenang dinas kita,” katanya.

Sebelumnya, sikap tegas Wali Kota  Dzulmi Eldin yang siap menutup tempat hiburan malam (THM) bila terbukti sebagai sarang narkoba, diapresiasi pihak legislatif. Namun wali kota dan perangkatnya ditantang untuk berani membuktikan ketegasan itu dalam bentuk sikap nyata. “Kita sangat mendukung ucapan wali kota itu. Sebab Medan ini sudah sangat darurat narkoba. Kita minta wali kota bisa membuktikan ucapannya itu. Jangan cuma cakap-cakap aja,” kata Anggota Komisi III DPRD Medan, Kuat Surbakti kepada Sumut Pos, Kamis (5/7).(prn/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/