MEDAN-Setelah melakukan razia terhadap pelajar yang berkeliaran di sejumlah pusat perbelajaan, kali ini giliran Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeliaran di pusat perbelanjaan saat jam kerja yang dirazia tim terpadu Kota Medan, Senin (17/12) pagi.
Tim terpadu Kota Medan yang terdiri dari Satpol PP, Badan Kepagawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Pemko Medan melakukan penertiban di sejumlah tempat yakni di Pasar Petisah Medan, Pusat Pasar, Medan Mal, Plaza Medan Fair, Thamrin Plaza, Pasar Ramai dan Pasar Ikan Lama.
Dari lokasi, tim terpadu berhasil menjaring PNS yang sedang asyik berbelanja maupun berkeliaran saat jam kerja. Berbagai alasan pun diutarakan para PNS.
“Saya cuma berobat, ini saya baru check up dari Rumah Sakit dr Pirngadi Medan, saya mau pulang ini,” ucap Syahwir, PNS Dispenda Sumut saat terjaring petugas di Pasar Petisah bersama satu kantong plastik berwarna hitam.
PNS yang terjaring oleh petugas hanya dilakukan pendataan secara tertulis di selembar kertas yang sudah disiapkan oleh petugas, setelah dilakukan pendataan PNS yang terjaring kemudian dilepaskan.
Aksi kejar-kejar antar petugas dengan PNS yang berkeliaran ini terjadi di Pasar Petisah, saat seorang wanita mengenakan baju PNS sedang melintas. Melihat keberadaan petugas PNS tersebut langsung kabur menghindari petugas dan lari keluar dari Pasar Petisah. Tapi, PNS itu berhasil diamankan oleh petugas.
“Aku hanya menyeberang saja tidak mau belanja,” ucapnya sambil menronta-ronta untuk segera dilepaskan oleh petugas.
Setelah dilakukan pendataan petugas pun melepaskan PNS yang diperkirakan berusia 40 tahun itu.
Kasat Pol PP Kota Medan, M Sofyan Mengungkapkan tujuan kegiatan ini untuk penegakan dispilin PNS di jajaran Pemko Medan.
“Kegiatan ini untuk menegakkan kedisplinan PNS,”ucapnya sembari mengatakan razia terhadap PNS ini merupakan instruksi dari Wali Kota Medan, Rahudman Harahap dan program dari Satpol PP Kota Medan.
Menurut Sofyan dalam razia ini pihaknya menjaring 16 PNS yang berkeliaran terdiri 11 PNS dari Pemko Medan, 4 PNS Provsu dan 1 PNS dari luar kota Medan.
“Dari sejumlah lokasi kita berhasil mengamankan 16 PNS, “ucapnya.
Saat ditanya sanksi kepada PNS yang berkeliaran saat jam kerja, Sofyan menjelaskan setelah dilakukan pendataan akan diserahkan kepada wali Kota Medan. Selanjutnya Wali Kota Medan memberikan sanksi dengan kebijakannya.
“Kita laporkan hasil razia kita ini kepada wali kota, baru wali kota memberikan sanksi melalui BKD Pemko Medan dan Inspektorat Pemko Medan,”ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, tidak dibenarkan PNS berkeliar saat jam kerja, selain tugas kedinasan, razia ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2013 dan tetap digelar pada tahun 2013 mendatang.
“Terus kita gelar ini hingga akhir tahun, disambung razianya tahun 2013 mendatang,” pungkasnya.(gus)