MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut) memaparkan capaian kinerja Triwulan II Tahun 2024. Diantaranya, meraih capaian serapan anggaran sebesar 49,95 persen dari target 50 persen.
“Rata-rata capaian 99 persen dari target yang telah ditetapkan dengan serapan anggaran sebesar Rp184.303.444.476,” ungkap Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H Ahmad Qosbi, pada Kegiatan Media Gathering dengan tema ‘Sukses Penyelenggraan Ibadah Haji Tahun 2024’ di Medan, Rabu (7/8).
Adapun serapan anggaran tersebut, kata Qosbi, difokuskan kepada 4 program utama Kementerian Agama yaitu, Program PAUD & Wajib belajar 12 tahun : 48,8 persen, Program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama : 34,4 persen, Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran : 54,5 persen dan Program Dukungan Manajemen : 40.7 persen.
“Pada periode Triwulan ke II Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara berfokus pada pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada seluruh satuan kerja dan satuan pendidikan,” jelasnya.
Adapun program yang dilaksanakan untuk mendukung percepatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah, Penetapan kebijakan pemasangan Banner Tolak Pungli, Stop Gratifikasi pada seluruh satuan kerja dan satuan pendidikan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut.
Kemudian, lanjutnya, Pemasangan Banner Tolak Pungli, Stop Gratifikasi bertujuan untuk memberikan platform pengaduan kepada masyarakat apabila menemukan tindak korupsi yang dilakukan oknum pegawai dalam memberikan pelayanan.
“Kemudian Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas pada seluruh Madrasah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dengan mengundang narasumber yang berasal dari satuan kerja yaitu MAN 2 Kudus dan MAN Karangasem yang telah berhasil menerapkan Zona Integritas,” sebutnya.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menduplikasi keberhasilan pembangunan Zona Integritas pada Satuan Pendidikan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara,” sambungnya.
Qosbi menyampaikan, untuk mendukung program WBK WBBM juga dilaksanakan penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama antara Kanwil Kemenag Sumut, Ombudsman Sumut dan Polda Sumut, untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang bersih pada madrasah.
Lebih lanjut kata dia, Satuan Tugas Halal Kanwil Kemenag Sumut sepenuhnya mendukung program sehati 2024 yang berfokus pada penerbitan sertifikat halal. Adapun hasil dari upaya tersebut Kanwil Kemenag Sumut, meraih peringkat ke 4 Nasional sebagai satuan kerja yang menerbitkan sertifikat halal terbanyak dengan jumlah 7.552 sertifikat.
Selain itu, Kemenag Sunut juga menginisasi program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi dari potensi sengketa kepemilikan tanah wakaf. Berdasakan data Kementerian Agama RI, tercatat tanah wakaf di Sumatera Utara berjumlah 14.605 lokasi. Sebanyak 8.185 tanah wakaf telah memiliki sertifikat dengan persentase 56 persen. Pada triwulan ke II sebanyak 56 sertifikat tanah wakaf telah diterbitkan dengan total luas sebesar 67.979 M.
“Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara telah menyalurkan dana BOS sebagai bentuk pelaksanaan sasaran kegiatan meningkatnya pemberian bagi anak kurang mampu, daerah afirmasi dan berbakat. Sebanyak 2.788 Lembaga dan 552.042 orang siswa telah menerima BOS untuk mendukung kegiatan belajar dan mengajar,” pungkasnya. (man/han)