26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Tandatangani Perkin Tahun 2024, Qosbi Minta Jajaran Kemenag Sumut Serius Bekerja

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut), H Ahmad Qosbi, menandatangani dokumen perjanjian kerja (perkin), yang melibatkan para pejabat utama hingga jajaran Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya Qosbi menekankan keseriusan para Kankemenag Kab/Kota dalam menjalankan perkin.

“Tahun ini kita tidak bisa santai. Harus bekerja keras. Pastikan seluruh perjanjian kinerja dilaksanakan sesuai perencanaan. Kuasai regulasi dan aplikasi yang ada. Kita punya aplikasi E-Perkin yang harus dikuasai. Kemarin sudah ada sosialisasinya. Kalau perlu rekrut operator yang handal untuk mendukung kinerja kita,” ujarnya, di Asrama Haji Medan, Kamis (11/1/2024) kemarin.

Dia menyatakan penandatanganan Perkin, Pelaporan Kinerja, dan evaluasi perkin secara berkala disusun berdasarkan KMA Nomor 94 tahun 2021.

“Mari kita pedomani KMA terkait Perkin sehingga dalam menyusun kegiatan yang ditampung dalam DIPA, dilakukan secara cermat, inovatif dan tidak bertentangan dengan regulasi untuk mencapai serapan anggaran yg optimal,” katanya.

Beliau juga optimis dengan kinerja seluruh satuan kerja di tahun 2024. Untuk itu, kerja sama dan membangun kepercayaan harus bisa dilakukan.

“Melihat kekompakan kita akhir-akhir ini, saya optimis tahun ini kita bisa lebih baik. Mari terus kita bangun kebersamaan ini menuju cita-cita yang diharapkan. Kita pertegas instruksi satu komando agar arah tujuan kita sama,” urainya.

Qosbi juga meminta seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama untuk memahami UU Aparatur Sipil Negara No 20 Tahun 2023.

“Di UU tersebut banyak aturan yang menjadi kesempatan bagi kita naik pangkat. Maka, kuasai itu sebagai peningkatan kapasitas kita sebagai ASN,” jelasnya.

Selain itu, dia meminta kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota untuk memaksimalkan kinerja seluruh ASN dengan kompetensi dan kemampuan mereka.

“Jangan ada pilah pilih. Semua harus diberdayakan. Tidak ada yang berbeda. Kita harus sama. Jika kita berbeda, maka kita berbeda jalan. Namun jika sama, berarti kita punya visi dan misi yang sama. Saya tidak ingin ada ASN yang tidak dilibatkan,” pungkasnya. (man/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut), H Ahmad Qosbi, menandatangani dokumen perjanjian kerja (perkin), yang melibatkan para pejabat utama hingga jajaran Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya Qosbi menekankan keseriusan para Kankemenag Kab/Kota dalam menjalankan perkin.

“Tahun ini kita tidak bisa santai. Harus bekerja keras. Pastikan seluruh perjanjian kinerja dilaksanakan sesuai perencanaan. Kuasai regulasi dan aplikasi yang ada. Kita punya aplikasi E-Perkin yang harus dikuasai. Kemarin sudah ada sosialisasinya. Kalau perlu rekrut operator yang handal untuk mendukung kinerja kita,” ujarnya, di Asrama Haji Medan, Kamis (11/1/2024) kemarin.

Dia menyatakan penandatanganan Perkin, Pelaporan Kinerja, dan evaluasi perkin secara berkala disusun berdasarkan KMA Nomor 94 tahun 2021.

“Mari kita pedomani KMA terkait Perkin sehingga dalam menyusun kegiatan yang ditampung dalam DIPA, dilakukan secara cermat, inovatif dan tidak bertentangan dengan regulasi untuk mencapai serapan anggaran yg optimal,” katanya.

Beliau juga optimis dengan kinerja seluruh satuan kerja di tahun 2024. Untuk itu, kerja sama dan membangun kepercayaan harus bisa dilakukan.

“Melihat kekompakan kita akhir-akhir ini, saya optimis tahun ini kita bisa lebih baik. Mari terus kita bangun kebersamaan ini menuju cita-cita yang diharapkan. Kita pertegas instruksi satu komando agar arah tujuan kita sama,” urainya.

Qosbi juga meminta seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama untuk memahami UU Aparatur Sipil Negara No 20 Tahun 2023.

“Di UU tersebut banyak aturan yang menjadi kesempatan bagi kita naik pangkat. Maka, kuasai itu sebagai peningkatan kapasitas kita sebagai ASN,” jelasnya.

Selain itu, dia meminta kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota untuk memaksimalkan kinerja seluruh ASN dengan kompetensi dan kemampuan mereka.

“Jangan ada pilah pilih. Semua harus diberdayakan. Tidak ada yang berbeda. Kita harus sama. Jika kita berbeda, maka kita berbeda jalan. Namun jika sama, berarti kita punya visi dan misi yang sama. Saya tidak ingin ada ASN yang tidak dilibatkan,” pungkasnya. (man/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/