JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon akhirnya resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Ini buntut dari sikap keduanya bertemu pengusaha yang juga bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di sela-sela menghadiri konferensi parlemen dunia.
Laporan ini disampaikan sejumlah anggota DPR, antara lain Charles Honoris dan Adian Napitupulu dari Fraiksi PDI Perjuangan, Dyah Amir (Fraksi PPP), Maman Imanulhaq (Fraksi PKB), dan sejumlah nama lain.
Ditemui usai membuat laporan di MKD, Charles Honoris yakin pengaduan mereka akan diproses MKD.
“Saya yakin akan segera diproses,” katanya di depan ruang MKD, Senin (7/9).
Mengenai hukuman untuk kedua pimpinan DPR itu, Anggota Komisi I DPR itu menyerahkannya pada proses di MKD. Karena, menurutnya Tata Tertib (Tatib) DPR telah mengatur bentuk-bentuk pelanggaran etika DPR beserta sanksinya.
“Itu (hukuman) nanti MKD yang menentukan. Saya tidak concern soal sanksinya ya. Setidaknya kita buktikan ada pelanggaran etika di sini,” ujar Honoris.(fat/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon akhirnya resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Ini buntut dari sikap keduanya bertemu pengusaha yang juga bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di sela-sela menghadiri konferensi parlemen dunia.
Laporan ini disampaikan sejumlah anggota DPR, antara lain Charles Honoris dan Adian Napitupulu dari Fraiksi PDI Perjuangan, Dyah Amir (Fraksi PPP), Maman Imanulhaq (Fraksi PKB), dan sejumlah nama lain.
Ditemui usai membuat laporan di MKD, Charles Honoris yakin pengaduan mereka akan diproses MKD.
“Saya yakin akan segera diproses,” katanya di depan ruang MKD, Senin (7/9).
Mengenai hukuman untuk kedua pimpinan DPR itu, Anggota Komisi I DPR itu menyerahkannya pada proses di MKD. Karena, menurutnya Tata Tertib (Tatib) DPR telah mengatur bentuk-bentuk pelanggaran etika DPR beserta sanksinya.
“Itu (hukuman) nanti MKD yang menentukan. Saya tidak concern soal sanksinya ya. Setidaknya kita buktikan ada pelanggaran etika di sini,” ujar Honoris.(fat/jpnn)