25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Siswi Pembully Kakak Kelasnya Itu Takut Masuk Sekolah

Screenshot video penganiayaan seorang siswi SMP di Binjai, oleh kakak kelasnya.
Screenshot video penganiayaan seorang siswi SMP di Binjai, oleh kakak kelasnya.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Identitas pelaku aksi bully dalam rekaman video berdurasi 5 menit 47 detik, yang merekam aksi kekerasan fisik dan makian oleh seorang siswi berseragam pramuka terhadap siswi lain, yang menghebohkan media sosial sejak Sabtu (5/9/2015), terungkap.

Pelaku utama berinisial RK, siswi kelas VIII SMP Negeri 4 Binjai. Sedangkan korbannya adalah SR, kakak kelasnya di kelas IX dari sekolah yang sama. Pelaku-pelaku lain, termasuk perekam video, juga merupakan siswi SMPN 4.

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Binjai, Dwi Anang Wibowo, di SMP Negeri 4 Binjai, Senin (7/9/2015). Dwi Anang mendatangi sekolah ini setelah mendapatkan informasi perihal adanya aksi bully yang melibatkan dua remaja perempuan.

Dwi Anang Wibowo mengatakan, pelaku RK tidak masuk sekolah. ”Tadi sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap korban,” katanya.

Menurut rekan-rekannya, sejak rekaman itu beredar luas, yang bersangkutan sulit dihubungi. Sebagian menyebut RK ketakutan. Terutama terkait ancaman hukum yang bakal menderanya apabila SR melapor ke polisi. Ia tidak masuk sekolah tanpa izin.

“Tanpa keterangan (RK). Sedangkan SR masuk sekolah dan tadi sudah kita ajak bincang- bincang untuk menanyakan perihal kejadian itu,” kata kepala dinas.

Hasil penelusuran pihak dinas, Pembullyan dilakukan di Lapangan Kancil Binjai, terletak tak jauh dari kompleks SMP Negeri 4.

Dwi Anang Wibowo mengaku miris melihat video pembullyan yang dilakukan siswa kelas VIII itu. ” Saya sempat tidak bisa tidur sampai tadi malam untuk memikirkan tindak kekerasan yang dilakukan RK. Begitu melihat video saya langsung telepon pak wali minta izin untuk menjadi pembina di SMP 4 binjai,” katanya.

Tindakan sementara, kepala sekolah dan guru, korban, pelaku-pelaku, dan orang-orang tua mereka, akan disurati pihak dinas untuk didudukkan bersama, guna mencari penyelesaian.

Screenshot video penganiayaan seorang siswi SMP di Binjai, oleh kakak kelasnya.
Screenshot video penganiayaan seorang siswi SMP di Binjai, oleh kakak kelasnya.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Identitas pelaku aksi bully dalam rekaman video berdurasi 5 menit 47 detik, yang merekam aksi kekerasan fisik dan makian oleh seorang siswi berseragam pramuka terhadap siswi lain, yang menghebohkan media sosial sejak Sabtu (5/9/2015), terungkap.

Pelaku utama berinisial RK, siswi kelas VIII SMP Negeri 4 Binjai. Sedangkan korbannya adalah SR, kakak kelasnya di kelas IX dari sekolah yang sama. Pelaku-pelaku lain, termasuk perekam video, juga merupakan siswi SMPN 4.

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Binjai, Dwi Anang Wibowo, di SMP Negeri 4 Binjai, Senin (7/9/2015). Dwi Anang mendatangi sekolah ini setelah mendapatkan informasi perihal adanya aksi bully yang melibatkan dua remaja perempuan.

Dwi Anang Wibowo mengatakan, pelaku RK tidak masuk sekolah. ”Tadi sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap korban,” katanya.

Menurut rekan-rekannya, sejak rekaman itu beredar luas, yang bersangkutan sulit dihubungi. Sebagian menyebut RK ketakutan. Terutama terkait ancaman hukum yang bakal menderanya apabila SR melapor ke polisi. Ia tidak masuk sekolah tanpa izin.

“Tanpa keterangan (RK). Sedangkan SR masuk sekolah dan tadi sudah kita ajak bincang- bincang untuk menanyakan perihal kejadian itu,” kata kepala dinas.

Hasil penelusuran pihak dinas, Pembullyan dilakukan di Lapangan Kancil Binjai, terletak tak jauh dari kompleks SMP Negeri 4.

Dwi Anang Wibowo mengaku miris melihat video pembullyan yang dilakukan siswa kelas VIII itu. ” Saya sempat tidak bisa tidur sampai tadi malam untuk memikirkan tindak kekerasan yang dilakukan RK. Begitu melihat video saya langsung telepon pak wali minta izin untuk menjadi pembina di SMP 4 binjai,” katanya.

Tindakan sementara, kepala sekolah dan guru, korban, pelaku-pelaku, dan orang-orang tua mereka, akan disurati pihak dinas untuk didudukkan bersama, guna mencari penyelesaian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/