30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

IGH Lahir Atas Aspirasi Bersama …

M.Idris/sumut Pos
RDP: Komisi B DPRD Medan bersama Ikatan Guru Honor Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan kutipan kepada guru honorer.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Kabar soal dugaan kutipan terhadap guru honorer se-Kota Medan yang ditudingkan kepada pengurus organisasi Ikatan Guru Honor (IGH) Medan, akhirnya dibawa ke gedung dewan Kota Medan. Komisi B DPRD Medan pun menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) soal ini, Kamis (6/9).

Dalam RDP tersebut, tak dihadiri pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Medan, hanya dihadiri oleh pengurus organisasi Ikatan Guru Honor (IGH) Medan. Ketua Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala sangat menyayangkan pihak Disdik Medan tidak hadir dan bahkan tanpa ada pemberitahuan.

Padahal, kehadiran instansi tersebut sangat dibutuhkan supaya memberi terang persoalan dugaan kutipan terhadap guru honorer.”Harusnya merekan
(Disdik Medan) hadir supaya benar-benar terang masalah ini dan dicari titik temu. Makanya, sangat disayangkan tidak hadir tanpa ada pemberitahuan,” kata Rajuddin.

Rajuddin mengaku memiliki bukti-bukti dugaan pengutipan terhadap guru honorer di Medan. Bukti ini berdasarkan laporan dari guru yang menjadi korban dan merasa resah. “Pengakuan dari guru yang melapor, kalau tidak masuk dalam IGH maka SK (Surat Keputusan) Wali Kota Medan tidak keluar. Selain itu, bila tidak membayar iuran tidak bisa menerima insentif. Hal ini jelas bentuk intimidasi terhadap para guru honor,” kata Rajuddin.

Untuk itu, kata Rajuddin, ia berharap keberadaan suatu organisasi seharusnya menjadi wadah untuk memperjuangkan hak-hak yang belum terpenuhi. Bukan sebaliknya, malah memberatkan atau bahkan mempersulit.

“Kita menginginkan agar keberadaan IGH ini benar-benar mendorong untuk menyerap aspirasi para guru honor. Makanya, dilakukan pertemuan dan hasilnya sudah terang benderang bahwasanya dugaan kutipan tersebut belum terbukti. Oleh karenanya, kita mendukung keberadaan IGH dan jangan sampai disalahgunakan atau dimanfaatkan oknum-oknum tertentu lantaran saat ini memasuki tahun politik,” tukasnya.

Anggota Komisi B DPRD Medan Jumadi yang turut hadir menyampaikan hal senada. Kata Jumadi, organisasi didirikan untuk memperjuangkan hak dan manfaat bersama. “Harus dimanfaatkan secara benar organisasi ini dan satu hal jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan politik. Jangan sampai menjadi ajang pihak-pihak tertentu, sebab jumlah anggotanya cukup banyak,” tutur Jumadi.

Sementara, Ketua IGH Medan Rifan Almuhar mengatakan, informasi tudingan adanya pengutipan terhadap guru honor tidak benar. Apa yang dituduhkan sangat membawa citra negatif terhadap organisasi yang baru beberapa bulan berdiri ini.

“Tidak ada pernah kami memaksa guru honor untuk bergabung dalam organisasi ini. Selain itu, kami juga tidak pernah ada menyatakan jika tidak bergabung maka SK tidak bisa keluarkan,” katanya.

Rifan mengaku, uang pendaftaran dan iuran organisasi sudah disepakati oleh para guru yang ingin bergabung dan tidak dipaksakan. “Organisasi murni lahir atas aspirasi para guru honor. Uang pendaftaran dan iuran sampai saat ini masih ada tersimpan dan tidak ada digunakan sedikitpun. Makanya, kami sangat menyayangkan isu-isu miring terhadap keberadaan IGH yang baru seumur jagung,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak pernah memasakan guru honor untuk membayar uang jika ingin mendapatkan SK baik yang bergabung maupun tidak. SK tersebut gratis kepada guru honor. “Makanya kita bentuk organisasi untuk memperjuangkan hak-hak kami demi mencapai kesejahteraan,” pungkasnya. (ris/ila)

M.Idris/sumut Pos
RDP: Komisi B DPRD Medan bersama Ikatan Guru Honor Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan kutipan kepada guru honorer.

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Kabar soal dugaan kutipan terhadap guru honorer se-Kota Medan yang ditudingkan kepada pengurus organisasi Ikatan Guru Honor (IGH) Medan, akhirnya dibawa ke gedung dewan Kota Medan. Komisi B DPRD Medan pun menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) soal ini, Kamis (6/9).

Dalam RDP tersebut, tak dihadiri pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Medan, hanya dihadiri oleh pengurus organisasi Ikatan Guru Honor (IGH) Medan. Ketua Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala sangat menyayangkan pihak Disdik Medan tidak hadir dan bahkan tanpa ada pemberitahuan.

Padahal, kehadiran instansi tersebut sangat dibutuhkan supaya memberi terang persoalan dugaan kutipan terhadap guru honorer.”Harusnya merekan
(Disdik Medan) hadir supaya benar-benar terang masalah ini dan dicari titik temu. Makanya, sangat disayangkan tidak hadir tanpa ada pemberitahuan,” kata Rajuddin.

Rajuddin mengaku memiliki bukti-bukti dugaan pengutipan terhadap guru honorer di Medan. Bukti ini berdasarkan laporan dari guru yang menjadi korban dan merasa resah. “Pengakuan dari guru yang melapor, kalau tidak masuk dalam IGH maka SK (Surat Keputusan) Wali Kota Medan tidak keluar. Selain itu, bila tidak membayar iuran tidak bisa menerima insentif. Hal ini jelas bentuk intimidasi terhadap para guru honor,” kata Rajuddin.

Untuk itu, kata Rajuddin, ia berharap keberadaan suatu organisasi seharusnya menjadi wadah untuk memperjuangkan hak-hak yang belum terpenuhi. Bukan sebaliknya, malah memberatkan atau bahkan mempersulit.

“Kita menginginkan agar keberadaan IGH ini benar-benar mendorong untuk menyerap aspirasi para guru honor. Makanya, dilakukan pertemuan dan hasilnya sudah terang benderang bahwasanya dugaan kutipan tersebut belum terbukti. Oleh karenanya, kita mendukung keberadaan IGH dan jangan sampai disalahgunakan atau dimanfaatkan oknum-oknum tertentu lantaran saat ini memasuki tahun politik,” tukasnya.

Anggota Komisi B DPRD Medan Jumadi yang turut hadir menyampaikan hal senada. Kata Jumadi, organisasi didirikan untuk memperjuangkan hak dan manfaat bersama. “Harus dimanfaatkan secara benar organisasi ini dan satu hal jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan politik. Jangan sampai menjadi ajang pihak-pihak tertentu, sebab jumlah anggotanya cukup banyak,” tutur Jumadi.

Sementara, Ketua IGH Medan Rifan Almuhar mengatakan, informasi tudingan adanya pengutipan terhadap guru honor tidak benar. Apa yang dituduhkan sangat membawa citra negatif terhadap organisasi yang baru beberapa bulan berdiri ini.

“Tidak ada pernah kami memaksa guru honor untuk bergabung dalam organisasi ini. Selain itu, kami juga tidak pernah ada menyatakan jika tidak bergabung maka SK tidak bisa keluarkan,” katanya.

Rifan mengaku, uang pendaftaran dan iuran organisasi sudah disepakati oleh para guru yang ingin bergabung dan tidak dipaksakan. “Organisasi murni lahir atas aspirasi para guru honor. Uang pendaftaran dan iuran sampai saat ini masih ada tersimpan dan tidak ada digunakan sedikitpun. Makanya, kami sangat menyayangkan isu-isu miring terhadap keberadaan IGH yang baru seumur jagung,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak pernah memasakan guru honor untuk membayar uang jika ingin mendapatkan SK baik yang bergabung maupun tidak. SK tersebut gratis kepada guru honor. “Makanya kita bentuk organisasi untuk memperjuangkan hak-hak kami demi mencapai kesejahteraan,” pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/