26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Klaim JHT Cukup Tinggi, Agustus, Bayar Klaim Rp222 M

LAYANI: Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Syahrial, melayani peserta JHT.
Idris/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan di Cabang Medan Kota cukup tinggi. Terbukti, Agustus 2019, pembayaran klaim JHT tersebut mencapai Rp222 miliarn

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Syahrial mengatakan, pembayaran sebesar Rp222 miliar untuk 19.208 klaim. Jumlah itu jauh lebih banyak dari klaim lainnya.

Sedangkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan jumlah klaim sebanyak 1.326 dan nominal kurang lebih Rp18 miliar. Klaiman Jaminan Kematian (JKK) sebanyak 353 dengan total pembayaran sekitar Rp10 miliar dan klaim Jaminan Pensiun (JP) dengan jumlah 886 sebanyak Rp2,5 miliar. “Klaim untuk JHT cukup besar,” ujar Syahrial di sela-sela peringatan Hari Pelanggan Nasional 2019, Jumat (6/9).

Dalam peringatan HPN tersebut, Syahrial turut serta melayani langsung para peserta, dan memberikan pelayanan dengan berbusana dan mendekorasi ruangan sesuai tema suasana pantai.

“Saat memberikan pelayanan, kami selalu mengingatkan agar para peserta bisa lebih bijak dalam mempersiapkan masa tua mereka, yakni dengan mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hanya pada saat mereka memasuki usia pensiun dan tidak diambil untuk kepentingan konsumtif ketika berhenti bekerja,” katanya.

Syahrial mengungkapkan, dengan melayani secara langsung akan lebih memudahkan dalam mendengarkan keluhan ataupun kritikan dari para peserta tentang pelayanan klaim sehingga dapat menjadi masukan bagi pihaknya dalam hal perbaikan pelayanan.

Selain memberikan suasana yang berbeda, Syahrial yang didampingi Kabid Pelayanan, Annati dan Tim Pelayanan Kantor Wilayah Sumbagut juga melakukan kunjungan kepada para peserta yang mengalami kecelakaan kerja di RS Bunda Thamrin dan RS Bina Kasih Medan.

Dalam kunjungan tersebut pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota melakukan pengecekan secara langsung fasilitas dan layanan yang diberikan oleh pihak PLKK Rumah sakit untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota. (ris/ila)

LAYANI: Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Syahrial, melayani peserta JHT.
Idris/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan di Cabang Medan Kota cukup tinggi. Terbukti, Agustus 2019, pembayaran klaim JHT tersebut mencapai Rp222 miliarn

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Syahrial mengatakan, pembayaran sebesar Rp222 miliar untuk 19.208 klaim. Jumlah itu jauh lebih banyak dari klaim lainnya.

Sedangkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan jumlah klaim sebanyak 1.326 dan nominal kurang lebih Rp18 miliar. Klaiman Jaminan Kematian (JKK) sebanyak 353 dengan total pembayaran sekitar Rp10 miliar dan klaim Jaminan Pensiun (JP) dengan jumlah 886 sebanyak Rp2,5 miliar. “Klaim untuk JHT cukup besar,” ujar Syahrial di sela-sela peringatan Hari Pelanggan Nasional 2019, Jumat (6/9).

Dalam peringatan HPN tersebut, Syahrial turut serta melayani langsung para peserta, dan memberikan pelayanan dengan berbusana dan mendekorasi ruangan sesuai tema suasana pantai.

“Saat memberikan pelayanan, kami selalu mengingatkan agar para peserta bisa lebih bijak dalam mempersiapkan masa tua mereka, yakni dengan mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hanya pada saat mereka memasuki usia pensiun dan tidak diambil untuk kepentingan konsumtif ketika berhenti bekerja,” katanya.

Syahrial mengungkapkan, dengan melayani secara langsung akan lebih memudahkan dalam mendengarkan keluhan ataupun kritikan dari para peserta tentang pelayanan klaim sehingga dapat menjadi masukan bagi pihaknya dalam hal perbaikan pelayanan.

Selain memberikan suasana yang berbeda, Syahrial yang didampingi Kabid Pelayanan, Annati dan Tim Pelayanan Kantor Wilayah Sumbagut juga melakukan kunjungan kepada para peserta yang mengalami kecelakaan kerja di RS Bunda Thamrin dan RS Bina Kasih Medan.

Dalam kunjungan tersebut pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota melakukan pengecekan secara langsung fasilitas dan layanan yang diberikan oleh pihak PLKK Rumah sakit untuk para peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota. (ris/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/