30 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Perokok: Kami Setuju Larangan Merokok, Asal…

Sementara masyarakat lainnya, Andi Stioko, mengatakan kalau peraturan tersebut dianggap berlebihan. “Itu udah berlebihan, masak gara-gara merokok dipenjara, kan gak masuk akal kalau seperti itu,” terangnya. Lanjut pengusaha di bidang meubel ini,kalaupun diberlakukan peraturan tersebut tidak akan efektif. “Jangankan merokok dilarang, sedangkan narkoba yang jelas hukumannya minimal 4 tahun aja masih dilakukan orang. Apalagi rokok, kayakmana mau pengamanannya dan eksekusi penangkapan orangnya. Petugas aja masih banyak yang merokok,” kesalnya.

Idris (45) warga Jalan Patumbak, Kecamatan Patumbak juga sangat menyayangkan sikap pemerintah yang melarang merokok. Soalnya, merokok sudah menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan. “Kalaupun peraturan dilarang merokok terbit, seharusnya pemerintah membangun tempat khusus untuk merokok. Kebiasaan merokok susah dibuang. Pemerintah jangan buang peraturan macam-macamlah,”ucap sopir angkot itu. Albet (33) warga Jalan Denai Medan juga bilang, bila merokok di tempat umum dilarang, maka pemerintah harus mempunyai solusinya. “Apalagi cukai rokok dapat meningkatkan pendapatan. Jadi peraturan itu saya rasa hanya isapan jempol belaka. Dari dulu sudah ada wacananya itu. Tapi masyarakat tetap saja merokok di tempat umum,”tandasnya.

Sementara itu, R. Sinaga salah seorang pemilik grosir di Jalan SM Raja KM 11 Medan mengaku sudah mendengar aturan itu dari tahun lalu. Namun sampai sekarang pelaksanaannya tidak ada. Malahan harga rokok semakin naik. “Secara pribadi saya tidak terpengaruh bila larangan merokok dilaksanakan, sebab untung menjual rokok sangat kecil. Kami menjual rokok karena masyarakat juga mencarinya. Jadi tidak ada pengaruh apapun pada saya. Kalau memang peraturan pemerintah, pasti kami jalankan,”ujarnya.

Lanjutnya, memang bagus bila merokok dapat dihentikan, karena kesehatan kita akan baik. Namun, orang-orang yang kecanduan rokok tentu akan merasa kehilangan. “Menurutku peraturan itu akan dilanggar oleh masyarakat. Jadi kita harapkan pemerintah tegas terhadap peraturan itu. Jangan hanya omongan saja. Sosialisasi sangat diperlukan untuk itu,” tutup pria yang sudah 15 tahun berdagang itu. (mag-1/bay/gib)

Sementara masyarakat lainnya, Andi Stioko, mengatakan kalau peraturan tersebut dianggap berlebihan. “Itu udah berlebihan, masak gara-gara merokok dipenjara, kan gak masuk akal kalau seperti itu,” terangnya. Lanjut pengusaha di bidang meubel ini,kalaupun diberlakukan peraturan tersebut tidak akan efektif. “Jangankan merokok dilarang, sedangkan narkoba yang jelas hukumannya minimal 4 tahun aja masih dilakukan orang. Apalagi rokok, kayakmana mau pengamanannya dan eksekusi penangkapan orangnya. Petugas aja masih banyak yang merokok,” kesalnya.

Idris (45) warga Jalan Patumbak, Kecamatan Patumbak juga sangat menyayangkan sikap pemerintah yang melarang merokok. Soalnya, merokok sudah menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan. “Kalaupun peraturan dilarang merokok terbit, seharusnya pemerintah membangun tempat khusus untuk merokok. Kebiasaan merokok susah dibuang. Pemerintah jangan buang peraturan macam-macamlah,”ucap sopir angkot itu. Albet (33) warga Jalan Denai Medan juga bilang, bila merokok di tempat umum dilarang, maka pemerintah harus mempunyai solusinya. “Apalagi cukai rokok dapat meningkatkan pendapatan. Jadi peraturan itu saya rasa hanya isapan jempol belaka. Dari dulu sudah ada wacananya itu. Tapi masyarakat tetap saja merokok di tempat umum,”tandasnya.

Sementara itu, R. Sinaga salah seorang pemilik grosir di Jalan SM Raja KM 11 Medan mengaku sudah mendengar aturan itu dari tahun lalu. Namun sampai sekarang pelaksanaannya tidak ada. Malahan harga rokok semakin naik. “Secara pribadi saya tidak terpengaruh bila larangan merokok dilaksanakan, sebab untung menjual rokok sangat kecil. Kami menjual rokok karena masyarakat juga mencarinya. Jadi tidak ada pengaruh apapun pada saya. Kalau memang peraturan pemerintah, pasti kami jalankan,”ujarnya.

Lanjutnya, memang bagus bila merokok dapat dihentikan, karena kesehatan kita akan baik. Namun, orang-orang yang kecanduan rokok tentu akan merasa kehilangan. “Menurutku peraturan itu akan dilanggar oleh masyarakat. Jadi kita harapkan pemerintah tegas terhadap peraturan itu. Jangan hanya omongan saja. Sosialisasi sangat diperlukan untuk itu,” tutup pria yang sudah 15 tahun berdagang itu. (mag-1/bay/gib)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/