26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

5 Parpol Ditenggat hingga 9 Desember

Grafick

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 di tingkat Provinsi Sumatera Utara diingatkan agar segera menyerahkan proposal bantuan keuangan agar bisa dilakukan pencairan sebelum tutup tahun anggaran 2018. Pasalnya, hingga kini masih 7 dari 12 Parpol yang menyerahkan proposal ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara. Bagi 5 parpol lagi, ditenggat hingga 9 Desember 2018.

“Sekarang ini yang masuk ke kita dari total 12 parpol untuk diverifikasi proposalnya, baru tujuh parpol. Yakni PAN, PKS, PKB, PDI Perjuangan, PPP, Hanura dan Gerindra,” kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Sumut, Fazri Efendi Pasaribu menjawab Sumut Pos, Kamis (6/12).

Khusus Partai Gerindra, kata dia, masih ada yang perlu dilakukan perbaikan atas proposal bantuan parpol yang mereka serahkan ke pihaknya. Hal itu juga sudah pihaknya surati kepada parpol bersangkutan. “Sesuai surat kami ke seluruh partai, paling lama proposal tersebut disampaikan 9 Desember 2018. Sehingga dalam tiga hari ini kami bisa verifikasi semua proposal itu sebelum diteruskan ke Badan Keuangan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk proses pencairannya.” katanya.

Selanjutnya, sambung Fazri, mekanisme pencairan itu tergantung proses BPKAD Setdaprovsu atas bantuan keuangan masing-masing parpol yang akan diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku. “Makanya kami harap parpol paling lama bisa serahkan proposal itu ke kami sampai 9 Desember, dan proses pencairan di BPKAD itu biasanya sebelum tutup tahun anggaran,” katanya.

Jika sampai lewat batas waktu yang telah ditentukan itu ternyata parpol tidak juga menyerahkan proposal tersebut, ditegaskannya bahwa hal itu menjadi risiko dari parpol bersangkutan.

“Ya, tentu itu risiko mereka sendirilah. Artinya, itu adalah kesalahan mereka, apalagi kami kan sudah surati dan ingatkan. Tugas kami hanya memverifikasi saja, dan bila tidak ada proposalnya bagaimana juga mau mencairkannya,” katanya.

Sekretaris Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumut, Robert Lumbantobing membenarkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan proposal bantuan parpol itu ke Badan Kesbangpol Sumut. “Iya sudah, hari ini (Kamis) juga kami sampaikan kepada mereka,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun, dia membantah bahwa masih ada yang perlu diperbaiki dari proposal yang sudah mereka sampaikan tersebut. “Setahu saya tidak ada, sudah lengkap semua,” katanya.

Grafick

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 di tingkat Provinsi Sumatera Utara diingatkan agar segera menyerahkan proposal bantuan keuangan agar bisa dilakukan pencairan sebelum tutup tahun anggaran 2018. Pasalnya, hingga kini masih 7 dari 12 Parpol yang menyerahkan proposal ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara. Bagi 5 parpol lagi, ditenggat hingga 9 Desember 2018.

“Sekarang ini yang masuk ke kita dari total 12 parpol untuk diverifikasi proposalnya, baru tujuh parpol. Yakni PAN, PKS, PKB, PDI Perjuangan, PPP, Hanura dan Gerindra,” kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Sumut, Fazri Efendi Pasaribu menjawab Sumut Pos, Kamis (6/12).

Khusus Partai Gerindra, kata dia, masih ada yang perlu dilakukan perbaikan atas proposal bantuan parpol yang mereka serahkan ke pihaknya. Hal itu juga sudah pihaknya surati kepada parpol bersangkutan. “Sesuai surat kami ke seluruh partai, paling lama proposal tersebut disampaikan 9 Desember 2018. Sehingga dalam tiga hari ini kami bisa verifikasi semua proposal itu sebelum diteruskan ke Badan Keuangan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk proses pencairannya.” katanya.

Selanjutnya, sambung Fazri, mekanisme pencairan itu tergantung proses BPKAD Setdaprovsu atas bantuan keuangan masing-masing parpol yang akan diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku. “Makanya kami harap parpol paling lama bisa serahkan proposal itu ke kami sampai 9 Desember, dan proses pencairan di BPKAD itu biasanya sebelum tutup tahun anggaran,” katanya.

Jika sampai lewat batas waktu yang telah ditentukan itu ternyata parpol tidak juga menyerahkan proposal tersebut, ditegaskannya bahwa hal itu menjadi risiko dari parpol bersangkutan.

“Ya, tentu itu risiko mereka sendirilah. Artinya, itu adalah kesalahan mereka, apalagi kami kan sudah surati dan ingatkan. Tugas kami hanya memverifikasi saja, dan bila tidak ada proposalnya bagaimana juga mau mencairkannya,” katanya.

Sekretaris Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumut, Robert Lumbantobing membenarkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan proposal bantuan parpol itu ke Badan Kesbangpol Sumut. “Iya sudah, hari ini (Kamis) juga kami sampaikan kepada mereka,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun, dia membantah bahwa masih ada yang perlu diperbaiki dari proposal yang sudah mereka sampaikan tersebut. “Setahu saya tidak ada, sudah lengkap semua,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/