28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Setelah Harga Gas 12 Kg Direvisi, Pedagang Ogah Turunkan Harga

MEDAN- Kendati revisi harga merupakan merupakan kabar yang cukup baik, tetapi sebagian distributor elpiji 12 kilogram merasa dirugikan. Pasalnya, tak ada kompensasi apapun dari pihak Pertamina kepada pangkalan dan pengecer yang terlanjur membeli elpiji dengan sebelum revisi. Mereka pun ogah menurunkan harga sesuai keputusan pemerintah dan Pertamina tersebut.

Tempat pengisian bahan bakar gas
Tempat pengisian bahan bakar gas

Setidaknya hal ini diungkapkan Manajer PT Karya Elgas, Sari, yang merupakan agen resmi penjualan elpiji yang berlokasi di Jalan Brigden Katomso. Dikatakannya, kemarin dia telah menjual elpiji 12 kilogram di level Rp 100 ribu, padahal stok punyanya masih banyak dan seharusnya ia jual dengan harga  Rp 130 ribu per tabung. “Seharusnya harga untuk hari ini di bawah level Rp100 ribu, tetapi karena untuk meminimalisir kerugian terpaksa saya jual Rp100 ribu per tabung,”ujarnya saat disambangi Sumut Pos di tempatnya, Selasa (7/1).

Ia mengaku telah mengetahui revisi harga elpiji 12 kilogram, namun karena belum adanya SK resmi dari pemerintah atau pemberitahuan langsung dari Pertamina, ia belum menjual dengan harga yang ditentukan. “Kalau SK belum turut kami belum berani menurunkan harga. Banyak sih yang tanya kenapa harga belum turun, lalu kami bilang karena kami belum mendapatkan SK,” tuturnya.

Di beberapa distributor resmi elpiji ukuran 12 kilogram lainnya, pascadirevisinya harga kenaikan gas elpiji ukuran 12 kilogram, harga jual masih bertahan di level Rp100 ribu hingga Rp120 ribu. “Pasrah sajalah, kemarin pas beli kan harganya belum direvisi, masih harga yang Rp 3,5 ribu. Tiba-tiba dengar sudah direvisi jadi bingung saya mau jual bagaimana. Kalau jual dengan harga Rp140 ribu pasti tidak ada yang mau beli. Tapi kalau saya jual mengikuti harga yang sudah direvisi sesuai yang ditetapkan pemerintah sudah pasti saya akan rugi banyak,” ungkap Fatma, salah satu  penjual Elpiji ukuran 12 kilogram di Jalan Puri Medan.

“Kita tunggu hingga stok yang kami beli Rp124.100 per tabung itu habis. Kalau sekarang dijual pakai harga baru, berapa rugi kita? Siapa yang mau menanggung rugi kita? Apa pemerintah mau menanggung kerugian kita?” timpal Arif, agen elpiji di Jalan Adam Malik, Medan, Selasa (7/1).

Sejumlah pangkalan gas di utara Kota Medan juga mengalami hal yang sama. “Harga pengambilan sebelumnya Rp120 ribu, sedangkan hari ini (kemarin, Red) harga elpiji 12 kg turun Rp90 ribu. Kalau sudah begini pangkalan yang rugi, bukan pertamina,” kata Andreas, pengelola pangkalan elpiji 12 kg di Gudang Arang Kecamatan Medan Belawan, Selasa (7/1) kemarin.

Andreas, berharap adanya kejelasan menyangkut harga elpiji itu. Kalau harus mengikuti aturan baru yang telah ditetapkan, dia meminta harus ada konpensasi pengembalian uang karena dirinya telah membeli gas 12 kg dari agen sesuai harga yang dinaikan PT Pertamina (Persero) pada per 1 Januari lalu.

“Saat harga elpiji 12 kg naik, pangkalan atau pedagang sudah rugi karena permintaan berkurang. Sekarang begitu ada kebijakan baru pengurangan harga, pangkalan juga yang dirugikan. Saya pun bingung harus menjual berapa ke masyarakat,” ungkapnya.

Dari Jakarta, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya menegaskan akan ada sanksi tegas bagi agen nakal.  “Kita sudah perintahkan jajaran di wilayah untuk memastikan agen patuh. Kalau ada yang menyimpang (menjual terlalu mahal), sanksi di-PHU (pemutusan hubungan usaha). Dan untuk itu kami pasang spanduk harga agar ada kontrol sosial,” kata Hanung, kemarin.

Hanung juga meminta media dan masyarakat untuk melaporkan ke Pertamina jika ada agen yang menjual gas diatas harga yang ditetapkan Pertamina. Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi gejolak karena sudah ada solusi. Pertamina pun mengklaim telah membentuk satgas untuk ini. (tri/mag-5/rul/bbs/rbb)

MEDAN- Kendati revisi harga merupakan merupakan kabar yang cukup baik, tetapi sebagian distributor elpiji 12 kilogram merasa dirugikan. Pasalnya, tak ada kompensasi apapun dari pihak Pertamina kepada pangkalan dan pengecer yang terlanjur membeli elpiji dengan sebelum revisi. Mereka pun ogah menurunkan harga sesuai keputusan pemerintah dan Pertamina tersebut.

Tempat pengisian bahan bakar gas
Tempat pengisian bahan bakar gas

Setidaknya hal ini diungkapkan Manajer PT Karya Elgas, Sari, yang merupakan agen resmi penjualan elpiji yang berlokasi di Jalan Brigden Katomso. Dikatakannya, kemarin dia telah menjual elpiji 12 kilogram di level Rp 100 ribu, padahal stok punyanya masih banyak dan seharusnya ia jual dengan harga  Rp 130 ribu per tabung. “Seharusnya harga untuk hari ini di bawah level Rp100 ribu, tetapi karena untuk meminimalisir kerugian terpaksa saya jual Rp100 ribu per tabung,”ujarnya saat disambangi Sumut Pos di tempatnya, Selasa (7/1).

Ia mengaku telah mengetahui revisi harga elpiji 12 kilogram, namun karena belum adanya SK resmi dari pemerintah atau pemberitahuan langsung dari Pertamina, ia belum menjual dengan harga yang ditentukan. “Kalau SK belum turut kami belum berani menurunkan harga. Banyak sih yang tanya kenapa harga belum turun, lalu kami bilang karena kami belum mendapatkan SK,” tuturnya.

Di beberapa distributor resmi elpiji ukuran 12 kilogram lainnya, pascadirevisinya harga kenaikan gas elpiji ukuran 12 kilogram, harga jual masih bertahan di level Rp100 ribu hingga Rp120 ribu. “Pasrah sajalah, kemarin pas beli kan harganya belum direvisi, masih harga yang Rp 3,5 ribu. Tiba-tiba dengar sudah direvisi jadi bingung saya mau jual bagaimana. Kalau jual dengan harga Rp140 ribu pasti tidak ada yang mau beli. Tapi kalau saya jual mengikuti harga yang sudah direvisi sesuai yang ditetapkan pemerintah sudah pasti saya akan rugi banyak,” ungkap Fatma, salah satu  penjual Elpiji ukuran 12 kilogram di Jalan Puri Medan.

“Kita tunggu hingga stok yang kami beli Rp124.100 per tabung itu habis. Kalau sekarang dijual pakai harga baru, berapa rugi kita? Siapa yang mau menanggung rugi kita? Apa pemerintah mau menanggung kerugian kita?” timpal Arif, agen elpiji di Jalan Adam Malik, Medan, Selasa (7/1).

Sejumlah pangkalan gas di utara Kota Medan juga mengalami hal yang sama. “Harga pengambilan sebelumnya Rp120 ribu, sedangkan hari ini (kemarin, Red) harga elpiji 12 kg turun Rp90 ribu. Kalau sudah begini pangkalan yang rugi, bukan pertamina,” kata Andreas, pengelola pangkalan elpiji 12 kg di Gudang Arang Kecamatan Medan Belawan, Selasa (7/1) kemarin.

Andreas, berharap adanya kejelasan menyangkut harga elpiji itu. Kalau harus mengikuti aturan baru yang telah ditetapkan, dia meminta harus ada konpensasi pengembalian uang karena dirinya telah membeli gas 12 kg dari agen sesuai harga yang dinaikan PT Pertamina (Persero) pada per 1 Januari lalu.

“Saat harga elpiji 12 kg naik, pangkalan atau pedagang sudah rugi karena permintaan berkurang. Sekarang begitu ada kebijakan baru pengurangan harga, pangkalan juga yang dirugikan. Saya pun bingung harus menjual berapa ke masyarakat,” ungkapnya.

Dari Jakarta, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya menegaskan akan ada sanksi tegas bagi agen nakal.  “Kita sudah perintahkan jajaran di wilayah untuk memastikan agen patuh. Kalau ada yang menyimpang (menjual terlalu mahal), sanksi di-PHU (pemutusan hubungan usaha). Dan untuk itu kami pasang spanduk harga agar ada kontrol sosial,” kata Hanung, kemarin.

Hanung juga meminta media dan masyarakat untuk melaporkan ke Pertamina jika ada agen yang menjual gas diatas harga yang ditetapkan Pertamina. Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi gejolak karena sudah ada solusi. Pertamina pun mengklaim telah membentuk satgas untuk ini. (tri/mag-5/rul/bbs/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/