30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Tolak Digusur PT KAI, Warga Surati Menteri BUMN

Foto: Fachril/Sumut Pos
Escavator merubuhkan bangunan pinggiran rel Belawan yang digusur.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Upaya warga pinggir rel Jalan Stasiun, Belawan yang menolak digusur, terus berlanjut. Kali ini, mereka menyurati menteri BUMN lantaran PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap memberi SP-3 ke warga yang merupakan peringatan terakhir pembongkaran.”Ini tak benar, sudah ada kesepakatan tapi kenapa kami diberi SP-3,” ujar Irfan (45) warga pinggor rel di lokasi tersebut, Rabu (6/9) kemarin.

Dikatakannya, aaat aksi unjukrasa warga ke kantor PT KAI Cabang Belawan sebelumnya, perusahaan kereta api berjanji tidak akan mengeluarkan surat peringatan pembongkaran ke warga pemilik bangunan di pinggiran rel.”Janjinya ditempuh lewat jalan mufakat, ternyata PT KAI ingkar,” katanya.

Merasa telah dibohongi, warga pun menyurati menteri BUMN, Rini Soemarno. Tak hanya itu, mereka juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Gubsu mendesak agar permasalahan tersebut ada solusi dan tidak sepihak.

“Warga siap unjukrasa ke kantor gubernur. Jangan karena proyek ruko oknum PT KAI dan pengembang, kami dikorbankan. Soal uang yang diberikan Rp1,5 juta, itu kami tolak,”ungkap, Irfan.

Kepala PT KAI Cabang Belawan Herianto Siregar menjelaskan, surat peringatan terakhir atau SP-3 yang diberikan kepada warga sebelumnya, adalah prosedur yang memang diamanahkan pimpinannya.”Soal janji diselesaikan dengan jalan mufakat, saya tak tahu. Kita hanya diamanahkan memberikan surat,” ujarnya.

Heri mengakui dari proses pemberitahuan hingga ke SP-3 ke warga sudah dijalankan. Namun  kapan penggusuran dilakukan ia belum dapat memastikannya.”Itu semua kewenangan dari pusat, untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke PT KAI di Medan,” kata Heri.

Anggota DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah mengatakan, PT KAI dan warga yang bermukim di pinggiran rel Kelurahan Belawan II, Medan Belawan diminta untuk duduk bersama sebelum proses relokasi dilakukan. Melalui pertemuan tersebut, diharapkan ada titik temu dan solusi terbaik terhadap warga yang bakal menjadi korban penggusuran.

“Warga yang bermukim di pinggir rel itu bukan penjahat, sehingga tidak perlu dilakukan seperti narapidana yang memberikan surat seolah mereka penjahat yang harus ditangkap jika tidak mengikuti kemauan mereka. Ada usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk menjadi suatu solusi,” kata Anggota DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Rabu (6/9).

Menurutnya, PT KAI kurang sosialisasi kepada warga pinggiran rel yang akan digusur. Dan, sosialisasi bukan harus dengan surat-menyurat saja, namun perlu duduk bersama sehingga didapat solusi bagi kedua belah pihak. “Kita cuma gak mau, di balik penggusuran warga di sana rupanya ada pesanan dari pihak tertentu,” kata legislator asal Dapil V Medan Utara itu.

Foto: Fachril/Sumut Pos
Escavator merubuhkan bangunan pinggiran rel Belawan yang digusur.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Upaya warga pinggir rel Jalan Stasiun, Belawan yang menolak digusur, terus berlanjut. Kali ini, mereka menyurati menteri BUMN lantaran PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap memberi SP-3 ke warga yang merupakan peringatan terakhir pembongkaran.”Ini tak benar, sudah ada kesepakatan tapi kenapa kami diberi SP-3,” ujar Irfan (45) warga pinggor rel di lokasi tersebut, Rabu (6/9) kemarin.

Dikatakannya, aaat aksi unjukrasa warga ke kantor PT KAI Cabang Belawan sebelumnya, perusahaan kereta api berjanji tidak akan mengeluarkan surat peringatan pembongkaran ke warga pemilik bangunan di pinggiran rel.”Janjinya ditempuh lewat jalan mufakat, ternyata PT KAI ingkar,” katanya.

Merasa telah dibohongi, warga pun menyurati menteri BUMN, Rini Soemarno. Tak hanya itu, mereka juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Gubsu mendesak agar permasalahan tersebut ada solusi dan tidak sepihak.

“Warga siap unjukrasa ke kantor gubernur. Jangan karena proyek ruko oknum PT KAI dan pengembang, kami dikorbankan. Soal uang yang diberikan Rp1,5 juta, itu kami tolak,”ungkap, Irfan.

Kepala PT KAI Cabang Belawan Herianto Siregar menjelaskan, surat peringatan terakhir atau SP-3 yang diberikan kepada warga sebelumnya, adalah prosedur yang memang diamanahkan pimpinannya.”Soal janji diselesaikan dengan jalan mufakat, saya tak tahu. Kita hanya diamanahkan memberikan surat,” ujarnya.

Heri mengakui dari proses pemberitahuan hingga ke SP-3 ke warga sudah dijalankan. Namun  kapan penggusuran dilakukan ia belum dapat memastikannya.”Itu semua kewenangan dari pusat, untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke PT KAI di Medan,” kata Heri.

Anggota DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah mengatakan, PT KAI dan warga yang bermukim di pinggiran rel Kelurahan Belawan II, Medan Belawan diminta untuk duduk bersama sebelum proses relokasi dilakukan. Melalui pertemuan tersebut, diharapkan ada titik temu dan solusi terbaik terhadap warga yang bakal menjadi korban penggusuran.

“Warga yang bermukim di pinggir rel itu bukan penjahat, sehingga tidak perlu dilakukan seperti narapidana yang memberikan surat seolah mereka penjahat yang harus ditangkap jika tidak mengikuti kemauan mereka. Ada usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk menjadi suatu solusi,” kata Anggota DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah kepada Sumut Pos, Rabu (6/9).

Menurutnya, PT KAI kurang sosialisasi kepada warga pinggiran rel yang akan digusur. Dan, sosialisasi bukan harus dengan surat-menyurat saja, namun perlu duduk bersama sehingga didapat solusi bagi kedua belah pihak. “Kita cuma gak mau, di balik penggusuran warga di sana rupanya ada pesanan dari pihak tertentu,” kata legislator asal Dapil V Medan Utara itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/