26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Fraksi Golkar DPRD Medan Dorong Pemko Siapkan Minimal 1 TPS di Setiap Kelurahan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan mengaku mendukung upaya Pemko Medan dalam menyelesaikan masalah persampahan. Salah satunya, dengan menegakkan sanksi bagi setiap masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

Akan tetapi, Pemko Medan juga diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat dengan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Minimal satu TPS untuk satu Kelurahan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, M. Rizki Nugraha SE saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sumber Bangun Lingkungan II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (7/1/2024) sore.

“Kita dari Fraksi Golkar telah mengusulkan kepada Pemko Medan agar di setiap kelurahan wajib ada minimal 1 TPS. Sebab kalau tidak ada TPS di kelurahan tempat tinggalnya, maka hal ini yang akan memicu masyarakat untuk buang sampah sembarangan, sekalipun itu tidak bisa menjadi alasan untuk membenarkannya,” ucap Rizki.

Pada kegiatan yang turut dihadiri Sekcam Medan Amplas Faisal Tanjung dan Lurah Harjosari II Muhammad Arbi Utama tersebut, Rizki mengakui bahwa masalah ketersediaan lahan kerap menjadi kendala untuk menyiapkan TPS.

“Kita mendorong Pemko Medan agar segera mencari lahan yang tepat agar setiap kelurahan minimal punya satu TPS,” ujar Anggota Komisi III tersebut.

Tak hanya meminta disediakannya TPS, Rizki juga meminta kepada Pemko Medan agar menambah armada pengangkut sampah berikut tenaga pengangkutnya. Dengan begitu, sampah-sampah rumah tangga dari masyarakat yang telah membayar retribusi sampah bisa diangkut setiap harinya secara rutin.

“Penambahan armada ini terus kita dorong. Kita di DPRD Medan juga mendukung penganggarannya,” katanya.

Pada kesempatan itu, Rizki Nugraha juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai-sungai dan drainase. Mengingat saat ini, Pemko Medan terus berfokus dalam menormalisasi sungai dan drainase di Kota Medan.

“Seperti Sungai Deli yang baru saja selesai dinormalisasi. Saya minta ini dijaga, jangan kita kotori lagi dengan membuang sampah kesana. Begitu juga dengan drainase, mari kita jaga semua drainase yang sudah dibangun. Apalagi di awal tahun ini juga, Pemko Medan akan menerapkan sanksi bagi setiap orang ataupun pihak yang kedapatan membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan mengaku mendukung upaya Pemko Medan dalam menyelesaikan masalah persampahan. Salah satunya, dengan menegakkan sanksi bagi setiap masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

Akan tetapi, Pemko Medan juga diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat dengan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Minimal satu TPS untuk satu Kelurahan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, M. Rizki Nugraha SE saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sumber Bangun Lingkungan II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (7/1/2024) sore.

“Kita dari Fraksi Golkar telah mengusulkan kepada Pemko Medan agar di setiap kelurahan wajib ada minimal 1 TPS. Sebab kalau tidak ada TPS di kelurahan tempat tinggalnya, maka hal ini yang akan memicu masyarakat untuk buang sampah sembarangan, sekalipun itu tidak bisa menjadi alasan untuk membenarkannya,” ucap Rizki.

Pada kegiatan yang turut dihadiri Sekcam Medan Amplas Faisal Tanjung dan Lurah Harjosari II Muhammad Arbi Utama tersebut, Rizki mengakui bahwa masalah ketersediaan lahan kerap menjadi kendala untuk menyiapkan TPS.

“Kita mendorong Pemko Medan agar segera mencari lahan yang tepat agar setiap kelurahan minimal punya satu TPS,” ujar Anggota Komisi III tersebut.

Tak hanya meminta disediakannya TPS, Rizki juga meminta kepada Pemko Medan agar menambah armada pengangkut sampah berikut tenaga pengangkutnya. Dengan begitu, sampah-sampah rumah tangga dari masyarakat yang telah membayar retribusi sampah bisa diangkut setiap harinya secara rutin.

“Penambahan armada ini terus kita dorong. Kita di DPRD Medan juga mendukung penganggarannya,” katanya.

Pada kesempatan itu, Rizki Nugraha juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai-sungai dan drainase. Mengingat saat ini, Pemko Medan terus berfokus dalam menormalisasi sungai dan drainase di Kota Medan.

“Seperti Sungai Deli yang baru saja selesai dinormalisasi. Saya minta ini dijaga, jangan kita kotori lagi dengan membuang sampah kesana. Begitu juga dengan drainase, mari kita jaga semua drainase yang sudah dibangun. Apalagi di awal tahun ini juga, Pemko Medan akan menerapkan sanksi bagi setiap orang ataupun pihak yang kedapatan membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/