Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Phakpak Barat, Parlaungan L Toruan menambahkan dengan dibukanya jalan tersebut maka akan banyak masyarakat termasuk warga Aceh melalui jalan itu karena lebih dekat.
Sebelumnya Ketua Ikatan Cenediawan Karo Provinsi Sumut Budi D Sinulingga mengatakan, jalan tembus Karo-Langkat sepanjang 44,85 km yang berstatus jalan provinsi tersebut memiliki lebar 12 meter dan perkerasan 6 meter. Sepanjang 12,65 km berada di Karo dan 8,04 km terletak di Tahura serta 1,80 km di HPT. Sedangkan di langkat total panjang 32,20 km dan 5,362 km terletak di TNGL serta 0,510 km pada HPT.
Pihaknya mengusulkan peningkatan jalan tersebut diusulkan untuk mendukung kawasan wisata Danau Toba yang sudah ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), sehingga dapat menciptakan paket wisata untuk menarik wisatawan.
“Apabila usulan tersebut tetap ditolak kami akan tetap mengusulkan dibangun jembatan beton atau pagar sepanjang kawasan TNGL sebagai alternatif,”ucapnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Binamarga dan Bina Konstruksi Pemprov Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan, tidak diizinkannya pembukaan akses jalan di kawasan TNGL, karena pemerintah pusat khawatir terjadi kerusakan hutan di TNGL.
“Mereka pernah ekspose ke kita, betapa besarnya kerusakan hutan itu dari tahun ke tahun,” kata Abdul Haris ditempat yang sama.