25.5 C
Medan
Tuesday, April 29, 2025

Oalah… Jumlah WNA di Medan Ternyata Tak Terdeteksi

Tenaga kerja asing-Ilustrasi
Tenaga kerja asing-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ternyata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan tidak mampu melakukan pendataan terhadap jumlah warga negara asing (WNA) di Kota. Bahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu mengaku kesulitan melakukan kordinasi dengan Imigrasi.

“Sampai saat ini kami belum memiliki data valid (sah) mengenai jumlah penduduk asing di Kota Medan. Soalnya, data mengenai jumlah kedatangan serta kepergian WNA tidak bisa didapat dari pihak imigrasi,” kata Kepala Disdukcapil Medan, OK Zulfi saat rapat laporan keterangan kerja pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2014 di ruang badan anggaran lantai 2 gedung DPRD Medan, Selasa (7/4).

Ke depan, OK berjanji akan lebih intens melakukan kordinasi dengan pihak Imigrasi serta Dinas Sosial dan Tenaga Kerja. Selain lemah melakukan pendataan penduduk WNA, Disdukcapil juga kesulitan menyebutkan pertambahan jumlah penduduk dari tahun 2013 ke 2014. “Secara Yuridis, jumlah penduduk dari 2013 ke 2014 berkurang sebesar 2,1 persen,” katanya tanpa bisa merinci jumlah penduduk di Kota Medan.

Karena kesulitan menjelaskan pertumbuhan jumlah penduduk secara terperinci, sejumlah staf Disdukcapil yang ikut dalam rapat LKPj itu terlihat sibuk memegang handphonenya untuk mencari tahu pertumbuhan jumlah penduduk dari 2013 ke 2014.

Tidak lama berselang dan setelah mendapatkan informasi dari stafnya, Ok menyatakan jumlah penduduk Kota Medan tahun 2013 berjumlah 2,9 juta jiwa dan 2014 berjumlaj 2,4 juta jiwa. “Jadi dari total secara keseluruhan jumlah penduduk miskin 340 jiwa,”tukasnya.

Ketua Pansus LKPj, Bahrumsyah mengatakan jumlah penduduk di Kota Medan yang dipergunakan selalu berbeda untuk pemberian bantuan seperti beras miskin (Raskin), Medan Sehat, JPKMS, dan lain sebagainya.

Disdukcapil, diharapkan Bahrum dapat meningkatkan kinerjanya agar dapat memiliki data valid mengenai jumlah penduduk di Kota Medan. “Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk Disdukcapil harusnya dapat menghasilkan sesuatu khususnya mengenai validitas data jumlah penduduk,” terangnya.

Anggota Pansus, Sahat Marulitua Tarigan menambahkan sebentar lagi Kota Medan akan menghadapi pagelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tentu, untuk menghindari potensi kecurangan Disdukcapil harus mampu merampungkan data jumlah penduduk. “Jangan sampai kejadian Pemilu kemarin terulang kembali, khususnya mengenai data jumlah penduduk,”terangnya. (dik/smg)

Tenaga kerja asing-Ilustrasi
Tenaga kerja asing-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ternyata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan tidak mampu melakukan pendataan terhadap jumlah warga negara asing (WNA) di Kota. Bahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu mengaku kesulitan melakukan kordinasi dengan Imigrasi.

“Sampai saat ini kami belum memiliki data valid (sah) mengenai jumlah penduduk asing di Kota Medan. Soalnya, data mengenai jumlah kedatangan serta kepergian WNA tidak bisa didapat dari pihak imigrasi,” kata Kepala Disdukcapil Medan, OK Zulfi saat rapat laporan keterangan kerja pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2014 di ruang badan anggaran lantai 2 gedung DPRD Medan, Selasa (7/4).

Ke depan, OK berjanji akan lebih intens melakukan kordinasi dengan pihak Imigrasi serta Dinas Sosial dan Tenaga Kerja. Selain lemah melakukan pendataan penduduk WNA, Disdukcapil juga kesulitan menyebutkan pertambahan jumlah penduduk dari tahun 2013 ke 2014. “Secara Yuridis, jumlah penduduk dari 2013 ke 2014 berkurang sebesar 2,1 persen,” katanya tanpa bisa merinci jumlah penduduk di Kota Medan.

Karena kesulitan menjelaskan pertumbuhan jumlah penduduk secara terperinci, sejumlah staf Disdukcapil yang ikut dalam rapat LKPj itu terlihat sibuk memegang handphonenya untuk mencari tahu pertumbuhan jumlah penduduk dari 2013 ke 2014.

Tidak lama berselang dan setelah mendapatkan informasi dari stafnya, Ok menyatakan jumlah penduduk Kota Medan tahun 2013 berjumlah 2,9 juta jiwa dan 2014 berjumlaj 2,4 juta jiwa. “Jadi dari total secara keseluruhan jumlah penduduk miskin 340 jiwa,”tukasnya.

Ketua Pansus LKPj, Bahrumsyah mengatakan jumlah penduduk di Kota Medan yang dipergunakan selalu berbeda untuk pemberian bantuan seperti beras miskin (Raskin), Medan Sehat, JPKMS, dan lain sebagainya.

Disdukcapil, diharapkan Bahrum dapat meningkatkan kinerjanya agar dapat memiliki data valid mengenai jumlah penduduk di Kota Medan. “Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk Disdukcapil harusnya dapat menghasilkan sesuatu khususnya mengenai validitas data jumlah penduduk,” terangnya.

Anggota Pansus, Sahat Marulitua Tarigan menambahkan sebentar lagi Kota Medan akan menghadapi pagelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tentu, untuk menghindari potensi kecurangan Disdukcapil harus mampu merampungkan data jumlah penduduk. “Jangan sampai kejadian Pemilu kemarin terulang kembali, khususnya mengenai data jumlah penduduk,”terangnya. (dik/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru