Personel kepolisian yang berada di lokasi pun kewalahan mengurai kemacetan. Polisi lalu membujuk para pedagang untuk memberikan akses jalan agar kendaraan dapat melintas.
Negosiasi pun berhasil, setelah setengah jam diblokade akhirnya pedagang mau membuka akses jalan sekira pukul 11.30 WIB. Pedagang selanjutnya berkumpul di depan Kantor DPRD Medan dan menyampaikan tuntutan yang sama hingga akhirnya ditanggapi.
Salah seorang pedagang, Bahtiar Depari mengatakan, aksi yang dilakukan ini sama seperti dengan sebelum-sebelumnya untuk memprotes kebijakan Wali Kota Medan yang menyerahkan pengelolaan Pasar Peringgan kepada pihak ketiga atau PT Parbens.”Kemana lagi kami mau mengadu, kalau di sini tidak juga ditanggapi. Kami tidak nyaman berjualan di Pasar Peringgan, makanya kami berjualan disini,” ujarnya.
Diutarakan Bahtiar, pedagang tak akan pernah bosan dan berhenti melakukan aksi ini sebelum keinginan dipenuhi. “Kami tak mau dikelola swasta, kami hanya mau dikelola PD Pasar. Sebab, pasar ini milik pemerintah bukan swasta. Terlebih, kami punya pengalaman dikelola swasta hampir 20 tahun ternyata kondisi pasar tidak terawat. Pihak Swasta hanya mementingkan keuntungan semata,” kata Bahtiar.
Menanggapi aksi pedagang, Seketaris komisi C DPRD Medan, Boydo Panjaitan mengatakan, tuntutan yang diutarakan nantinya akan disampaikan dan akan ditindaklanjuti segera mungkin.
“Kami sudah paham apa yang diinginkan pedagang. Perlu diketahui, hingga kini belum dapat mandat dari Wali Kota dan kami tidak pernah diajak rapat tentang terkait pengelolaan Pasar Peringgan. Jadi, kami akan meminta agar Pemko Medan memberi surat atau undangan rapat tentang pengelolaan pasar,” ujar Boydo.
Ia mengaku, pihaknya bakal memperjuangkan keluhan para pedagang. Dengan begitu, mereka dapat berjualan dengan tenang, aman dan nyaman.
Usai mendapat tanggapan tersebut, pedagang akhirnya membubarkan diri. Namun, pedagang akan menggelar aksi kembali bila tak juga dipenuhi. (ris/ila)