28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Masuki Triwulan ke-II, Belanja Pemko Masih 3,49 Persen

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera melakukan belang barang dan jasa agar perputaran ekonomi di Kota Medan bisa meningkat lebih cepat. Hal itu diungkapkan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Me-dan, Aulia Rachman saat memimpin rapat evaluasi pengadaan barang dan jasa Pemko Medan tahun 2021 di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Jumat (7/5) yang diikuti para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

EVALUASI: Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, memimpin rapat evaluasi pengadaan barang dan jasa Pemko Medan tahun 202, di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Jumat (7/5), diikuti para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.istimewa/sumut pos.

Dalam rapat tersebut, Aulia Rachman menyebutkan, berdasarkan hasil rapat dengan Presiden, belanja modal yang telah digunakan Pemko Medan masih di angka 3,49 persen. Padahal saat ini, sudah memasuki Triwulan ke II. Tentunya, hal tersebut harus menjadi perhatian lebih oleh seluruh pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan.”Ini harus menjadi perhatian serius kita, apalagi saat ini sudah memasuki triwulan II,” ucap Aulia.

Untuk itu, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menginstruksikan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar secepatnya melakukan penyusunan belanja barang dan jasa, sehingga perputaran ekonomi dapat berjalan dengan baik. “Segera susun secepatnya agar perputaran ekonomi di Kota Medan berjalan dengan baik,” tegas Aulia.

Dalam kesempatan itu, Aulia juga mengingatkan kepada pimpinan OPD agar memberikan kinerja yang terbaik dan hasil kerja yang terbaik agar tidak mencoreng nama Wali Kota Medan. “Saya mau kualitas pekerjaan itu baik agar masyarakat merasa puas dengan pekerjaan kita, menikmati infrastruktur yang kita bangun, sehingga nama pimpinan kita pun juga baik,” ujarnya. Dalam kesempatan ini juga, Wakil Wali Kota mendengarkan laporan dari masing-masing OPD terkait progres pengadaan barang dan jasa yang telah dilakukan.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution turut meminta setiap OPD di Pemko Medan untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengelola anggaran yang ada dengan meningkatkan belanja pengadaan barang dan jasa pada Triwulan kedua (April – Juni) 2021 ini.Pasalnya, belanja pengadaan barang dan jasa yang hanya senilai 3,49 persen di Triwulan pertama 2021 ini dinilai sangat kecil.

“Triwulan pertama cuma 3,49 persen, tentu ini sangat kecil. Wajar saja kalau Wali Kota minta untuk ditingkatkan di Triwulan kedua ini, kita di DPRD juga sangat mendorong hal itu. Kita minta di Triwulan kedua ini, belanja barang dan jasa OPD di Pemko Medan harus naik secara signifikan,” ucap Mulai kepada Sumut Pos, Jumat (7/5).

Dikatakan Mulia, hal itu harus dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Medan. Namun begitu, bukan berarti setiap OPD melakukan belanja barang dan jas secara sembarangan, melainkan tetap harus mengacu kepada skala prioritas kebutuhan masyarakat.

“Dan nantinya setelah Triwulan kedua ini berlalu, kita minta kepada Pemko Medan untuk mengevaluasi kembali para OPD nya. Bila memang masih ditemukan OPD yang belanja pengadaan barang dan jasanya tidak naik secara signifikan dan tidak mengacu kepada skala prioritas kebutuhan masyarakat, maka kita minta agar OPD tersebut dievaluasi,” pungkasnya. (map/il)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera melakukan belang barang dan jasa agar perputaran ekonomi di Kota Medan bisa meningkat lebih cepat. Hal itu diungkapkan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Me-dan, Aulia Rachman saat memimpin rapat evaluasi pengadaan barang dan jasa Pemko Medan tahun 2021 di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Jumat (7/5) yang diikuti para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

EVALUASI: Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, memimpin rapat evaluasi pengadaan barang dan jasa Pemko Medan tahun 202, di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Jumat (7/5), diikuti para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.istimewa/sumut pos.

Dalam rapat tersebut, Aulia Rachman menyebutkan, berdasarkan hasil rapat dengan Presiden, belanja modal yang telah digunakan Pemko Medan masih di angka 3,49 persen. Padahal saat ini, sudah memasuki Triwulan ke II. Tentunya, hal tersebut harus menjadi perhatian lebih oleh seluruh pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan.”Ini harus menjadi perhatian serius kita, apalagi saat ini sudah memasuki triwulan II,” ucap Aulia.

Untuk itu, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menginstruksikan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar secepatnya melakukan penyusunan belanja barang dan jasa, sehingga perputaran ekonomi dapat berjalan dengan baik. “Segera susun secepatnya agar perputaran ekonomi di Kota Medan berjalan dengan baik,” tegas Aulia.

Dalam kesempatan itu, Aulia juga mengingatkan kepada pimpinan OPD agar memberikan kinerja yang terbaik dan hasil kerja yang terbaik agar tidak mencoreng nama Wali Kota Medan. “Saya mau kualitas pekerjaan itu baik agar masyarakat merasa puas dengan pekerjaan kita, menikmati infrastruktur yang kita bangun, sehingga nama pimpinan kita pun juga baik,” ujarnya. Dalam kesempatan ini juga, Wakil Wali Kota mendengarkan laporan dari masing-masing OPD terkait progres pengadaan barang dan jasa yang telah dilakukan.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution turut meminta setiap OPD di Pemko Medan untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengelola anggaran yang ada dengan meningkatkan belanja pengadaan barang dan jasa pada Triwulan kedua (April – Juni) 2021 ini.Pasalnya, belanja pengadaan barang dan jasa yang hanya senilai 3,49 persen di Triwulan pertama 2021 ini dinilai sangat kecil.

“Triwulan pertama cuma 3,49 persen, tentu ini sangat kecil. Wajar saja kalau Wali Kota minta untuk ditingkatkan di Triwulan kedua ini, kita di DPRD juga sangat mendorong hal itu. Kita minta di Triwulan kedua ini, belanja barang dan jasa OPD di Pemko Medan harus naik secara signifikan,” ucap Mulai kepada Sumut Pos, Jumat (7/5).

Dikatakan Mulia, hal itu harus dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Medan. Namun begitu, bukan berarti setiap OPD melakukan belanja barang dan jas secara sembarangan, melainkan tetap harus mengacu kepada skala prioritas kebutuhan masyarakat.

“Dan nantinya setelah Triwulan kedua ini berlalu, kita minta kepada Pemko Medan untuk mengevaluasi kembali para OPD nya. Bila memang masih ditemukan OPD yang belanja pengadaan barang dan jasanya tidak naik secara signifikan dan tidak mengacu kepada skala prioritas kebutuhan masyarakat, maka kita minta agar OPD tersebut dievaluasi,” pungkasnya. (map/il)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/