25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Warga Medan Diharap Buang Sampah pada Waktu Tertentu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lingkungan yang bersih menjadi satu dari 5 program prioritas Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Untuk itu, seluruh warga Kota Medan diharapkan turut menjaga kebersihan.

Satu caranya, dengan membuang sampah pada waktu-waktu tertentu atau waktu yang telah ditentukan. Adapun waktu yang ditentukan tersebut, yakni mulai pukul 06.00 WIB hingga Pukul 10.00 WIB.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Medan Fraksi NasDem, Habiburrahman Sinuraya, saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda No 6 Tahun 2015, tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sei Batu Gingging Pasar 10 No 18, Kelurahan PB Selayang 1, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (7/5) sore.

“Silakan buang sampah antara jam 6 pagi sampai jam 10 pagi. Insya Allah kalau itu dilakukan, maka Medan akan bersih dari sampah,” ungkap Habib dalam kegiatan yang turut dihadiri Lurah PB Selayang 1 dan pihak Kecamatan Medan Selayang tersebut.

Menurut Habib, dengan dibuangnya sampah pada jam-jam dimaksud, maka sampah-sampah tidak akan menumpuk di TPS ataupun badan-badan jalan. Sebaliknya, bila sampah dibuang di luar jam-jam tersebut, maka sampah akan menumpuk dalam waktu yang cukup lama sehingga akan merusak estetika kota.

“Alhamdulillah, di Kelurahan PB Selayang 1 ini, setiap pagi diangkut sampahnya. Sementara yang kita tahu di kelurahan lain, banyak yang sampahnya tidak diangkut setiap hari,” tutur Anggota Komisi 1 tersebut.

Dia juga mengingatkan, di dalam Perda No 6 Tahun 2015 tersebut, ada sanksi denda apabila masyarakat membuang sampah sembarangan.

“Mari kita saling menjaga, supaya masalah persampahan ini selesai. Apalagi masalah kebersihan ini adalah satu dari 5 program prioritas Wali Kota Medan,” imbau Habib.

Pada kegiatan itu, Habib juga menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir, termasuk di Kota Medan, angka Covid-19 kembali mengalami kenaikan.

“Walaupun ini bukan lagi menjadi permasalahan yang besar, saya mengingatkan kepada bapak ibu yang belum vaksinasi ketiga atau booster untuk segera melakukan vaksinasi booster. Atau kepada masyarakat yang memang belum vaksin sama sekali, mari kita jalani vaksinasi sebagai ikhtiar kita dalam mencegah pendemi Covid-19,” pungkasnya.
(map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lingkungan yang bersih menjadi satu dari 5 program prioritas Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Untuk itu, seluruh warga Kota Medan diharapkan turut menjaga kebersihan.

Satu caranya, dengan membuang sampah pada waktu-waktu tertentu atau waktu yang telah ditentukan. Adapun waktu yang ditentukan tersebut, yakni mulai pukul 06.00 WIB hingga Pukul 10.00 WIB.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Medan Fraksi NasDem, Habiburrahman Sinuraya, saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda No 6 Tahun 2015, tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Sei Batu Gingging Pasar 10 No 18, Kelurahan PB Selayang 1, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (7/5) sore.

“Silakan buang sampah antara jam 6 pagi sampai jam 10 pagi. Insya Allah kalau itu dilakukan, maka Medan akan bersih dari sampah,” ungkap Habib dalam kegiatan yang turut dihadiri Lurah PB Selayang 1 dan pihak Kecamatan Medan Selayang tersebut.

Menurut Habib, dengan dibuangnya sampah pada jam-jam dimaksud, maka sampah-sampah tidak akan menumpuk di TPS ataupun badan-badan jalan. Sebaliknya, bila sampah dibuang di luar jam-jam tersebut, maka sampah akan menumpuk dalam waktu yang cukup lama sehingga akan merusak estetika kota.

“Alhamdulillah, di Kelurahan PB Selayang 1 ini, setiap pagi diangkut sampahnya. Sementara yang kita tahu di kelurahan lain, banyak yang sampahnya tidak diangkut setiap hari,” tutur Anggota Komisi 1 tersebut.

Dia juga mengingatkan, di dalam Perda No 6 Tahun 2015 tersebut, ada sanksi denda apabila masyarakat membuang sampah sembarangan.

“Mari kita saling menjaga, supaya masalah persampahan ini selesai. Apalagi masalah kebersihan ini adalah satu dari 5 program prioritas Wali Kota Medan,” imbau Habib.

Pada kegiatan itu, Habib juga menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir, termasuk di Kota Medan, angka Covid-19 kembali mengalami kenaikan.

“Walaupun ini bukan lagi menjadi permasalahan yang besar, saya mengingatkan kepada bapak ibu yang belum vaksinasi ketiga atau booster untuk segera melakukan vaksinasi booster. Atau kepada masyarakat yang memang belum vaksin sama sekali, mari kita jalani vaksinasi sebagai ikhtiar kita dalam mencegah pendemi Covid-19,” pungkasnya.
(map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/