30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Bongkar Lapak PKL, Satpol PP Dilempari Batu

Kabid Operasional Luka-luka

MEDAN-Personel Satpol PP Pemko Medan dilempari dengan batu oleh pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Gatot Subroto Medan, saat membongkar lapak mereka, Kamis (7/6) petang. Akibatnya, Kabid Operasional Satpol PP Kota Medan, Kushendri dan seorang tukang becak, Anes mengalami luka-luka.

Keterangan yang dihimpun di lokasi, puluhan personel Satpol PP datang menumpang satu unit truk. Begitu tiba, mereka langsung membongkar paksa lapak PKL tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

“Biasanya kalau mau melakukan penertiban, kami pedagang dikasih surat pemberitahuan. Ini kami tidak dikasih surat langsungn
main bongkar saja,” kata Ali (29), pedagang dompet dan kaset.

Dikatakannya, sikap petugas Satpol PP itu sangat arogansi saat membongkar lapak pedagang dengan ancaman sangkur dan kelewang.
“Dengan mengeluarkan sangkur dan kelewang, petugas itu langsung menantang seluruh pedagang bila ada yang melawan petugas saat membongkar paksa lapak PKL,” ucapnya.

Selain menantang, petugas juga mengancam akan menikam pedagang yang melawan.

“Melihat itu masa yang tergabung dari tukang becak dan pedagang itu langsung tersentak dan melawan petugas. Petugas yang mencoba melawan langsung dilempari dengan batu, dengan maksud untuk mengusir petugas. Dikarenakan petugas melawan dengan membalas lemparan masa, perang batu pun tak terelakkan,” ucapnya.

Dijelaskannya, biasanya pedagang menurut dengan petugas apabila akan melakukan penertiban.

“Kami selalu nurut, apabila ada penertiban kami disuruh buka jam 17.00 WIB. Tapi kalau tidak ada razia, biasanya kami buka pukul 13.00 WIB. Dan kami juga ada membayar retribusi kepada petugas Satpol PP,” jelasnya tanpa merinci berapa iuran yang harus dibayarkannya per bulan.
Pedagang, lanjutnya, mengancam akan tetap berjualan walau petugas sudah melarang PKL.

“Kalau tidak jualan mau makan apa kami bang. Yang jelas kita tidak melanggar hukum,” cetusnya.
Kasat Pol PP Kota Medan, Kriswan mengaku, tidak ada memberikan perintah kepada Kabid Operasional, Kushendri melakukan penertiban hingga terjadi ricuh.

“Itu tidak ada perintah dari saya. Dia (Kabid Operasional) langsung membawa anggota tanpa ada berkordinasi dengan saya, ini sudah keterlaluan,” kata Kriswan.

Seharusnya, penertiban yang dilakukan petugas harus disosialisasikan dahulu baru dilakukan penindakan. Seharusnya pagi petugas sudah datang, pas sebelum pedagang masuk ke lokasi. Ini, sudah tidak pernah ikut apel langsung main ribak saja. Seharusnya sosialisasi dahulu, bukan main ribak saja. Semua kan ada teknisnya,” bebernya.(adl)

Kabid Operasional Luka-luka

MEDAN-Personel Satpol PP Pemko Medan dilempari dengan batu oleh pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Gatot Subroto Medan, saat membongkar lapak mereka, Kamis (7/6) petang. Akibatnya, Kabid Operasional Satpol PP Kota Medan, Kushendri dan seorang tukang becak, Anes mengalami luka-luka.

Keterangan yang dihimpun di lokasi, puluhan personel Satpol PP datang menumpang satu unit truk. Begitu tiba, mereka langsung membongkar paksa lapak PKL tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

“Biasanya kalau mau melakukan penertiban, kami pedagang dikasih surat pemberitahuan. Ini kami tidak dikasih surat langsungn
main bongkar saja,” kata Ali (29), pedagang dompet dan kaset.

Dikatakannya, sikap petugas Satpol PP itu sangat arogansi saat membongkar lapak pedagang dengan ancaman sangkur dan kelewang.
“Dengan mengeluarkan sangkur dan kelewang, petugas itu langsung menantang seluruh pedagang bila ada yang melawan petugas saat membongkar paksa lapak PKL,” ucapnya.

Selain menantang, petugas juga mengancam akan menikam pedagang yang melawan.

“Melihat itu masa yang tergabung dari tukang becak dan pedagang itu langsung tersentak dan melawan petugas. Petugas yang mencoba melawan langsung dilempari dengan batu, dengan maksud untuk mengusir petugas. Dikarenakan petugas melawan dengan membalas lemparan masa, perang batu pun tak terelakkan,” ucapnya.

Dijelaskannya, biasanya pedagang menurut dengan petugas apabila akan melakukan penertiban.

“Kami selalu nurut, apabila ada penertiban kami disuruh buka jam 17.00 WIB. Tapi kalau tidak ada razia, biasanya kami buka pukul 13.00 WIB. Dan kami juga ada membayar retribusi kepada petugas Satpol PP,” jelasnya tanpa merinci berapa iuran yang harus dibayarkannya per bulan.
Pedagang, lanjutnya, mengancam akan tetap berjualan walau petugas sudah melarang PKL.

“Kalau tidak jualan mau makan apa kami bang. Yang jelas kita tidak melanggar hukum,” cetusnya.
Kasat Pol PP Kota Medan, Kriswan mengaku, tidak ada memberikan perintah kepada Kabid Operasional, Kushendri melakukan penertiban hingga terjadi ricuh.

“Itu tidak ada perintah dari saya. Dia (Kabid Operasional) langsung membawa anggota tanpa ada berkordinasi dengan saya, ini sudah keterlaluan,” kata Kriswan.

Seharusnya, penertiban yang dilakukan petugas harus disosialisasikan dahulu baru dilakukan penindakan. Seharusnya pagi petugas sudah datang, pas sebelum pedagang masuk ke lokasi. Ini, sudah tidak pernah ikut apel langsung main ribak saja. Seharusnya sosialisasi dahulu, bukan main ribak saja. Semua kan ada teknisnya,” bebernya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/