26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kapoldasu Tindak Tegas Polisi Beking Kasus

MEDAN- Kapolda Sumut Irjen Pol Syarief Gunawan menda-pat kritik dari masyarakat karena oknum-oknum di Polda Sumut banyak membacking usaha maupun kasus yang ditangani Poldasu dan jajaran Poldasu. Menyikapi itu, dirinya akan menindak tegas kepada seluruh anggota yang terbukti terlibat.

“Saya disindir, banyak suhu (Bos-bos,R ed), termasuk pejabat Polda yang membackingi. Ini tidak boleh terjadi selama saya menjabat di sini. Ada kasus-kasus yang diback anggota, yang diiming-iming uang, langsung saya tindak. Karena saya, selaku Kapolda, tidak main pekat, tidak minum, tidak narkoba, tidak main judi, apalagi perempuan, dan tidak melakukan yang dibenci masyarakat, melanggar hukum dan norma agama,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya menginstruksi kepada seluruh jajaran dan anggota Polri di Poldasu, tidak bermain-main dengan kasus atau membackingnya.”Bila mana terdapat anggota seperti itu, diminta untuk segera melaporkan kepada saya, masuk ke saya, harus tuntas dan tegas,” ujarnya.

Statment yang diutarakan ini, menjadi komitmen pemimpin Poldasu yang baru ini, untuk diikuti semua jajaran dan anggotanya di Polda Sumut.”Saya perlu waktu, merapatkan barisan, Polda dan Polres, untuk menerapkan visi dan misi saya ini. Komitmen saya jangan main-main dengan kasus, mari kita membantu masyarakat, bukan masyarakat membantu kita (polisi,Red),” imbaunya dengan tegas.
Dirinya akan merapikan birokrasi di Poldasu dan jajarannya, sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Kita rapikan, kita diloundry lah, perlu waktu itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kompolnas banyak menerima saran dan keluhan masyarakat (SKM) terhadap kinerja Polri termasuk Polda Sumut, yang disampaikan masyarakat kepada Kompolnas, tertuang dalam laporan SKM Kompolnas bulan Januari hingga Mei 2013, sebanyak 352 surat SKM.
Dimana, Polda Sumut merupakan peringkat kedua SKM yang diterima Kompolnas Sebanyak 51 SKM, setelah Polda Metro Jaya menduduki peringkat pertama sebanyak 58 SKM, sedangkan peringkat ketiga Polda Jatim 40 SKM.

“Kedatangan Kompolnas ke Polda Sumut, sengaja datang, untuk melakukan penyampaian pengaduan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk klarifikasi pengaduhan masyarakat untuk kepastian hukum,” ungkap Anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan kepada wartawan, saat menyambangi Polda Sumut, Kamis (4/7) yang lalu.

Dalam laporan keluhan masyarakat Sumut terhadap Poldasu yang tertuang dalam SKM, didominasi kasus tanah. Namun, Edi mengatakan hal itu, tidak disertai dengan data, berapa jumlah kasus tanah di Sumut yang dikeluhkan masyarakat.

“Dari jumlah keluhan masyarakat sekitar lima puluhan, hanya sekitar 20 keluhan yang baru bisa diklarifikasi, hanya masalah waktu, paling banyak kasus tanah, sengketa tanah, tentu saja, permasalah tanah ini, sering menjadi polemik, perkebunan dan perusahaan perkebunan,” ungkapnya.

Atas hal ini, Edi meminta kepada jajaran Polda Sumut, kasus tanah menjadi atensi untuk segera diselesaikan permasalahnya dalam sengketa tanah yang terjadi.”Kita minta kepada Polda Sumut, untuk segera menyelesaikan, karena rawan konflik, yang terjadi kepada masyarakat,”pintanya.

Untuk diketahui, dalam catatan Sumutpos dari Polda Sumut, saat ini, di Sumut ada 183 kasus, dimana masalah yang rawan konflik masyarakat, didominasi permasalah tanah yang mencapai 129 kasus yang harus segera diselesaikan, sisanya permasalah tentang sumber daya alam (SDM), ketidak kesimbangan kehidupan dan kejahatan atau tindakkan kriminal.

Untuk Polda Sumut sendiri, keluhan masyarakat yang ditampung didalam 51 surat SKM, menyebutkan masyarakat banyak mengeluhkan atas tugas dan fungsi reserse sebanyak 36 SKM, Samapta 1 SKM, Lantas 2 SKM, dan lain-lain 12 SKM.

Edi juga menyebutkan dalam kurang waktu 5 bulan dalam menerima keluhan masyarakat untuk jajaran Polri wilayah Indonesia, masyarakat Indonesia banyak mengeluhkan wewenang Polri sebanyak 97 SKM, Pelayanan Buruk sebanyak 228 SKM, Diskriminasi 24 SKM dan Korupsi 3 SKM.
Dari 352 SKM, Kompolnas sudah mengklarifikasi sebanyak 130 surat SKM, Polri sudah merespon 26 SKM dan 104 SKM, belum ada respon dari Polri.”Dari 26 tersebut, 21 dinyatakan SKM dimaksud dalam proses penyeledikan, sedangkan 5 surat selebihnya dinyatakan tidak terbukti seperti yang diaduhkan, semua keluhan masyarakat kami klarifikasi dan kami luruskan, agar dikerjakan secara profesional,” tandasnya.(gus)

MEDAN- Kapolda Sumut Irjen Pol Syarief Gunawan menda-pat kritik dari masyarakat karena oknum-oknum di Polda Sumut banyak membacking usaha maupun kasus yang ditangani Poldasu dan jajaran Poldasu. Menyikapi itu, dirinya akan menindak tegas kepada seluruh anggota yang terbukti terlibat.

“Saya disindir, banyak suhu (Bos-bos,R ed), termasuk pejabat Polda yang membackingi. Ini tidak boleh terjadi selama saya menjabat di sini. Ada kasus-kasus yang diback anggota, yang diiming-iming uang, langsung saya tindak. Karena saya, selaku Kapolda, tidak main pekat, tidak minum, tidak narkoba, tidak main judi, apalagi perempuan, dan tidak melakukan yang dibenci masyarakat, melanggar hukum dan norma agama,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya menginstruksi kepada seluruh jajaran dan anggota Polri di Poldasu, tidak bermain-main dengan kasus atau membackingnya.”Bila mana terdapat anggota seperti itu, diminta untuk segera melaporkan kepada saya, masuk ke saya, harus tuntas dan tegas,” ujarnya.

Statment yang diutarakan ini, menjadi komitmen pemimpin Poldasu yang baru ini, untuk diikuti semua jajaran dan anggotanya di Polda Sumut.”Saya perlu waktu, merapatkan barisan, Polda dan Polres, untuk menerapkan visi dan misi saya ini. Komitmen saya jangan main-main dengan kasus, mari kita membantu masyarakat, bukan masyarakat membantu kita (polisi,Red),” imbaunya dengan tegas.
Dirinya akan merapikan birokrasi di Poldasu dan jajarannya, sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Kita rapikan, kita diloundry lah, perlu waktu itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kompolnas banyak menerima saran dan keluhan masyarakat (SKM) terhadap kinerja Polri termasuk Polda Sumut, yang disampaikan masyarakat kepada Kompolnas, tertuang dalam laporan SKM Kompolnas bulan Januari hingga Mei 2013, sebanyak 352 surat SKM.
Dimana, Polda Sumut merupakan peringkat kedua SKM yang diterima Kompolnas Sebanyak 51 SKM, setelah Polda Metro Jaya menduduki peringkat pertama sebanyak 58 SKM, sedangkan peringkat ketiga Polda Jatim 40 SKM.

“Kedatangan Kompolnas ke Polda Sumut, sengaja datang, untuk melakukan penyampaian pengaduan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk klarifikasi pengaduhan masyarakat untuk kepastian hukum,” ungkap Anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan kepada wartawan, saat menyambangi Polda Sumut, Kamis (4/7) yang lalu.

Dalam laporan keluhan masyarakat Sumut terhadap Poldasu yang tertuang dalam SKM, didominasi kasus tanah. Namun, Edi mengatakan hal itu, tidak disertai dengan data, berapa jumlah kasus tanah di Sumut yang dikeluhkan masyarakat.

“Dari jumlah keluhan masyarakat sekitar lima puluhan, hanya sekitar 20 keluhan yang baru bisa diklarifikasi, hanya masalah waktu, paling banyak kasus tanah, sengketa tanah, tentu saja, permasalah tanah ini, sering menjadi polemik, perkebunan dan perusahaan perkebunan,” ungkapnya.

Atas hal ini, Edi meminta kepada jajaran Polda Sumut, kasus tanah menjadi atensi untuk segera diselesaikan permasalahnya dalam sengketa tanah yang terjadi.”Kita minta kepada Polda Sumut, untuk segera menyelesaikan, karena rawan konflik, yang terjadi kepada masyarakat,”pintanya.

Untuk diketahui, dalam catatan Sumutpos dari Polda Sumut, saat ini, di Sumut ada 183 kasus, dimana masalah yang rawan konflik masyarakat, didominasi permasalah tanah yang mencapai 129 kasus yang harus segera diselesaikan, sisanya permasalah tentang sumber daya alam (SDM), ketidak kesimbangan kehidupan dan kejahatan atau tindakkan kriminal.

Untuk Polda Sumut sendiri, keluhan masyarakat yang ditampung didalam 51 surat SKM, menyebutkan masyarakat banyak mengeluhkan atas tugas dan fungsi reserse sebanyak 36 SKM, Samapta 1 SKM, Lantas 2 SKM, dan lain-lain 12 SKM.

Edi juga menyebutkan dalam kurang waktu 5 bulan dalam menerima keluhan masyarakat untuk jajaran Polri wilayah Indonesia, masyarakat Indonesia banyak mengeluhkan wewenang Polri sebanyak 97 SKM, Pelayanan Buruk sebanyak 228 SKM, Diskriminasi 24 SKM dan Korupsi 3 SKM.
Dari 352 SKM, Kompolnas sudah mengklarifikasi sebanyak 130 surat SKM, Polri sudah merespon 26 SKM dan 104 SKM, belum ada respon dari Polri.”Dari 26 tersebut, 21 dinyatakan SKM dimaksud dalam proses penyeledikan, sedangkan 5 surat selebihnya dinyatakan tidak terbukti seperti yang diaduhkan, semua keluhan masyarakat kami klarifikasi dan kami luruskan, agar dikerjakan secara profesional,” tandasnya.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/