SI Dongoran menegaskan perihal kedatangan pihaknya pada hari itu. “Pertama kalau kerjasama (hak pengelolaan Pringgan) sudah berakhir. Lalu sudah ada surat dari wali kota, udah ada inventarisasi, dan sudah ada SPT. Dulu pasar memang dikelola dinas, tapi seiring waktu ada perubahan nomenklatur. PD Pasar ptetap bagian dari Pemko Medan. Namanya saja yang berubah,” katanya.
Pihaknya diakui Dongoran, siap melakukan inventarisir ulang seluruh aset Pasar Pringgan. Bila perlu menurutnya akan melibatkan pihak PT TLJ. “Sekitar Juni 2017 proses inventarisir sudah kita lakukan. Dan kami ada melibatkan pihak pengelola pada waktu itu. Nah, maksud kedatangan kita tadi hanya ingin pastikan penyerahan asetnya. Tapi lantaran mereka minta dilakukan di Pemko, ya kita tunggu besok sajalah,” katanya kepada wartawan usai pertemuan.
Lantas adakah penyusutan aset Pemko selama dikelola PT TLJ? “Seluruh datanya sudah kami pegang. Besok saja kita paparkan lagi berdasarkan hasil inventarisir,” bilang mantan Wakil Direktur RSUD dr Pirngadi Medan itu.
Pertemuan itu turut dihadiri Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya, Dirop PD Pasar Yohny Anwar, dan jajaran instansi terkait Pemko Medan serta sejumlah pedagang Pasar Pringgan.
Seperti diketahui, sejak kontrak pengelola PT TLJ berakhir 23 Mei 2016, hingga kini belum ada kejelasan status siapa pengelola Pasar Pringgan. Royalti pemakaian aset yang selama ini menjadi pendapatan bagi PD Pasar juga terhenti, karena tidak jelas dasar hukumnya. Sebab pengelola sudah tidak membayar royalti kepada PD Pasar sekitar Rp 30 juta/bulan. Mengenai pengalihan status pengelolaan ini juga sudah disampaikan melalui surat resmi kepada Pemko Medan, Juni 2016. Sebelumnya, penyerahan aset dari pengelola kepada Pemko Medan masih terkendala persoalan yang nilai aset. Di mana Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKP2R) Kota Medan, masih menghitung seluruh aset Pasar Pringgan, baik lahan seluas 11.440 m2 berikut bangunan pasar tradisional dan bangunan pasar modern di atasnya. Penghitungan nilai aset sesuai anjuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut.(prn/ila)