26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Jaksa Belum Periksa Khaidar Aswan

Khaidar Aswan
Khaidar Aswan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) belum dapat memastikan kapan Kepala Koperasi Karyawan PT Pertamina UPMS-I Medan, Khaidar Aswan akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kredit fiktif melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agro Jl. S Parman. Hal ini dikarenakan saat ini penyidik Pidsus Kejatisu masih harus memeriksa saksi ahli dari Bank Indonesia (BI) dan Universitas Sumatera Utara (USU).

“Untuk pemeriksaan saksi sudah selesai, tapi kita juga kordinasi dengan ahli dari BI dan USU. Kita sudah menyurati dan nanti siapa yang akan ditunjuk sebagai saksi ahli, tapi kita belum tahu siapa,” terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Chandra Purnama, Selasa (7/10) pagi. Dijelaskan Chandra, pihaknya kini tengah berkordinasi dan akan segera memanggil saksi ahli tersebut.

Saat ditanya kapan para tersangka, khususnya Khaidar Aswan akan diperiksa? Dia menjelaskan hal itu dilakukan sesuai prosedur. “Inikan penyidikan, sudah ada tersangka, terus panggilan saksi, kemudian saksi ahli, sudah ada petunjuknya barulah terakhir tersangkanya,” terangnya. Berdasarkan penyelidikan terakhir, diketahui kalau Kepala koperasi karyawan PT Pertamina UPMS-I Medan, Khaidar Aswan, ternyata tidak hanya melakukan kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agro Jl. S Parman saja melainkan juga di beberapa bank di Medan.

“Yang masih jelas dalam kredit fiktif itu kan baru dari satu bank saja. Tetapi setelah kita lakukan penyelidikan, ada juga didapati kasus ini di beberapa bank lainnya,” jelas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu, Muhammad Rum. Namun, dirinya belum dapat menyebutkan nama-nama bank yang diduga turut serta melakukan kredit fiktif yang dilakukan Khaidar Aswan dengan alasan kalau kasus tersebut masih tahap penyelidikan. “Ini kan masih penyelidikan, tetapi nanti kalau statusnya sudah naik, pasti akan kita beritahukan informasinya,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai aset Khaidar Aswan yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU)? Rum menegaskan akan menyita aset tersebut jika memang terbukti, dan saat ini pihaknya yang bekerjasama dengan intelijen akan memeriksa dan melacak sejumlah aset Khaidar Aswan di daerah Batangkuis Kab. Deliserdang. “Kita kerja sama dengan intelijen untuk selidiki aset tersangka yang sebagian besar berada di daerah Batangkuis. Dan kalau memang terbukti pasti akan kita sita asetnya,” katanya.

Khaidar Aswan
Khaidar Aswan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) belum dapat memastikan kapan Kepala Koperasi Karyawan PT Pertamina UPMS-I Medan, Khaidar Aswan akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kredit fiktif melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agro Jl. S Parman. Hal ini dikarenakan saat ini penyidik Pidsus Kejatisu masih harus memeriksa saksi ahli dari Bank Indonesia (BI) dan Universitas Sumatera Utara (USU).

“Untuk pemeriksaan saksi sudah selesai, tapi kita juga kordinasi dengan ahli dari BI dan USU. Kita sudah menyurati dan nanti siapa yang akan ditunjuk sebagai saksi ahli, tapi kita belum tahu siapa,” terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Chandra Purnama, Selasa (7/10) pagi. Dijelaskan Chandra, pihaknya kini tengah berkordinasi dan akan segera memanggil saksi ahli tersebut.

Saat ditanya kapan para tersangka, khususnya Khaidar Aswan akan diperiksa? Dia menjelaskan hal itu dilakukan sesuai prosedur. “Inikan penyidikan, sudah ada tersangka, terus panggilan saksi, kemudian saksi ahli, sudah ada petunjuknya barulah terakhir tersangkanya,” terangnya. Berdasarkan penyelidikan terakhir, diketahui kalau Kepala koperasi karyawan PT Pertamina UPMS-I Medan, Khaidar Aswan, ternyata tidak hanya melakukan kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agro Jl. S Parman saja melainkan juga di beberapa bank di Medan.

“Yang masih jelas dalam kredit fiktif itu kan baru dari satu bank saja. Tetapi setelah kita lakukan penyelidikan, ada juga didapati kasus ini di beberapa bank lainnya,” jelas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu, Muhammad Rum. Namun, dirinya belum dapat menyebutkan nama-nama bank yang diduga turut serta melakukan kredit fiktif yang dilakukan Khaidar Aswan dengan alasan kalau kasus tersebut masih tahap penyelidikan. “Ini kan masih penyelidikan, tetapi nanti kalau statusnya sudah naik, pasti akan kita beritahukan informasinya,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai aset Khaidar Aswan yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU)? Rum menegaskan akan menyita aset tersebut jika memang terbukti, dan saat ini pihaknya yang bekerjasama dengan intelijen akan memeriksa dan melacak sejumlah aset Khaidar Aswan di daerah Batangkuis Kab. Deliserdang. “Kita kerja sama dengan intelijen untuk selidiki aset tersangka yang sebagian besar berada di daerah Batangkuis. Dan kalau memang terbukti pasti akan kita sita asetnya,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/