Pengaduan

Aspirasi Hasil Reses DPRD, Pemprovsu Siap Tindak Lanjuti

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Sumut melalui kegiatan reses akan menjadi bahan dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan.

Berbagai usulan yang disampaikan masyarakat tersebut akan dipilah berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diselaraskan dengan program pembangunan Pemprov Sumut. Langkah ini dilakukan agar pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat mengikuti rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses DPRD Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Medan, Rabu (7/10/2026).

“Aspirasi yang disampaikan merupakan kewajiban kita untuk menindaklanjutinya, karena hal tersebut merupakan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Surya.

Menurutnya, aspirasi yang diserap melalui reses merupakan gambaran langsung mengenai kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Karena itu, usulan tersebut tidak hanya menjadi laporan, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam program pembangunan sesuai kewenangan dan kemampuan pemerintah.

Surya menjelaskan, reses merupakan agenda yang telah diatur dalam tata tertib DPRD. Melalui kegiatan tersebut, anggota dewan dapat bertemu langsung dengan konstituen untuk bertukar informasi, menyerap masukan, sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan program dan kegiatan pembangunan yang dirumuskan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif perlu dan harus terus kita perkuat agar setiap program pembangunan yang direncanakan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat kabupaten/kota,” kata Surya.

Ia juga mengapresiasi DPRD Sumut yang telah melaksanakan reses dan menyampaikan laporan hasil penyerapan aspirasi masyarakat. Sebab, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi anggota dewan untuk menjelaskan sekaligus menyosialisasikan berbagai program Pemprov Sumut kepada masyarakat.

Surya berharap dukungan dan sinergi antara Pemprov Sumut dengan DPRD Sumut terus diperkuat. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam mewujudkan pembangunan Sumut yang unggul, maju dan berkelanjutan.

“Semoga apa yang menjadi cita-cita untuk mewujudkan kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumut yang unggul, maju dan berkelanjutan dapat tercapai,” ujarnya.

Sebelumnya, tim reses dari daerah pemilihan (dapil) 1 hingga 12 telah menyampaikan laporan hasil reses masing-masing. Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dan Ricky Anthony serta dihadiri anggota DPRD Sumut dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Reses Dapil 11, Alfiansyah, berharap sinergi antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut terus ditingkatkan, khususnya dalam pembahasan perencanaan pembangunan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat.

Ia menyebutkan, tidak seluruh aspirasi masyarakat menjadi kewenangan Pemprov Sumut. Sebagian di antaranya merupakan kewenangan pemerintah pusat, kementerian/lembaga, BUMN maupun pemerintah kabupaten/kota.

“Untuk itu kami berharap, Pemprov Sumut terus aktif bersinergi dengan pemerintah pusat, lembaga-lembaga pemerintah, BUMN, dan pemerintah kabupaten dalam menjawab aspirasi masyarakat,” kata Alfiansyah. (san/ila)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Sumut melalui kegiatan reses akan menjadi bahan dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan.

Berbagai usulan yang disampaikan masyarakat tersebut akan dipilah berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diselaraskan dengan program pembangunan Pemprov Sumut. Langkah ini dilakukan agar pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat mengikuti rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses DPRD Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Medan, Rabu (7/10/2026).

“Aspirasi yang disampaikan merupakan kewajiban kita untuk menindaklanjutinya, karena hal tersebut merupakan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Surya.

Menurutnya, aspirasi yang diserap melalui reses merupakan gambaran langsung mengenai kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan. Karena itu, usulan tersebut tidak hanya menjadi laporan, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam program pembangunan sesuai kewenangan dan kemampuan pemerintah.

Surya menjelaskan, reses merupakan agenda yang telah diatur dalam tata tertib DPRD. Melalui kegiatan tersebut, anggota dewan dapat bertemu langsung dengan konstituen untuk bertukar informasi, menyerap masukan, sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan program dan kegiatan pembangunan yang dirumuskan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif perlu dan harus terus kita perkuat agar setiap program pembangunan yang direncanakan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat kabupaten/kota,” kata Surya.

Ia juga mengapresiasi DPRD Sumut yang telah melaksanakan reses dan menyampaikan laporan hasil penyerapan aspirasi masyarakat. Sebab, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi anggota dewan untuk menjelaskan sekaligus menyosialisasikan berbagai program Pemprov Sumut kepada masyarakat.

Surya berharap dukungan dan sinergi antara Pemprov Sumut dengan DPRD Sumut terus diperkuat. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam mewujudkan pembangunan Sumut yang unggul, maju dan berkelanjutan.

“Semoga apa yang menjadi cita-cita untuk mewujudkan kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumut yang unggul, maju dan berkelanjutan dapat tercapai,” ujarnya.

Sebelumnya, tim reses dari daerah pemilihan (dapil) 1 hingga 12 telah menyampaikan laporan hasil reses masing-masing. Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dan Ricky Anthony serta dihadiri anggota DPRD Sumut dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Reses Dapil 11, Alfiansyah, berharap sinergi antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut terus ditingkatkan, khususnya dalam pembahasan perencanaan pembangunan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat.

Ia menyebutkan, tidak seluruh aspirasi masyarakat menjadi kewenangan Pemprov Sumut. Sebagian di antaranya merupakan kewenangan pemerintah pusat, kementerian/lembaga, BUMN maupun pemerintah kabupaten/kota.

“Untuk itu kami berharap, Pemprov Sumut terus aktif bersinergi dengan pemerintah pusat, lembaga-lembaga pemerintah, BUMN, dan pemerintah kabupaten dalam menjawab aspirasi masyarakat,” kata Alfiansyah. (san/ila)

Artikel Terkait

Pengaduan

Terpopuler

Artikel Terbaru