25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Anggota DPRD Sumut Dilapor Telantarkan Anak Kumpul Kebo

Sementara Wakil Ketua BKD DPRD Sumut Syamsul Qodri Marpaung menegaskan pihaknya akan mendudukkan dulu persoalan ini.

Apakah termasuk pelanggaran kode etik sebagai anggota dewan. Sebab hubungan yang dilakukan Sutrisno di 2010 sebelum yang bersangkutan menjadi anggota dewan. Artinya harus ada upaya melihat seperti apa persoalan sebenarnya. “Kita dudukkan dulu persoalannya, jika memang dilakukan kita akan lihat pelanggarannya sesuai tatib yang ada. Soalnya kan hubungannya terjadi di 2010, waktu (Sutrisno) belum jadi dewan,” sebutnya.

Baskami Ginting yang juga anggota BKD menyebutkan pihaknya bukanlah pengambil keputusan, apakah Sutrisno telah melanggar kode etik atau tidak. Mereka hanya berwenang memeriksa. Hasilnya nanti akan diserahkan kepada pimpinan DPRD. Sedangkan kehadiran NT ke ruangan mereka untuk dimintai kronologis sekaligus meminta pernyataan resmi tersurat dan ditandatangani sebagai pelapor utama.

Namun untuk rencana memanggil Sutrisno, pihaknya belum memutuskan, sebab harus ada persetujuan dari pimpinan dewan. “Kan BKD bukan mengambil keputusan. Kita periksa dulu, nanti hasilnya baru kita sampaikan ke pimpinan. Tadi dia (korban) ceritakan dulu kronologisnya baru kita minta buat pernyataan resmi. Nanti kita akan lihat seperti apa tatib kita. Dimana pelanggaran etikanya. Nanti akan kita panggil juga Sutrisno,” ujarnya.

Usai dimintai keterangan, NT pun bergegas meninggalkan gedung DPRD Sumut membawa anaknya didampingi ibu dan kerabatnya.

Saat ditemui di ruangan kerjanya, Sutrisno tak berada di tempat. Ponsel miliknya saat dikontak juga ditidak dijawab. Pesan singkat yang dikirim juga tak dibalas.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Budiman Nadapdap mengaku tak mengetahui pasti persoalan yang melibatkan kadernya tersebut. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum ada melakukan pertemuan sesama fraksi mengenai hal tersebut. “Kita memang dengar isu-isunya. Tapi, lantaran belum ada yang bersangkutan datang ke kantor. Jadi, kita belum lakukan pertemuan,” ucapnya.

Saat disinggung apakah dirinya mengetahui alamat Sutrisno? Budiman mengaku tidak tahu. “Tidak tahu saya dia tinggal di mana. Soalnya, dia nikah aja tidak ngundang saya. Nanti kalau saya dapat kabar, akan saya kasih tahu,” tandasnya. (ind/smg/deo)

Sementara Wakil Ketua BKD DPRD Sumut Syamsul Qodri Marpaung menegaskan pihaknya akan mendudukkan dulu persoalan ini.

Apakah termasuk pelanggaran kode etik sebagai anggota dewan. Sebab hubungan yang dilakukan Sutrisno di 2010 sebelum yang bersangkutan menjadi anggota dewan. Artinya harus ada upaya melihat seperti apa persoalan sebenarnya. “Kita dudukkan dulu persoalannya, jika memang dilakukan kita akan lihat pelanggarannya sesuai tatib yang ada. Soalnya kan hubungannya terjadi di 2010, waktu (Sutrisno) belum jadi dewan,” sebutnya.

Baskami Ginting yang juga anggota BKD menyebutkan pihaknya bukanlah pengambil keputusan, apakah Sutrisno telah melanggar kode etik atau tidak. Mereka hanya berwenang memeriksa. Hasilnya nanti akan diserahkan kepada pimpinan DPRD. Sedangkan kehadiran NT ke ruangan mereka untuk dimintai kronologis sekaligus meminta pernyataan resmi tersurat dan ditandatangani sebagai pelapor utama.

Namun untuk rencana memanggil Sutrisno, pihaknya belum memutuskan, sebab harus ada persetujuan dari pimpinan dewan. “Kan BKD bukan mengambil keputusan. Kita periksa dulu, nanti hasilnya baru kita sampaikan ke pimpinan. Tadi dia (korban) ceritakan dulu kronologisnya baru kita minta buat pernyataan resmi. Nanti kita akan lihat seperti apa tatib kita. Dimana pelanggaran etikanya. Nanti akan kita panggil juga Sutrisno,” ujarnya.

Usai dimintai keterangan, NT pun bergegas meninggalkan gedung DPRD Sumut membawa anaknya didampingi ibu dan kerabatnya.

Saat ditemui di ruangan kerjanya, Sutrisno tak berada di tempat. Ponsel miliknya saat dikontak juga ditidak dijawab. Pesan singkat yang dikirim juga tak dibalas.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Budiman Nadapdap mengaku tak mengetahui pasti persoalan yang melibatkan kadernya tersebut. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum ada melakukan pertemuan sesama fraksi mengenai hal tersebut. “Kita memang dengar isu-isunya. Tapi, lantaran belum ada yang bersangkutan datang ke kantor. Jadi, kita belum lakukan pertemuan,” ucapnya.

Saat disinggung apakah dirinya mengetahui alamat Sutrisno? Budiman mengaku tidak tahu. “Tidak tahu saya dia tinggal di mana. Soalnya, dia nikah aja tidak ngundang saya. Nanti kalau saya dapat kabar, akan saya kasih tahu,” tandasnya. (ind/smg/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/