25.6 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Genjot Pertumbuhan Ekonomi 2019, Gubsu: 2020, UMP Bisa Rp3,5 Juta

Pembahasan UMK Deliserang Alot

Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deliserdang 2019 di Aula Disnaker Deliserdang, Rabu (7/11), berlangsung alot. Pasalnya, perwakilan elemen buruh/pekerja yang ikut di dalam Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Deliserdang, menolak kenaikan UMK 2019 sebesar 8,03 persen sesuai UMP 2019.

Anggota Depeda dari unsur serikat pekerja, Rian Sinaga menyebut kalau mereka sangat kecewa dengan pelaksanaan rapat yang dilakukan. Ia berpendapat, rapat Depeda pada hakikatnya adalah untuk mengusulkan besaran kenaikan ke bupati untuk seterusnya direkomendasikan ke gubernur untuk ditetapkan. “Depeda sebenarnya hanya mengusulkan.

Tapi yang terjadi, Depeda malah memutuskan. Maksud kami dari buruh ini, Depeda usulkan dua pilihan di dalam rekomendasi. Awalnya buruh minta supaya kenaikan bisa di atas 10 persen atau minimal pas 10 persen kenaikannya. Apindo tetap ngotot sesuai PP 78 dengan kenaikan 8,03 persen. Tapi rupanya dua pilihan itu dijadikan bahan untuk dilakukan voting sama pemerintah untuk dipilih,” ujar Rian Sinaga, Rabu (7/11).

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Deliserdang ini mengatakan, pelaksanaan rapat pembahasan UMK yang dimulai pukul 15.00 WIB itu berjalan alot dan baru selesai pada pukul 18.00 WIB. “Sempatnya saya bilang kalau memang Apindo tidak percaya sama survei kita, silahkan saja turun ke lapangan.

Kepada bapak bupati kita meminta agar hasil rapat yang dibawa sama Depeda nanti dapat dikaji ulang lagi, karena buruh tidak dapat menerima hasil keputusan rapat. Kami juga berharap agar kiranya bapak bupati dapat bersedia menerima kami dalam waktu dekat ini. Persoalan UMK ini adalah bukan persoalan untuk satu orang, tapi untuk nasib 1 juta orang karena jumlah pekerja di Deliserdang ada segitu,” kata Rian.

Ketua Depeda Deliserdang, Mustamar SH MH mengakui kalau rapat pembahasan UMK yang dilakukan berjalan alot. Disebutnya, rapat sempat diskor karena tidak adanya kesepakatan antara aliansi buruh dan Apindo. Ia menyebut, rapat Depeda itu dihadiri 18 orang dimana selain perwakilan Apindo, pemerintah dan buruh juga diikuti oleh pakar hukum dan pakar ekonomi.

“Ya enggak bisalah bupati merekomendasikan ke gubernur dengan dua pilihan. Ya harus satu, makanya kemarin kita lakukan voting. Tapi itulah dari buruh, lima orang walk out tidak mau mengikuti voting. Mereka minta dua pilihan untuk dapat direkomendasikan ke gubernur. Ya karena enggak ada buruh jadi tinggal 13 orang dan saat kita lakukan voting yang sepakat dengan PP 78 ada 12 orang dan yang 10 persen kenaikannya hanya 1 orang,” ujar Mustamar yang juga merupakan Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Dinas Ketenagakerjaan Deliserdang. (prn/btr)

Pembahasan UMK Deliserang Alot

Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deliserdang 2019 di Aula Disnaker Deliserdang, Rabu (7/11), berlangsung alot. Pasalnya, perwakilan elemen buruh/pekerja yang ikut di dalam Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Deliserdang, menolak kenaikan UMK 2019 sebesar 8,03 persen sesuai UMP 2019.

Anggota Depeda dari unsur serikat pekerja, Rian Sinaga menyebut kalau mereka sangat kecewa dengan pelaksanaan rapat yang dilakukan. Ia berpendapat, rapat Depeda pada hakikatnya adalah untuk mengusulkan besaran kenaikan ke bupati untuk seterusnya direkomendasikan ke gubernur untuk ditetapkan. “Depeda sebenarnya hanya mengusulkan.

Tapi yang terjadi, Depeda malah memutuskan. Maksud kami dari buruh ini, Depeda usulkan dua pilihan di dalam rekomendasi. Awalnya buruh minta supaya kenaikan bisa di atas 10 persen atau minimal pas 10 persen kenaikannya. Apindo tetap ngotot sesuai PP 78 dengan kenaikan 8,03 persen. Tapi rupanya dua pilihan itu dijadikan bahan untuk dilakukan voting sama pemerintah untuk dipilih,” ujar Rian Sinaga, Rabu (7/11).

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Deliserdang ini mengatakan, pelaksanaan rapat pembahasan UMK yang dimulai pukul 15.00 WIB itu berjalan alot dan baru selesai pada pukul 18.00 WIB. “Sempatnya saya bilang kalau memang Apindo tidak percaya sama survei kita, silahkan saja turun ke lapangan.

Kepada bapak bupati kita meminta agar hasil rapat yang dibawa sama Depeda nanti dapat dikaji ulang lagi, karena buruh tidak dapat menerima hasil keputusan rapat. Kami juga berharap agar kiranya bapak bupati dapat bersedia menerima kami dalam waktu dekat ini. Persoalan UMK ini adalah bukan persoalan untuk satu orang, tapi untuk nasib 1 juta orang karena jumlah pekerja di Deliserdang ada segitu,” kata Rian.

Ketua Depeda Deliserdang, Mustamar SH MH mengakui kalau rapat pembahasan UMK yang dilakukan berjalan alot. Disebutnya, rapat sempat diskor karena tidak adanya kesepakatan antara aliansi buruh dan Apindo. Ia menyebut, rapat Depeda itu dihadiri 18 orang dimana selain perwakilan Apindo, pemerintah dan buruh juga diikuti oleh pakar hukum dan pakar ekonomi.

“Ya enggak bisalah bupati merekomendasikan ke gubernur dengan dua pilihan. Ya harus satu, makanya kemarin kita lakukan voting. Tapi itulah dari buruh, lima orang walk out tidak mau mengikuti voting. Mereka minta dua pilihan untuk dapat direkomendasikan ke gubernur. Ya karena enggak ada buruh jadi tinggal 13 orang dan saat kita lakukan voting yang sepakat dengan PP 78 ada 12 orang dan yang 10 persen kenaikannya hanya 1 orang,” ujar Mustamar yang juga merupakan Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Dinas Ketenagakerjaan Deliserdang. (prn/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/