25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tak Pakai Masker, Pelanggan Cafe Disuruh Push Up

Sejumlah warga pengunjung kafe di beberapa lokasi di Kota Medan disanksi oleh Satgas Covid-19 Mebidang, saat dilakukan razia protokol kesehatan di sejumlah kafe dan hiburan malam di Kota Medan,  Jumat (6/11) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) kembali merazia sejumlah rumah makan dan kafe di beberapa kawasan di Kota Medan, Jumat (6/11) malam. Ssejumlah muda-mudi pengunjung cafe dihukum push up, karena tidak membawa masker saat berada di tempat umum.

Sebagian pelaku usaha yang pernah didatangi petugas, mengaku kewalahan dan tidak kuasa melarang pengunjung agar tidak duduk berdekatan. “Sejak awal kami sudah mengingatkan pengunjung agar menggunakan masker saat akan masuk ke kafe. Termasuk juga melalui petugas parkir di pintu masuk, telah ditugaskan agar mengingatkan calon pelanggan untuk tetap menjaga jarak tempat duduk saat di dalam. Tetapi ya memang kebobolan,” kata Sinulingga, pelaku usaha di Jalan Ngumban Surbakti, mengakui.

Ia mengaku sangat terbantu juga dengan datangnya petugas seperti merazia. “Jadi pengunjung kita tahu dan besok-besok tidak lagi mengulangi kesalahan,” ujar Sinulingga,

Patroli selanjutnya di kawasan Jalan Gagak Hitam, Tim Satgas Covid-19 Mebidang yang saat itu dipimpin Wakil Ketua Satgas Kolonel Inf Azhar Muliyadi, menyasar sebuah kafe yang sudah pernah didatangi dan diberikan peringatan pertama karena tidak mengatur meja dan kursi sesuai anjuran pemerintah di masa pandemi.

Kepada pelaku usaha, Azhar mengatakan kondisi ramai dan padatnya pengunjung di kafe tersebut mengharuskan timnya memberikan teguran kedua. Pasalnya, sebelumnya telah diperingatkan agar menyusun kursi sedemikian rupa, dengan jumlah paling banyak 4 kursi untuk meja berukuran 2×1 meter dan 2 kursi untuk meja  berukuran lebih kecil, agar jarak interaksi setidaknya 1,5 meter.

“Tolong ya kami dibantu. Saya sudah pernah ingatkan bapak dan minta supaya kursinya diatur. Kami juga paham kita mau banyak pelanggan. Tetapi pahami juga, sekarang ini ada aturan pemerintah di masa pandemi. Anda memikirkan karyawan, lebih  parah lagi kalau nanti ini terpaksa kami tutup,” kata Azhar, kepada Yusri selaku pihak pengelola usaha.

Dirinya pun meminta agar kursi yang sudah digeser, segera disimpan ke dalam gudang. Sebab jika alasan pengunjung mengambil sendiri kursi dan menyusunnya berdekatan satu sama lain, maka menurut Azhar, langkah yang tepat adalah menjauhkannya dari lokasi makan/minum. Sedangkan yang ada di depan meja, bisa diikat dengan tali sehingga tidak bisa digeser atau dipindahkan.

“Beberapa tempat memang kita sudah lihat dan terima kasih atas kerja samanya. Tetapi dari yang sudah pernah kita datangi, masih ada juga yang bandel dan tidak patuh. Untuk itu kami sudah ingatkan dan berikan teguran kedua. Jika nanti masih juga melanggar, usahanya akan kita tutup. Ini upaya kita menegakkan disiplin protokol kesehatan,” jelasnya. (mea)

Sejumlah warga pengunjung kafe di beberapa lokasi di Kota Medan disanksi oleh Satgas Covid-19 Mebidang, saat dilakukan razia protokol kesehatan di sejumlah kafe dan hiburan malam di Kota Medan,  Jumat (6/11) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) kembali merazia sejumlah rumah makan dan kafe di beberapa kawasan di Kota Medan, Jumat (6/11) malam. Ssejumlah muda-mudi pengunjung cafe dihukum push up, karena tidak membawa masker saat berada di tempat umum.

Sebagian pelaku usaha yang pernah didatangi petugas, mengaku kewalahan dan tidak kuasa melarang pengunjung agar tidak duduk berdekatan. “Sejak awal kami sudah mengingatkan pengunjung agar menggunakan masker saat akan masuk ke kafe. Termasuk juga melalui petugas parkir di pintu masuk, telah ditugaskan agar mengingatkan calon pelanggan untuk tetap menjaga jarak tempat duduk saat di dalam. Tetapi ya memang kebobolan,” kata Sinulingga, pelaku usaha di Jalan Ngumban Surbakti, mengakui.

Ia mengaku sangat terbantu juga dengan datangnya petugas seperti merazia. “Jadi pengunjung kita tahu dan besok-besok tidak lagi mengulangi kesalahan,” ujar Sinulingga,

Patroli selanjutnya di kawasan Jalan Gagak Hitam, Tim Satgas Covid-19 Mebidang yang saat itu dipimpin Wakil Ketua Satgas Kolonel Inf Azhar Muliyadi, menyasar sebuah kafe yang sudah pernah didatangi dan diberikan peringatan pertama karena tidak mengatur meja dan kursi sesuai anjuran pemerintah di masa pandemi.

Kepada pelaku usaha, Azhar mengatakan kondisi ramai dan padatnya pengunjung di kafe tersebut mengharuskan timnya memberikan teguran kedua. Pasalnya, sebelumnya telah diperingatkan agar menyusun kursi sedemikian rupa, dengan jumlah paling banyak 4 kursi untuk meja berukuran 2×1 meter dan 2 kursi untuk meja  berukuran lebih kecil, agar jarak interaksi setidaknya 1,5 meter.

“Tolong ya kami dibantu. Saya sudah pernah ingatkan bapak dan minta supaya kursinya diatur. Kami juga paham kita mau banyak pelanggan. Tetapi pahami juga, sekarang ini ada aturan pemerintah di masa pandemi. Anda memikirkan karyawan, lebih  parah lagi kalau nanti ini terpaksa kami tutup,” kata Azhar, kepada Yusri selaku pihak pengelola usaha.

Dirinya pun meminta agar kursi yang sudah digeser, segera disimpan ke dalam gudang. Sebab jika alasan pengunjung mengambil sendiri kursi dan menyusunnya berdekatan satu sama lain, maka menurut Azhar, langkah yang tepat adalah menjauhkannya dari lokasi makan/minum. Sedangkan yang ada di depan meja, bisa diikat dengan tali sehingga tidak bisa digeser atau dipindahkan.

“Beberapa tempat memang kita sudah lihat dan terima kasih atas kerja samanya. Tetapi dari yang sudah pernah kita datangi, masih ada juga yang bandel dan tidak patuh. Untuk itu kami sudah ingatkan dan berikan teguran kedua. Jika nanti masih juga melanggar, usahanya akan kita tutup. Ini upaya kita menegakkan disiplin protokol kesehatan,” jelasnya. (mea)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/