30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Kamar Biologis di RTP Polresta Medan

Siap Dipakai, Kamar Harus Dibersihkan Sendiri

Kamar Biologis di Rumah Tahanan (RTP) Polresta Medan keberadaannya memang sangat diperlukan. Kamar biologis tersebut didirikan saat Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga tahun 2012 silam menjabat.

Jhonson Siahaan, Medan

Letak kamar biologis berada di pojok ruangan dekat Kamar F yang bersebelahan dengan ruangan Kasat Tahti (Tahanan dan Titipan) RTP Polresta Medan Iptu M Nainggolan.

RTP Polresta Medan ini saban harinya dijaga personel Sat Sabhara Polresta Medan. Sebelum  memasuki RTP Polresta Medan, harus melawati petugas piket jaga Polresta Medan. Setelah itu, para tamu yang ingin menjenguk diizinkan masuk dan duduk di ruang bertamu, duduk di kursi yang terbuat dari beton.
Sedangkan kamar biologis hanya dipergunakan tiap  Selasa dan Jumat saja, di saat jam bertamu. “Biasanya kamar biologis dipakai pada hari bertamu di hari Selasa dan Jumat saja. Sebelum masuk, semua barang bawaan tamu harus kita periksa terlebih dahulu,” kata Aiptu Berlin, petugas Piket Jaga RTP Polresta Medan yang ditemani 3 rekan jaganya yakni Briptu H Sianturi, Briptu JM Hutajulu dan Aipda Yudilapian.

Dikatakan Aiptu Berlin, kamar biologis hanya dipakai oleh pasangan suami istri yang ingin memakainya. Bagi pasangan suami-istri yang memakainya, wajib membersihkan sendiri kamar itu bila selesai dipakai. “Setelah dipakai, mereka sendiri yang membersihkan kamar itu,” ujarnya.

Masih kata Berlin, tamu yang mempergunakan kamar biologis itu tak tentu jumlahnya. Sedangkan si pemegang kunci kamar biologis ada pada petugas jaga dan ada yang menanggungjawabinya. “Jika mereka ingin memakainya, kita persilahkan dan kita tak pernah mendatanya karena itu hak mereka dan tak perlu dicatatkan,” akunya.

Sementara Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Tris Zeviansyah SIK Msi mengatakan, kamar biologis bisa dipakai tahanan jika ingin memakainya.  “Tamu yang memakainya tak ada dikutip biaya apapun dan kamar tersebut asalkan dibersihkan orang yang memakainya,” ujar dia.

Pria yang berkulit putih ini menambahkan, kamar biologis Polresta Medan baru pertama sekali di Indonesia, berada di dalam RTP Polresta Medan. “Kamar seperti ini biasanya ada di luar negeri seperti sewaktu saya bersekolah di Singapura. Tapi ini kan hak azasi manusia, harus dihargai walau pun mereka itu tahanan. Kebutuhan bilogis harus disalurkan tahanan,” jelasnya. (*)

Siap Dipakai, Kamar Harus Dibersihkan Sendiri

Kamar Biologis di Rumah Tahanan (RTP) Polresta Medan keberadaannya memang sangat diperlukan. Kamar biologis tersebut didirikan saat Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga tahun 2012 silam menjabat.

Jhonson Siahaan, Medan

Letak kamar biologis berada di pojok ruangan dekat Kamar F yang bersebelahan dengan ruangan Kasat Tahti (Tahanan dan Titipan) RTP Polresta Medan Iptu M Nainggolan.

RTP Polresta Medan ini saban harinya dijaga personel Sat Sabhara Polresta Medan. Sebelum  memasuki RTP Polresta Medan, harus melawati petugas piket jaga Polresta Medan. Setelah itu, para tamu yang ingin menjenguk diizinkan masuk dan duduk di ruang bertamu, duduk di kursi yang terbuat dari beton.
Sedangkan kamar biologis hanya dipergunakan tiap  Selasa dan Jumat saja, di saat jam bertamu. “Biasanya kamar biologis dipakai pada hari bertamu di hari Selasa dan Jumat saja. Sebelum masuk, semua barang bawaan tamu harus kita periksa terlebih dahulu,” kata Aiptu Berlin, petugas Piket Jaga RTP Polresta Medan yang ditemani 3 rekan jaganya yakni Briptu H Sianturi, Briptu JM Hutajulu dan Aipda Yudilapian.

Dikatakan Aiptu Berlin, kamar biologis hanya dipakai oleh pasangan suami istri yang ingin memakainya. Bagi pasangan suami-istri yang memakainya, wajib membersihkan sendiri kamar itu bila selesai dipakai. “Setelah dipakai, mereka sendiri yang membersihkan kamar itu,” ujarnya.

Masih kata Berlin, tamu yang mempergunakan kamar biologis itu tak tentu jumlahnya. Sedangkan si pemegang kunci kamar biologis ada pada petugas jaga dan ada yang menanggungjawabinya. “Jika mereka ingin memakainya, kita persilahkan dan kita tak pernah mendatanya karena itu hak mereka dan tak perlu dicatatkan,” akunya.

Sementara Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Tris Zeviansyah SIK Msi mengatakan, kamar biologis bisa dipakai tahanan jika ingin memakainya.  “Tamu yang memakainya tak ada dikutip biaya apapun dan kamar tersebut asalkan dibersihkan orang yang memakainya,” ujar dia.

Pria yang berkulit putih ini menambahkan, kamar biologis Polresta Medan baru pertama sekali di Indonesia, berada di dalam RTP Polresta Medan. “Kamar seperti ini biasanya ada di luar negeri seperti sewaktu saya bersekolah di Singapura. Tapi ini kan hak azasi manusia, harus dihargai walau pun mereka itu tahanan. Kebutuhan bilogis harus disalurkan tahanan,” jelasnya. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/