30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Buruh Tuntut UMK Rp2,4 Juta

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS DEMO: Ratusana maasa buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi melakukan aksi demo. Dalam aksinya massa buruh menuntuh penghapusan sistem outshorcing dan kenaikan upah kerja.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
DEMO: Ratusana maasa buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi melakukan aksi demo. Dalam aksinya massa buruh menuntuh penghapusan sistem outshorcing dan kenaikan upah kerja.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ratusan buruh yang tergabung dalam aliansi pekerja buruh  Sumatera Utara (Sumut) menuntut Upah Minimum Kota (UMK) Medan sebesar Rp2,4 juta. Tuntutan itu mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa di Balai Kota, Kamis (8/1) siang.

Aksi para buruh yang berasal dari Kabupaten Delisedang ini  meminta ditetapkannya UMK  Medan Rp2,4 juta. “Kalau di bawah Rp2,4 juta menjadi penghambat dalam penetapan upah buruh yang lebih layak di Kabupaten Deliserdang.  Nah, harusnya UMK Medan itu Rp2,4 juta, jadi UMK saat ini harus direvisi. Tetapkan UMK Deliserdang segera, dan selesaikan masalah buruh yang sudah sampai di dinas tenaga kerja,” ujar perwakilan buruh dari SPN, Anggiat.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Medan, Syarif Armansyah Lubis mengatakan dirinya memang sengaja tidak menerima para pengunjuk rasa. Sebab, para pengunjuk rasa itu berasal dari Kabupaten Delisedang.”Salah mereka (buruh) demonstrasi di kantor Wali Kota, kalau mau menuntuk UMK Deliserdang ke Kantor Gubernur,” ujar pria yang kerap disapa Bob itu secara terpisah.

Dijelaskannya, pada akhir Desember 2014, dewan pengupahan yang terdiri dari 8 serikat pekerja, asosiasi pengusaha indonesia (Apindo) Medan, telah menyepakati bersaran UMK Medan 2015 yakni Rp2.037.000 dengan kriteria hidup layak (KHL) Rp1.967.557.“Gak mungkin lagi UMK ini direvisi, lagian UMK Medan bukan urusan serikat buruh dari Deliserdang,” tuturnya.

Dalam aksi itu dijaga puluhan personel kepolisian dari Polresta Medan di depan pintu utama kantor Wali Kota.Setelah satu jam melakukan aksi, tidak satupun pejabat di lingkungan Pemko Medan yang menerima aspirasi para pengunjuk rasa. Akhirnya aliansi pekerja buruh Sumut itu meninggalkan kantor Wali Kota untuk melanjutkan aksinya di kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro. (dik/ila)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS DEMO: Ratusana maasa buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi melakukan aksi demo. Dalam aksinya massa buruh menuntuh penghapusan sistem outshorcing dan kenaikan upah kerja.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
DEMO: Ratusana maasa buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi melakukan aksi demo. Dalam aksinya massa buruh menuntuh penghapusan sistem outshorcing dan kenaikan upah kerja.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ratusan buruh yang tergabung dalam aliansi pekerja buruh  Sumatera Utara (Sumut) menuntut Upah Minimum Kota (UMK) Medan sebesar Rp2,4 juta. Tuntutan itu mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa di Balai Kota, Kamis (8/1) siang.

Aksi para buruh yang berasal dari Kabupaten Delisedang ini  meminta ditetapkannya UMK  Medan Rp2,4 juta. “Kalau di bawah Rp2,4 juta menjadi penghambat dalam penetapan upah buruh yang lebih layak di Kabupaten Deliserdang.  Nah, harusnya UMK Medan itu Rp2,4 juta, jadi UMK saat ini harus direvisi. Tetapkan UMK Deliserdang segera, dan selesaikan masalah buruh yang sudah sampai di dinas tenaga kerja,” ujar perwakilan buruh dari SPN, Anggiat.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Medan, Syarif Armansyah Lubis mengatakan dirinya memang sengaja tidak menerima para pengunjuk rasa. Sebab, para pengunjuk rasa itu berasal dari Kabupaten Delisedang.”Salah mereka (buruh) demonstrasi di kantor Wali Kota, kalau mau menuntuk UMK Deliserdang ke Kantor Gubernur,” ujar pria yang kerap disapa Bob itu secara terpisah.

Dijelaskannya, pada akhir Desember 2014, dewan pengupahan yang terdiri dari 8 serikat pekerja, asosiasi pengusaha indonesia (Apindo) Medan, telah menyepakati bersaran UMK Medan 2015 yakni Rp2.037.000 dengan kriteria hidup layak (KHL) Rp1.967.557.“Gak mungkin lagi UMK ini direvisi, lagian UMK Medan bukan urusan serikat buruh dari Deliserdang,” tuturnya.

Dalam aksi itu dijaga puluhan personel kepolisian dari Polresta Medan di depan pintu utama kantor Wali Kota.Setelah satu jam melakukan aksi, tidak satupun pejabat di lingkungan Pemko Medan yang menerima aspirasi para pengunjuk rasa. Akhirnya aliansi pekerja buruh Sumut itu meninggalkan kantor Wali Kota untuk melanjutkan aksinya di kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro. (dik/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/