BELAWAN, SUMUTPOS.CO -Peredaran narkoba sudah merajalela. Di kawasan Perumahan Griya Martubung, Medan Labuhan, diamankan 10 remaja berstatus masih pelajar mengkonsumsi narkoba.
Paranya lagi, dalam seminggu 3 kali Sepuluh pelajar dua diantaranya wanita, harus berurusan dengan pihak berwajib. Mereka diamankan dari dalam rumah toko (ruko) di kawasan Perumahan Griya Martubung Kecamatan Medan Labuhan, lantaran diduga usai berpesta narkoba, Minggu (8/1) kemarin.
Ke-10 pelajar itu masing-masing berinisial D (16), C (15), Ar (14), Ram (16), D (19), R (21), B (15), F (17), A (16) serta Din (15), dua diantaranya berjenis kelamin perempuan.
Mereka diamankan, setelah petugas mendapat laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mereka di sebuah ruko. Selain dijadikan lokasi nongkrong, mereka disinyalir kerap mengkonsumsi sabu dan pil ekstasi
Dari situ, polisi pun menindaklanjuti laporan warga dan langsung melakukan pengintaian. Setelah menantikan momen yang tepat, anggota Satuan Reskrim Polsek Medan Labuhan, pun melakukan penggerebekan dan mengamankan ke-10 pelajar tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian cuma menemukan serta menyita barang bukti sebuah botol yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu. Guna pemeriksaan lanjutan, para pelajar ini selanjutnya dibawa ke kantor polisi. Dikatakan salah seorang pelajar yang diamankan, D alias Dini, mengakui kalau mereka memang sering ke lokasi bangunan ruko. Bahkan, dalam seminggu mereka tiga kali berkumpul di ruko tersebut untuk mengkonsumsi narkoba. “Aku ke ruko itu sama pacarku. Biasanya kami pakai narkoba jenis sabu dan ekstasi,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo mengatakan, dari hasil pemeriksaan urine ke sepuluh orang yang diamankan, tujuh dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba, sedangkan tiga lainnya hasil tes urinnya negatif.
“Untuk 7 orang yang urinenya positif, masih diamankan. Tapi, karena dalam penangkapan tidak ditemukan narkoba, rencana mereka akan diserahkan ke keluarganya guna direhabilitasi,” jelas, Ponijo.(rul)