30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Aksi 112 Dilarang

Selanjutnya pada tanggal 12 Februari 2016, massa kembali akan berkumpul di Masjid Istiqlal untuk membaca dan menamatkan (khataman) Al Quran. Nah, pas di tanggal 15 Februari mereka juga berencana melakukan Shalat Subuh bersama di Masjid Istiqlal dan di masjid-masjid lainnya.

“Lalu mereka bersama-sama berjalan kaki ke TPS masing-masing. Mereka akan mencoblos dan mengawasi TPS. Padahal kita semua tahu TPS sudah ada yang mengawasi,” papar Iriawan.

Terpisah, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), KH Ahmad Shobri Lubis meluruskan kabar yang menyebutkan bahwa pihaknya batal melakukan aksi jalan kaki alias longmarch 11 Februari nanti (aksi 112). “Tidak benar (berita FPI tidak long march), kita tetap aksi (112),” kata Shobri saat dikontak, Rabu (8/2).

Dia menegaskan, apa yang disampaikan Ketua Tanfidzi DPD FPI DKI Abuya KH Abdul Majid tidak benar. Aksi 112, kata Shobri, dikoordinatori oleh Forum Umat Indonesia (FUI), sehingga FPI yang merupakan bagian dari forum tersebut akan tetap ikut aksi 112 di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

“Itu koordinator FUI dan kita bagian dari itu, jadi tetap aksi 11 Februari,” ujarnya.

Sementara itu, Polisi telah memastikan larangan ataupun izin keramaian terkait rencana Aksi Serentak Bela Ulama Bela NKRI pada 11 Februari mendatang. Meski demikian, pihak pengamanan Polda Metro Jaya (PMJ) gabungan tetap akan disiagakan sebagai langkah preventif munculnya aksi tersebut.

“Kita PMJ telah berkoordinasi dengan KPU DKI, Panwaslu, TNI, dan gubernur bahwa tanggal 11 (Februari) itu dilarang untuk turun ke jalan. Kita akan persiapkan semua. Kita turunkan personel pengamanan,” tegas Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (8/2).

Pihak PMJ, kata Argo, telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi yang berlokasi di kawasan Sudirman hingga Bundaran HI tersebut.

Hanya saja, tidak ada izin bagi massa yang bernaung pada GNPF MUI itu untuk menggelar aksinya. Termasuk, aksi gerak jalan ataupun salat berjamaah. “Ormas itu (GNPF-MUI) sudah memberikan surat pemberitahuan ke kepolisian. Tapi kan tidak kita izinkan. Sudah kita komunikasikan bahwa 11 Februari kita tidak mengizinkan. Kalau salat di masjid silakan saja ya. Tapi, kalau turun ke jalan tidak diizinkan karena mengganggu ketertiban umum,” tegas alumni Akpol 1991 tersebut.

Lalu, bagaimana dengan upaya preventif Polri di Polda jajaran terhadap para pengunjuk rasa asal daerah? “Semuanya kita komunikasikan. Kita harap juga FPI imbau masyarakat untuk tidak turun ke jalan. Jadi, kita saling komunikasi yang penting kegiatan itu tidak dilaksanakan dan pilkada dapat berjalan lancar,” pungkas Argo. (rmol/jpg/adz)

Selanjutnya pada tanggal 12 Februari 2016, massa kembali akan berkumpul di Masjid Istiqlal untuk membaca dan menamatkan (khataman) Al Quran. Nah, pas di tanggal 15 Februari mereka juga berencana melakukan Shalat Subuh bersama di Masjid Istiqlal dan di masjid-masjid lainnya.

“Lalu mereka bersama-sama berjalan kaki ke TPS masing-masing. Mereka akan mencoblos dan mengawasi TPS. Padahal kita semua tahu TPS sudah ada yang mengawasi,” papar Iriawan.

Terpisah, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), KH Ahmad Shobri Lubis meluruskan kabar yang menyebutkan bahwa pihaknya batal melakukan aksi jalan kaki alias longmarch 11 Februari nanti (aksi 112). “Tidak benar (berita FPI tidak long march), kita tetap aksi (112),” kata Shobri saat dikontak, Rabu (8/2).

Dia menegaskan, apa yang disampaikan Ketua Tanfidzi DPD FPI DKI Abuya KH Abdul Majid tidak benar. Aksi 112, kata Shobri, dikoordinatori oleh Forum Umat Indonesia (FUI), sehingga FPI yang merupakan bagian dari forum tersebut akan tetap ikut aksi 112 di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

“Itu koordinator FUI dan kita bagian dari itu, jadi tetap aksi 11 Februari,” ujarnya.

Sementara itu, Polisi telah memastikan larangan ataupun izin keramaian terkait rencana Aksi Serentak Bela Ulama Bela NKRI pada 11 Februari mendatang. Meski demikian, pihak pengamanan Polda Metro Jaya (PMJ) gabungan tetap akan disiagakan sebagai langkah preventif munculnya aksi tersebut.

“Kita PMJ telah berkoordinasi dengan KPU DKI, Panwaslu, TNI, dan gubernur bahwa tanggal 11 (Februari) itu dilarang untuk turun ke jalan. Kita akan persiapkan semua. Kita turunkan personel pengamanan,” tegas Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (8/2).

Pihak PMJ, kata Argo, telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi yang berlokasi di kawasan Sudirman hingga Bundaran HI tersebut.

Hanya saja, tidak ada izin bagi massa yang bernaung pada GNPF MUI itu untuk menggelar aksinya. Termasuk, aksi gerak jalan ataupun salat berjamaah. “Ormas itu (GNPF-MUI) sudah memberikan surat pemberitahuan ke kepolisian. Tapi kan tidak kita izinkan. Sudah kita komunikasikan bahwa 11 Februari kita tidak mengizinkan. Kalau salat di masjid silakan saja ya. Tapi, kalau turun ke jalan tidak diizinkan karena mengganggu ketertiban umum,” tegas alumni Akpol 1991 tersebut.

Lalu, bagaimana dengan upaya preventif Polri di Polda jajaran terhadap para pengunjuk rasa asal daerah? “Semuanya kita komunikasikan. Kita harap juga FPI imbau masyarakat untuk tidak turun ke jalan. Jadi, kita saling komunikasi yang penting kegiatan itu tidak dilaksanakan dan pilkada dapat berjalan lancar,” pungkas Argo. (rmol/jpg/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/