32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Mantan Napi Boleh Ikut Pilgubsu

“Di Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara, calon dengan status tersangka menang dengan persentase 52,5 persen. Gubernur Gorontalo dengan status terpidana juga berhasil menang dengan persentase 50,65 persen, bupati di Lampung serta bupati di Jepara juga menang dengan status tersangka,” ucapnya.

“Di Jakarta, calon gubernur dengan status terdakwa juga berhasil menang di putaran pertama. Jadi bagaimana masyarakat menilai sosok yang akan maju menjadi calon kepala daerah, menang keputusan akhir ada di tangan masyarakat yang memiliki hak pilih,” bebernya.

Parpol, menurut Bakhruk, punya peranan kunci masuknya orang-orang baik tersangka, terdakwa, mau pun mantan narapidana bisa maju di Pilkada karena pencalonan butuh kursi parpol selain juga jalur perseorangan. “Karena seringkali bagi Parpol dalam kontestasi politik, yang penting itu adalah menang atau kalah bukan pantas tidak pantas. Kalau penyelenggara punya lembaga etik, Parpol tidak,” terangnya.

Peran dari parpol, diakuinya juga sangat penting didalam melakukan penjaringan calon kepala daerah. Namun, keputusan akhir mengenai siapa calon yang akan diusung berada di tangan ketua umum partai. “Parpol juga harus jeli menjaring calon kepala daerah yang berstatus terdakwa, tersangka, serta mantan narapidana,” katanya. (dik/yaa)

 

“Di Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara, calon dengan status tersangka menang dengan persentase 52,5 persen. Gubernur Gorontalo dengan status terpidana juga berhasil menang dengan persentase 50,65 persen, bupati di Lampung serta bupati di Jepara juga menang dengan status tersangka,” ucapnya.

“Di Jakarta, calon gubernur dengan status terdakwa juga berhasil menang di putaran pertama. Jadi bagaimana masyarakat menilai sosok yang akan maju menjadi calon kepala daerah, menang keputusan akhir ada di tangan masyarakat yang memiliki hak pilih,” bebernya.

Parpol, menurut Bakhruk, punya peranan kunci masuknya orang-orang baik tersangka, terdakwa, mau pun mantan narapidana bisa maju di Pilkada karena pencalonan butuh kursi parpol selain juga jalur perseorangan. “Karena seringkali bagi Parpol dalam kontestasi politik, yang penting itu adalah menang atau kalah bukan pantas tidak pantas. Kalau penyelenggara punya lembaga etik, Parpol tidak,” terangnya.

Peran dari parpol, diakuinya juga sangat penting didalam melakukan penjaringan calon kepala daerah. Namun, keputusan akhir mengenai siapa calon yang akan diusung berada di tangan ketua umum partai. “Parpol juga harus jeli menjaring calon kepala daerah yang berstatus terdakwa, tersangka, serta mantan narapidana,” katanya. (dik/yaa)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/