27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Polisi kok Lemah, Jangan-jangan…

Penyelidikan Pembobolan Rumah Dinas Kajatisu

MEDAN- Penyelidikan pembobolan rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (kejatisu) Ak Basumi SH di Jalan Listrik Medan Baru, Minggu (21/8) Pukul 04.00 WIB dini hari lalu, masih belum tuntas. Sejumlah pihak menyayangkan lambannya pengusutan pembongkaran rumah yang pernah dikabarkan menimbulkan kerugian miliaran rupiah itu.

Untuk itu, aparat kepolisian di jajaran Polresta Medan diminta bekerja efektif dan profesional dan segera mengungkap pelaku pembongkaran orang nomor satu di Kajati Sumut itu. Anggota Komisi A DPRD Medan Aripai Tambunann
turut meminta polisi melakukan penyelidikan yang profesional dan transparan. “Penyidik dari pihak kepolisian harus bertindak cepat dan transparan. Ada aturan yang mengatur dalam perundangan tanpa harus ada yang disembunyikan,” ujar Aripai.

Dikatakan, penyelidikan yang dilakukan dapat membuktikan dengan adanya bukti tambahan dari rekaman cctv yang berada di rumah kejatisu. “Apakah di lokasi tak ada CCTV. Masa setingkat rumah Kejatisu tak memiliki CCTV, itu membuktikan keteledoran dari pemilikk rumah. Rumah setingkat kabag saja memiliki CCTV,” ucapnya.

Menurutnya, dengan tertutupnya pihak kepolisian dalam penyelidikan atau sama sekali penyelidikan tersebut didiamkan saja. Ditakutkan ada persoalan di dalamnya, sehingga penyelidikannya terkesan tertutup. “Apakah ada persoalan terjadi di dalam penyelidikan, sehingga tertutup dari pihak kepolisian. Ini ada apa? apa malu rumah kejatisu sampai kecurian, pasti ada keanehan di penyelidikannya,” cetusnya.

Sekretaris DPD LSM Lira Kota Medan Ibeng Syafrudin Rani juga menyatakan heran, mengapa pelaku pembongkaran di rumah dinas kejatisu hingga saat ini belum terungkap. “Harusnya polisi sudah bisa menangkap pelakunya. Kan gampang saja, siapa lagi yang tahu situasi rumah dinas kejatisu itu, kalau bukan orang dalam. Tidak mungkin orang luar yang tahu situasi rumah dinas Kejatisu,” tegas Ibeng.

Ibeng mencurigai, ada permainan antara Kejatisu dan kepolisian dalam penanganan kasus ini. “Kasus pembunuhan saja bisa terungkap kok. Kenapa kasus pencurian di rumah dinas Kejatisu belum juga terungkap. Polisi kok lemah, harus transparan lah. Kalau pelaku sudah dapat ditangkap, polisi kan akan tahu berapa kerugian yang dialami oleh AK Basuni Masyarif selaku Kajatisu,” tegas Ibeng.

Ibeng juga meminta pada pihak Polresta Medan,untuk tidak melarutkan perkara pencurian di rumah dinas Kajatisu ini. “Jangan-jangan memang benar kalau Kajatisu mengalami kerugian mencapai puluhan miliar rupiah disebabkan aksi pencurian itu. Masyarakat awam saja tahu kok, kalau pelaku pencurian itu juga melibatkan orang dalam sendiri, kenapa pelaku tahu tempat kamar tidur Kajatisu di mana menyimpan barang-barang berharga,” tegas Ibeng.

Polisi Kesulitan

Terkait penanganan kasus ini, penyidik Polsekta Medan Baru kembali mengutarakan lemahnya barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru AKP Andik Eko berjanji akan berupaya mengungkap kasus ini. “Anggota masih saya kerahkan ke rumah tersebut untuk mencari barang bukti terbaru,” ungkapnya
Disinggung rekaman CCTV di rumah kejatisu, pihaknya sampai saat belum bisa mengorek bukti terbaru dari CCTV, pasalnya sebelum kejadian pembobolan, CCTV tidak lagi berfungsi alias rusak. “Kita juga coba meminta CCTV rumah tersebut namun saat kita meninta CCTV rumah tersebut sedang rusak,” bebernya.

Dia melanjutkan, lemahnya barang bukti membuat pihaknya tidak bisa merumuskan dengan jelas pelaku pembobolan. “Sidik jari yang kita dapat saat melakukan identifikasi itu sangat lemah. Termasuk barang bukti yang kita temukan di kamar kejatisu, seperti obeng dan sendal jepit, sangat lemah sehingga perumusan untuk mengungkapkan pelakunya ini masih minim,” ujarnya.

Ia berpandangan, kasus pembunuhan lebih mudah diungkap dari pembobolan rumah seperti ini. Saat ditanyai keterlibatan orang dalam, dia tidak bisa memastikan. “Keterlibatan orang dalam harus dibuktikan kembali dengan barang bukti. Namun sampai saat ini belum kita temukan hal tersebut,” jelasnya.

Budi juga menungkapkan, untuk penyelidikan pembobolan rumah ini kerugiannya bertambah mencapai 40. “Total kerugian mencapai 40 juta setelah kita melakukan penyeledikan kembali,” bebernya

Pihaknya juga menuturkan selain pekerja yang berada di rumah tersebut, AK Basuni SH berserta istri juga menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Medan. “Kejatisu udah dimintai keterangannya,” ungkapnya.

Hal senada juga yang diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Medan Kombes Pol Tagam Sinaga mengakui kesulitan mengungkap kasus pencurian di rumah dinas kajatisu. “Iya memang kita akui sedikit kesulitan dalam mengungkap kasus pencurian di rumah dinas Kajatisu itu. Karena tidak sembarang kita menetapkan tersangka begitu saja tanpa bukti yang kuat,” papar Tagam Sinaga di Polresta Medan, kemarin.

Mantan Kasat Tipikor Polda Sumut ini mengatakan, pihaknya mencurigai sejumlah saksi yang telah diperiksa. Namun, belum cukup bukti kuat yang mengarah kepeda tersangka. “Kasus ini memang harus memiliki bukti yang cukup kuat dalam menetapkan tersangka meski sudah ada yang dicurigai tapi itu masih belum cukup,” ungkap Tagam.
Untuk kecurigaan, lanjutnya, pihak penyidik juga telah mengidentifikasinya. Namun, pihaknya belum juga dapat memastikan para pelaku. “Kalau yang dicurigai sudah ada, tapi nantilah. Karena di sini kita memang mengalami kesulitan untuk membuktikannya,” tandas Tagam. (rud/adl/mag-7)

Penyelidikan Pembobolan Rumah Dinas Kajatisu

MEDAN- Penyelidikan pembobolan rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (kejatisu) Ak Basumi SH di Jalan Listrik Medan Baru, Minggu (21/8) Pukul 04.00 WIB dini hari lalu, masih belum tuntas. Sejumlah pihak menyayangkan lambannya pengusutan pembongkaran rumah yang pernah dikabarkan menimbulkan kerugian miliaran rupiah itu.

Untuk itu, aparat kepolisian di jajaran Polresta Medan diminta bekerja efektif dan profesional dan segera mengungkap pelaku pembongkaran orang nomor satu di Kajati Sumut itu. Anggota Komisi A DPRD Medan Aripai Tambunann
turut meminta polisi melakukan penyelidikan yang profesional dan transparan. “Penyidik dari pihak kepolisian harus bertindak cepat dan transparan. Ada aturan yang mengatur dalam perundangan tanpa harus ada yang disembunyikan,” ujar Aripai.

Dikatakan, penyelidikan yang dilakukan dapat membuktikan dengan adanya bukti tambahan dari rekaman cctv yang berada di rumah kejatisu. “Apakah di lokasi tak ada CCTV. Masa setingkat rumah Kejatisu tak memiliki CCTV, itu membuktikan keteledoran dari pemilikk rumah. Rumah setingkat kabag saja memiliki CCTV,” ucapnya.

Menurutnya, dengan tertutupnya pihak kepolisian dalam penyelidikan atau sama sekali penyelidikan tersebut didiamkan saja. Ditakutkan ada persoalan di dalamnya, sehingga penyelidikannya terkesan tertutup. “Apakah ada persoalan terjadi di dalam penyelidikan, sehingga tertutup dari pihak kepolisian. Ini ada apa? apa malu rumah kejatisu sampai kecurian, pasti ada keanehan di penyelidikannya,” cetusnya.

Sekretaris DPD LSM Lira Kota Medan Ibeng Syafrudin Rani juga menyatakan heran, mengapa pelaku pembongkaran di rumah dinas kejatisu hingga saat ini belum terungkap. “Harusnya polisi sudah bisa menangkap pelakunya. Kan gampang saja, siapa lagi yang tahu situasi rumah dinas kejatisu itu, kalau bukan orang dalam. Tidak mungkin orang luar yang tahu situasi rumah dinas Kejatisu,” tegas Ibeng.

Ibeng mencurigai, ada permainan antara Kejatisu dan kepolisian dalam penanganan kasus ini. “Kasus pembunuhan saja bisa terungkap kok. Kenapa kasus pencurian di rumah dinas Kejatisu belum juga terungkap. Polisi kok lemah, harus transparan lah. Kalau pelaku sudah dapat ditangkap, polisi kan akan tahu berapa kerugian yang dialami oleh AK Basuni Masyarif selaku Kajatisu,” tegas Ibeng.

Ibeng juga meminta pada pihak Polresta Medan,untuk tidak melarutkan perkara pencurian di rumah dinas Kajatisu ini. “Jangan-jangan memang benar kalau Kajatisu mengalami kerugian mencapai puluhan miliar rupiah disebabkan aksi pencurian itu. Masyarakat awam saja tahu kok, kalau pelaku pencurian itu juga melibatkan orang dalam sendiri, kenapa pelaku tahu tempat kamar tidur Kajatisu di mana menyimpan barang-barang berharga,” tegas Ibeng.

Polisi Kesulitan

Terkait penanganan kasus ini, penyidik Polsekta Medan Baru kembali mengutarakan lemahnya barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru AKP Andik Eko berjanji akan berupaya mengungkap kasus ini. “Anggota masih saya kerahkan ke rumah tersebut untuk mencari barang bukti terbaru,” ungkapnya
Disinggung rekaman CCTV di rumah kejatisu, pihaknya sampai saat belum bisa mengorek bukti terbaru dari CCTV, pasalnya sebelum kejadian pembobolan, CCTV tidak lagi berfungsi alias rusak. “Kita juga coba meminta CCTV rumah tersebut namun saat kita meninta CCTV rumah tersebut sedang rusak,” bebernya.

Dia melanjutkan, lemahnya barang bukti membuat pihaknya tidak bisa merumuskan dengan jelas pelaku pembobolan. “Sidik jari yang kita dapat saat melakukan identifikasi itu sangat lemah. Termasuk barang bukti yang kita temukan di kamar kejatisu, seperti obeng dan sendal jepit, sangat lemah sehingga perumusan untuk mengungkapkan pelakunya ini masih minim,” ujarnya.

Ia berpandangan, kasus pembunuhan lebih mudah diungkap dari pembobolan rumah seperti ini. Saat ditanyai keterlibatan orang dalam, dia tidak bisa memastikan. “Keterlibatan orang dalam harus dibuktikan kembali dengan barang bukti. Namun sampai saat ini belum kita temukan hal tersebut,” jelasnya.

Budi juga menungkapkan, untuk penyelidikan pembobolan rumah ini kerugiannya bertambah mencapai 40. “Total kerugian mencapai 40 juta setelah kita melakukan penyeledikan kembali,” bebernya

Pihaknya juga menuturkan selain pekerja yang berada di rumah tersebut, AK Basuni SH berserta istri juga menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Medan. “Kejatisu udah dimintai keterangannya,” ungkapnya.

Hal senada juga yang diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Medan Kombes Pol Tagam Sinaga mengakui kesulitan mengungkap kasus pencurian di rumah dinas kajatisu. “Iya memang kita akui sedikit kesulitan dalam mengungkap kasus pencurian di rumah dinas Kajatisu itu. Karena tidak sembarang kita menetapkan tersangka begitu saja tanpa bukti yang kuat,” papar Tagam Sinaga di Polresta Medan, kemarin.

Mantan Kasat Tipikor Polda Sumut ini mengatakan, pihaknya mencurigai sejumlah saksi yang telah diperiksa. Namun, belum cukup bukti kuat yang mengarah kepeda tersangka. “Kasus ini memang harus memiliki bukti yang cukup kuat dalam menetapkan tersangka meski sudah ada yang dicurigai tapi itu masih belum cukup,” ungkap Tagam.
Untuk kecurigaan, lanjutnya, pihak penyidik juga telah mengidentifikasinya. Namun, pihaknya belum juga dapat memastikan para pelaku. “Kalau yang dicurigai sudah ada, tapi nantilah. Karena di sini kita memang mengalami kesulitan untuk membuktikannya,” tandas Tagam. (rud/adl/mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/