25 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Pembebasan Lahan Tol Medan-Binjai… Ganti Untung Dong

Jalan tol Medan-Binjai.
Jalan tol Medan-Binjai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat diharap mendukung penuh pembangunan proyek jalan tol Medan-Binjai yang direncanakan rampung 2017 mendatang. Namun di samping itu, tim apresial diingatkan untuk memberi ganti untung kepada warga yang terkena dampak pembangunan.

“Ya, masyarakat tentu harus mendukung ini, merelakan tanah milik mereka untuk pembangunan. Namun panitia atau satuan kerja (satker) proyek jalan tol Medan-Binjai jangan sampai merugikan masyarakat, dalam hal ganti rugi lahan milik mereka. Apalagi sekarang istilah ganti rugi itu tidak ada, melainkan ganti untung,” ucap anggota DPRD Medan Sabar Syamsuria Sitepu kepada Sumut Pos, Minggu (8/5), menyikapi stanvasnya pekerjaan tersebut, akibat pembebasan lahan 550 kepala keluarga di wilayah Tanjungmulia dan Tanjungmulia Hilir belum rampung.

Menurut Sabar, satker maupun tim apresial harus memberikan kompensasi sesuai harga pasaran pada lahan mereka yang terkena dampak proyek tol tersebut. “Tentukan ada aturannya, seingat saya NJOP dikali harga pasaran,” sebut Ketua Komisi D DPRD Medan.

Diakui dia, pada prinsipnya DPRD Medan mendukung proses pembangunan di Kota Medan karena untuk memperlancar roda perekonomian. Namun jangan ada yang dirugikan, terutama masyarakat miskin.

“Pembebasan lahan nanti jangan ada pemotongan. Pemerintah harus membayar ganti untung sesuai aturan yang berlaku. Kalau ada oknum yang coba bermain, kami siap menerima pengaduan mereka dan memperjuangkan hak mereka,” tegasnya.

Politisi Golkar ini juga menitipkan pesan moral kepada Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, yang menerima audiensi Tim Pembebasan Lahan Jalan Tol Medan-Binjai Selasa lalu, agar memperjuangkan nasib masyarakat kecil. “Pak Akhyar itu kan warga Kecamatan Medan Deli, jadi tolonglah diperhatikan tetangganya. Jangan sampai masyarakat terkesan tidak mendukung program pemerintah dengan menolak tawaran biaya pembebasan lahan yang ditawarkan,” pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution menerima kunjungan Tim Pembebasan Lahan untuk Jalan Tol Medan-Binjai dan Medan –Kuala Namu International Airport (KNIA)-Tebing Tinggi di Balai Kota Medan, Selasa (3/5). Kunjungan ini dilakukan untuk minta bantuan Pemko Medan dalam rangka pembebasan lahan guna mendukung kelancaran pembangunan jalan tol Medan-Binjai sepanjang 16,8 km dengan invetasi senilai Rp2 triliun.

Terkait pembangunan jalan tol Medan-Binjai, ada 2 kelurahan di Kecamatan Medan Deli yakni Kelurahan Tanjung Mulia dan Tanjung Mulia Hilir yang terkena pembangunan jalan tol tersebut. Panjangnya lebih kurang 2,6 km. Untuk itu diharapkan dukungan Pemko Medan sehingga pembebasan lahan dapat lancar dilakukan.

“Kita harapkan Pak Wakil Wali Kota beserta jajaran dapat membantu pembebasan lahan di 2 kelurahan tersebut. Begitu pembebasan lahan selesai dilakukan, pembangunan jalan tol Medan-Binjai dapat dilakukan,” kata Riadil Akhir Lubis, Staf Ahli Gubsu yang sekaligus ketua tim.

Diungkapkan Riadil, pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Medan-Binjai sudah rampung 77 persen lebih, termasuk pembebasan lahan sepanjang 22,8 km di wilayah Deliserdang.

“Tinggal pembebasan lahan lebih kurang 2,6 kilometer di Kelurahan Tanjung Mulia dan Tanjung Mulia Hilir. Kedua kelurahan itu masuk trase tol yang melintasi Kota Medan,” jelasnya.

Dari 2,6 km lahan yang akan dibebaskan di 2 kelurahan tersebut, 2,1 km di antaranya merupakan lahan stanvas yang kini dikuasai masyarakat sebanyak 500 KK. Lahan stanvas itu saat ini terdapat bangunan dan tanaman milik penduduk. Itu sebab tim optimis dengan bantuan Pemko Medan pembebasan lahan dapat dilakukan, sehingga pembangunan jalan tol Medan-Binjai bisa selesai sesuai waktu yang ditetapkan.

Akhyar mengatakan pihaknya menyambut baik pembangunan jalan tol Medan-Binjai tersebut. Dikatakannya, Pemko Medan beserta seluruh jajaran siap mendukung, termasuk membantu proses pembebasan lahan di Kelurahan Tanjung Mulia dan Tanjung Mulia Hilir.

“Kami menyambut baik pembangunan jalan tol Medan-Binjai tersebut. Untuk itulah kami siap mensupport secara maksimal sesuai dengan kewenangan kami, sehingga pembangunan jalan ini bisa selesai Juni 2017,” ungkapnya
Kasatker provinsi pembangunan jalan tol Medan-Binjai, Fainir Sitompul, sebelumnya mengatakan, pihaknya ditengat Presiden Jokowi agar seksi 3 dan seksi 2 pembangunan bisa rampung paling lama awal 2017. Untuk itu pihaknya mengaku sangat membutuhkan dukungan Pemko Medan guna percepat pembebasan lahan warga. Disebut Fainir, sebagian tanah, bangunan dan tanaman milik warga yang belum dibayar dikarenakan terkendala kepemilikan lahan.

“Tim apresial sudah siap menghitung berapa pembayaran kepada warga. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, agar tidak ada temuan di kedepan hari setelah pembayaran,” ujarnya. (prn/ije)

Jalan tol Medan-Binjai.
Jalan tol Medan-Binjai.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat diharap mendukung penuh pembangunan proyek jalan tol Medan-Binjai yang direncanakan rampung 2017 mendatang. Namun di samping itu, tim apresial diingatkan untuk memberi ganti untung kepada warga yang terkena dampak pembangunan.

“Ya, masyarakat tentu harus mendukung ini, merelakan tanah milik mereka untuk pembangunan. Namun panitia atau satuan kerja (satker) proyek jalan tol Medan-Binjai jangan sampai merugikan masyarakat, dalam hal ganti rugi lahan milik mereka. Apalagi sekarang istilah ganti rugi itu tidak ada, melainkan ganti untung,” ucap anggota DPRD Medan Sabar Syamsuria Sitepu kepada Sumut Pos, Minggu (8/5), menyikapi stanvasnya pekerjaan tersebut, akibat pembebasan lahan 550 kepala keluarga di wilayah Tanjungmulia dan Tanjungmulia Hilir belum rampung.

Menurut Sabar, satker maupun tim apresial harus memberikan kompensasi sesuai harga pasaran pada lahan mereka yang terkena dampak proyek tol tersebut. “Tentukan ada aturannya, seingat saya NJOP dikali harga pasaran,” sebut Ketua Komisi D DPRD Medan.

Diakui dia, pada prinsipnya DPRD Medan mendukung proses pembangunan di Kota Medan karena untuk memperlancar roda perekonomian. Namun jangan ada yang dirugikan, terutama masyarakat miskin.

“Pembebasan lahan nanti jangan ada pemotongan. Pemerintah harus membayar ganti untung sesuai aturan yang berlaku. Kalau ada oknum yang coba bermain, kami siap menerima pengaduan mereka dan memperjuangkan hak mereka,” tegasnya.

Politisi Golkar ini juga menitipkan pesan moral kepada Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, yang menerima audiensi Tim Pembebasan Lahan Jalan Tol Medan-Binjai Selasa lalu, agar memperjuangkan nasib masyarakat kecil. “Pak Akhyar itu kan warga Kecamatan Medan Deli, jadi tolonglah diperhatikan tetangganya. Jangan sampai masyarakat terkesan tidak mendukung program pemerintah dengan menolak tawaran biaya pembebasan lahan yang ditawarkan,” pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution menerima kunjungan Tim Pembebasan Lahan untuk Jalan Tol Medan-Binjai dan Medan –Kuala Namu International Airport (KNIA)-Tebing Tinggi di Balai Kota Medan, Selasa (3/5). Kunjungan ini dilakukan untuk minta bantuan Pemko Medan dalam rangka pembebasan lahan guna mendukung kelancaran pembangunan jalan tol Medan-Binjai sepanjang 16,8 km dengan invetasi senilai Rp2 triliun.

Terkait pembangunan jalan tol Medan-Binjai, ada 2 kelurahan di Kecamatan Medan Deli yakni Kelurahan Tanjung Mulia dan Tanjung Mulia Hilir yang terkena pembangunan jalan tol tersebut. Panjangnya lebih kurang 2,6 km. Untuk itu diharapkan dukungan Pemko Medan sehingga pembebasan lahan dapat lancar dilakukan.

“Kita harapkan Pak Wakil Wali Kota beserta jajaran dapat membantu pembebasan lahan di 2 kelurahan tersebut. Begitu pembebasan lahan selesai dilakukan, pembangunan jalan tol Medan-Binjai dapat dilakukan,” kata Riadil Akhir Lubis, Staf Ahli Gubsu yang sekaligus ketua tim.

Diungkapkan Riadil, pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Medan-Binjai sudah rampung 77 persen lebih, termasuk pembebasan lahan sepanjang 22,8 km di wilayah Deliserdang.

“Tinggal pembebasan lahan lebih kurang 2,6 kilometer di Kelurahan Tanjung Mulia dan Tanjung Mulia Hilir. Kedua kelurahan itu masuk trase tol yang melintasi Kota Medan,” jelasnya.

Dari 2,6 km lahan yang akan dibebaskan di 2 kelurahan tersebut, 2,1 km di antaranya merupakan lahan stanvas yang kini dikuasai masyarakat sebanyak 500 KK. Lahan stanvas itu saat ini terdapat bangunan dan tanaman milik penduduk. Itu sebab tim optimis dengan bantuan Pemko Medan pembebasan lahan dapat dilakukan, sehingga pembangunan jalan tol Medan-Binjai bisa selesai sesuai waktu yang ditetapkan.

Akhyar mengatakan pihaknya menyambut baik pembangunan jalan tol Medan-Binjai tersebut. Dikatakannya, Pemko Medan beserta seluruh jajaran siap mendukung, termasuk membantu proses pembebasan lahan di Kelurahan Tanjung Mulia dan Tanjung Mulia Hilir.

“Kami menyambut baik pembangunan jalan tol Medan-Binjai tersebut. Untuk itulah kami siap mensupport secara maksimal sesuai dengan kewenangan kami, sehingga pembangunan jalan ini bisa selesai Juni 2017,” ungkapnya
Kasatker provinsi pembangunan jalan tol Medan-Binjai, Fainir Sitompul, sebelumnya mengatakan, pihaknya ditengat Presiden Jokowi agar seksi 3 dan seksi 2 pembangunan bisa rampung paling lama awal 2017. Untuk itu pihaknya mengaku sangat membutuhkan dukungan Pemko Medan guna percepat pembebasan lahan warga. Disebut Fainir, sebagian tanah, bangunan dan tanaman milik warga yang belum dibayar dikarenakan terkendala kepemilikan lahan.

“Tim apresial sudah siap menghitung berapa pembayaran kepada warga. Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, agar tidak ada temuan di kedepan hari setelah pembayaran,” ujarnya. (prn/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/