25.1 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Daya Beli Ikan Menurun akibat Daya Beli Lemah, Minta Pemko Medan Perhatikan Nasib Nelayan

RUMAH NELAYAN: Kondisi rumah para nelayan di Belawan. Kondisi ekonomi nelayan di Belawan saat ini sangat miris akibat dampak Covid-19.
RUMAH NELAYAN: Kondisi rumah para nelayan di Belawan. Kondisi ekonomi nelayan di Belawan saat ini sangat miris akibat dampak Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wabah Covid-19 yang melanda saat ini turut membuat nasib para nelayan di Kota Medan dan sekitarnya kian terpuruk. Setelah sekian lama hidup di bawah garis kemiskinan, kini beban hidup para nelayan kian berat karena semakin sulitnya mencari nafkah di tengah pandemi yang kini telah melemahkan perekonomian masyarakat.

Bagaimana tidak, saat ini hasil tangkapan ikan para nelayan terbilang normal, namun permintaan akan komoditi ikan di pasaran sangat rendah yang membuat banyaknya ikan yang tidak laku di pasar hingga membuat para nelayan enggan untuk melaut.

“Bagaimana mau melaut, cost-nya jadi lebih besar dari hasil yang didapatkan. Faktanya saat ini, permintaan akan ikan di pasar anjlok, bukan karena masyarakat tak lagi berminat makan ikan tapi karena daya beli masyarakat yang memang sedang terpuruk,” ucap Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi PAN, HT Bahrumsyah SH MH kepada Sumut Pos, Kamis (7/5).

Dikatakan Bahrum, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperhatikan nasib nelayann

dan harus bisa mengambil kebijakan yang tepat sasaran bagi masyarakatnya yang sekarang sangat merasakan dampak sosial yang begitu memukul perekonomian, tak terkecuali para nelayan yang semakin terpuruk perekonomiannya.

“Jauh sebelum Wabah Covid-19 ini ada, para nelayan di Belawan dan beberapa daerah lainnya di kawasan Medan Utara memang sudah merasakan hidup dalam garis kemiskinan. Saat ini mereka semakin terpuruk, semakin sulit untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Maka pemerintah harus bisa hadir dan memberikan kebijakan yang berpihak kepada mereka,” ujar wakil rakyat dari Medan Utara tersebut.

Dijelaskan Bahrum, adapun kebijakan yang dimaksud adalah dengan mencabut kebijakan bahwa masyarakat yang berhak menerima bantuan dampak sosial dari Pemko Medan adalah mereka yang merupakan masyarakat bukan penerima PKH (Program Keluarga Harapan).

Sebab, kata Bahrum, PKH adalah salah satu program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dengan memberikan bantuan untuk membuat keluarga miskin punya sedikit kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Sedangkan bantuan dampak sosial Covid-19 adalah bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah untuk meringankan beban hidup masyarakat yang terkena dampak sosial.

“Jadi ini jelas dua bantuan yang berbeda, yang satu untuk orang miskin dan yang satu lagi untuk orang yang terkena dampak sosial Covid-19. Lantas bagaimana bila orang miskin itu terkena dampak sosial? Maka seharusnya dia berhak mendapatkan keduanya. Nelayan masih melaut dan diberi bantuan PKH saja dia masih miskin, apalagi kalau tidak melaut karena dampak Covid-19 ini, maka dia berhak mendapatkan bantuan untuk kemiskinannya dan bantuan untuk dampak sosialnya,” terang Bahrum.

Dijelaskan Bahrum, saat ini sangat banyak masyarakat Medan Utara terkhusus para nelayan yang belum mendapatkan bantuan dampak sosial Covid 19 gelombang I dari Pemko Medan berupa beras 5 Kg. Tak hanya mereka yang bukan penerima PKH, bahkan masyarakat bukan penerima PKH pun masih ada yang belum mendapatkannya.

“Kita harapkan di gelombang kedua nanti yang belum kebagian bisa mendapatkannya. Lalu kita juga meminta agar Pemko Medan dalam hal ini Dinas Sosial mau mendata dengan benar masyarakat miskin yang berhak mendapatkan bantuan sosial itu, termasuk mereka penerima PKH,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kota Medan, Ikhsan Risyad Marbun mengatakan saat ini para nelayan mengeluhkan sepinya pembeli yang membeli ikan hasil tangkapan mereka. Alhasil ikan-ikan yang ditangkap tak laku dijual di pasar. Padahal stok tangkapan ikan sendiri cukup baik seperti biasanya.

Selain itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan, Emilia Lubis juga membenarkan bila pembeli ikan di Kota Medan turun cukup signifikan.

“Pasokan ikan normal, tapi pembelinya yang sepi. Saya sendiri sudah cek ke beberapa pasar dan tempat pelelangan ikan di sekitar Kota Medan baru-baru ini, tapi nyatanya memang semua mengaku sepi pembeli, akibatnya stok ikan justru berlebih,” terangnya.

Dijelaskannya, hal itu terjadi karena menurunnya daya beli masyarakat termasuk masyarakat Kota Medan sebagai pangsa pasar terbesar komoditi ikan di Sumatera Utara. Daya beli itu sendiri menurun tidak terlepas dari merebaknya wabah Covid 19 di Kota Medan yang membuat lemahnya perekonomian di berbagai lini.

“Akibatnya, daya beli dipasar anjlok. Dan tak hanya komoditi ikan, pasar berbagai komoditi bahan pangan lainnya juga ikut turun. Padahal biasanya di bulan Ramadhan apalagi menjelang lebaran, permintaan kebutuhan pangan di pasar itu meningkat. Tapi kali ini berbeda, permintaan justru menurun. Itu ya jelas, semua karena faktor daya beli masyarakat yang sedang turun,” pungkasnya. (map/ila)

RUMAH NELAYAN: Kondisi rumah para nelayan di Belawan. Kondisi ekonomi nelayan di Belawan saat ini sangat miris akibat dampak Covid-19.
RUMAH NELAYAN: Kondisi rumah para nelayan di Belawan. Kondisi ekonomi nelayan di Belawan saat ini sangat miris akibat dampak Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wabah Covid-19 yang melanda saat ini turut membuat nasib para nelayan di Kota Medan dan sekitarnya kian terpuruk. Setelah sekian lama hidup di bawah garis kemiskinan, kini beban hidup para nelayan kian berat karena semakin sulitnya mencari nafkah di tengah pandemi yang kini telah melemahkan perekonomian masyarakat.

Bagaimana tidak, saat ini hasil tangkapan ikan para nelayan terbilang normal, namun permintaan akan komoditi ikan di pasaran sangat rendah yang membuat banyaknya ikan yang tidak laku di pasar hingga membuat para nelayan enggan untuk melaut.

“Bagaimana mau melaut, cost-nya jadi lebih besar dari hasil yang didapatkan. Faktanya saat ini, permintaan akan ikan di pasar anjlok, bukan karena masyarakat tak lagi berminat makan ikan tapi karena daya beli masyarakat yang memang sedang terpuruk,” ucap Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi PAN, HT Bahrumsyah SH MH kepada Sumut Pos, Kamis (7/5).

Dikatakan Bahrum, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperhatikan nasib nelayann

dan harus bisa mengambil kebijakan yang tepat sasaran bagi masyarakatnya yang sekarang sangat merasakan dampak sosial yang begitu memukul perekonomian, tak terkecuali para nelayan yang semakin terpuruk perekonomiannya.

“Jauh sebelum Wabah Covid-19 ini ada, para nelayan di Belawan dan beberapa daerah lainnya di kawasan Medan Utara memang sudah merasakan hidup dalam garis kemiskinan. Saat ini mereka semakin terpuruk, semakin sulit untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Maka pemerintah harus bisa hadir dan memberikan kebijakan yang berpihak kepada mereka,” ujar wakil rakyat dari Medan Utara tersebut.

Dijelaskan Bahrum, adapun kebijakan yang dimaksud adalah dengan mencabut kebijakan bahwa masyarakat yang berhak menerima bantuan dampak sosial dari Pemko Medan adalah mereka yang merupakan masyarakat bukan penerima PKH (Program Keluarga Harapan).

Sebab, kata Bahrum, PKH adalah salah satu program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dengan memberikan bantuan untuk membuat keluarga miskin punya sedikit kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

Sedangkan bantuan dampak sosial Covid-19 adalah bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah untuk meringankan beban hidup masyarakat yang terkena dampak sosial.

“Jadi ini jelas dua bantuan yang berbeda, yang satu untuk orang miskin dan yang satu lagi untuk orang yang terkena dampak sosial Covid-19. Lantas bagaimana bila orang miskin itu terkena dampak sosial? Maka seharusnya dia berhak mendapatkan keduanya. Nelayan masih melaut dan diberi bantuan PKH saja dia masih miskin, apalagi kalau tidak melaut karena dampak Covid-19 ini, maka dia berhak mendapatkan bantuan untuk kemiskinannya dan bantuan untuk dampak sosialnya,” terang Bahrum.

Dijelaskan Bahrum, saat ini sangat banyak masyarakat Medan Utara terkhusus para nelayan yang belum mendapatkan bantuan dampak sosial Covid 19 gelombang I dari Pemko Medan berupa beras 5 Kg. Tak hanya mereka yang bukan penerima PKH, bahkan masyarakat bukan penerima PKH pun masih ada yang belum mendapatkannya.

“Kita harapkan di gelombang kedua nanti yang belum kebagian bisa mendapatkannya. Lalu kita juga meminta agar Pemko Medan dalam hal ini Dinas Sosial mau mendata dengan benar masyarakat miskin yang berhak mendapatkan bantuan sosial itu, termasuk mereka penerima PKH,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (DPP) Kota Medan, Ikhsan Risyad Marbun mengatakan saat ini para nelayan mengeluhkan sepinya pembeli yang membeli ikan hasil tangkapan mereka. Alhasil ikan-ikan yang ditangkap tak laku dijual di pasar. Padahal stok tangkapan ikan sendiri cukup baik seperti biasanya.

Selain itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan, Emilia Lubis juga membenarkan bila pembeli ikan di Kota Medan turun cukup signifikan.

“Pasokan ikan normal, tapi pembelinya yang sepi. Saya sendiri sudah cek ke beberapa pasar dan tempat pelelangan ikan di sekitar Kota Medan baru-baru ini, tapi nyatanya memang semua mengaku sepi pembeli, akibatnya stok ikan justru berlebih,” terangnya.

Dijelaskannya, hal itu terjadi karena menurunnya daya beli masyarakat termasuk masyarakat Kota Medan sebagai pangsa pasar terbesar komoditi ikan di Sumatera Utara. Daya beli itu sendiri menurun tidak terlepas dari merebaknya wabah Covid 19 di Kota Medan yang membuat lemahnya perekonomian di berbagai lini.

“Akibatnya, daya beli dipasar anjlok. Dan tak hanya komoditi ikan, pasar berbagai komoditi bahan pangan lainnya juga ikut turun. Padahal biasanya di bulan Ramadhan apalagi menjelang lebaran, permintaan kebutuhan pangan di pasar itu meningkat. Tapi kali ini berbeda, permintaan justru menurun. Itu ya jelas, semua karena faktor daya beli masyarakat yang sedang turun,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/