25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

20 Ton Ketan dan Bawang Selundupan Diamankan

fakhrul rozi/sumut pos Dibongkar : Sedikitnya 20 ton bawang merah dan beras ketan impor ilegal dibongkar dari lambung KM Abadi Jaya I. Kapal penyelundup ini sebelumnya ditangkap petugas Bea Cukai di sekitar Perairan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang. , Minggu (14/9) dinihari.
fakhrul rozi/sumut pos
Dibongkar : Sedikitnya 20 ton bawang merah dan beras ketan impor ilegal dibongkar dari lambung KM Abadi Jaya I. Kapal penyelundup ini sebelumnya ditangkap petugas Bea Cukai di sekitar Perairan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.
, Minggu (14/9) dinihari.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Petugas kapal patroli Bea Cukai (BC) 9004 Sumatera Utara menyita sedikitnya 20 ton beras ketan (pulut) dan bawang merah selundupan.

Komoditas impor asal Malaysia tanpa memiliki kelengkapan dokumen tersebut diamankan dari kapal motor (KM) Abadi Jaya I di sekitar Perairan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, Minggu (14/9) dinihari sekira pukul 00.30 WIB.

Dari informasi diperoleh Sumut Pos menyebutkan, penangkapan KM Abadi Jaya I dilakukan saat petugas kapal patroli Bea Cukai tengah melakukan patroli di sekitar perairan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, mendapati adanya sebuah kapal kayu bermesin melintas dari arah Perairan Selat Malaka dengan membawa muatan mencurigakan.

Saat dilakukan pengejaran, kapal dengan nomor lambung GT.25 No 2331 PPb berusaha menghindar, petugas lantas meminta awak KM Abadi Jaya I untuk menghentikan laju kapal. Dari pemeriksaan, di dalam lambung kapal petugas Bea Cukai mendapati tumpukan bawang merah dan beras ketan yang dikemas menggunakan karung.

“Seharusnya, karena barang ini impor mesti dilengkapi izin dari Menperindag RI dan dokumen dari Karantina tumbuhan, tapi ini tidak. Maka kita langsung mengamankan, dari pengakuan awak kapal bawang dan beras ketan itu mereka angkut dari pelabuhan laut Port Klang, Malaysia tujuan Tanjung Balai, Asahan,” ujar seorang petugas kapal patroli Bea Cukai yang minta namanya untuk tidak ditulis.

Guna proses pemeriksaan lanjutan, KM Abadi Jaya I sarat muatan puluhan ton bawang merah dan beras ketan ilegal serta 5 orang awak kapalnya kemudian digiring ke dermaga ke dermaga pengawasan Kanwil DJBC I Sumut di Belawan. (rul/ila)

”Kapal tiba di Belawan sekira pukul 05.00 WIB. Sedangkan ke lima awak termasuk nakhoda kapalnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan penyidik,” ungkapnya.

Amatan sumut pos saat di dermaga pengawasan Kanwil DJBC I Sumut di Belawan, bawang yang dikemas goni jaring-jaring warna merah berada ditumpukan bagian atas. Sedangkan beras ketan bermerk AAA Glutinous Rice dikemas dalam goni plastik ukuran 25 kilogram (kg) berada pada tumpukan bagian bawah. Barang-barang ilegal itu yang ditutupi terpal plastik warna putih itu selanjutnya dibongkar untuk dibawa ke lokasi gudang penyimpanan barang sitaan Bea Cukai di Jalan Anggada, Belawan.

Terpisah, Staf Intelijen DJBC I Sumut, Anhar saat dihubungi via selularnya membenarkan adanya penangkapan kapal bermuatan bawang merah dan beras ketan impor selundupan.”Posisi kapal saat ini berada di dermaga Bea Cukai, sedangkan muatannya masih dilakukan pembongkaran,” kata Anhar.(rul/ila)

fakhrul rozi/sumut pos Dibongkar : Sedikitnya 20 ton bawang merah dan beras ketan impor ilegal dibongkar dari lambung KM Abadi Jaya I. Kapal penyelundup ini sebelumnya ditangkap petugas Bea Cukai di sekitar Perairan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang. , Minggu (14/9) dinihari.
fakhrul rozi/sumut pos
Dibongkar : Sedikitnya 20 ton bawang merah dan beras ketan impor ilegal dibongkar dari lambung KM Abadi Jaya I. Kapal penyelundup ini sebelumnya ditangkap petugas Bea Cukai di sekitar Perairan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.
, Minggu (14/9) dinihari.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Petugas kapal patroli Bea Cukai (BC) 9004 Sumatera Utara menyita sedikitnya 20 ton beras ketan (pulut) dan bawang merah selundupan.

Komoditas impor asal Malaysia tanpa memiliki kelengkapan dokumen tersebut diamankan dari kapal motor (KM) Abadi Jaya I di sekitar Perairan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, Minggu (14/9) dinihari sekira pukul 00.30 WIB.

Dari informasi diperoleh Sumut Pos menyebutkan, penangkapan KM Abadi Jaya I dilakukan saat petugas kapal patroli Bea Cukai tengah melakukan patroli di sekitar perairan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, mendapati adanya sebuah kapal kayu bermesin melintas dari arah Perairan Selat Malaka dengan membawa muatan mencurigakan.

Saat dilakukan pengejaran, kapal dengan nomor lambung GT.25 No 2331 PPb berusaha menghindar, petugas lantas meminta awak KM Abadi Jaya I untuk menghentikan laju kapal. Dari pemeriksaan, di dalam lambung kapal petugas Bea Cukai mendapati tumpukan bawang merah dan beras ketan yang dikemas menggunakan karung.

“Seharusnya, karena barang ini impor mesti dilengkapi izin dari Menperindag RI dan dokumen dari Karantina tumbuhan, tapi ini tidak. Maka kita langsung mengamankan, dari pengakuan awak kapal bawang dan beras ketan itu mereka angkut dari pelabuhan laut Port Klang, Malaysia tujuan Tanjung Balai, Asahan,” ujar seorang petugas kapal patroli Bea Cukai yang minta namanya untuk tidak ditulis.

Guna proses pemeriksaan lanjutan, KM Abadi Jaya I sarat muatan puluhan ton bawang merah dan beras ketan ilegal serta 5 orang awak kapalnya kemudian digiring ke dermaga ke dermaga pengawasan Kanwil DJBC I Sumut di Belawan. (rul/ila)

”Kapal tiba di Belawan sekira pukul 05.00 WIB. Sedangkan ke lima awak termasuk nakhoda kapalnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan penyidik,” ungkapnya.

Amatan sumut pos saat di dermaga pengawasan Kanwil DJBC I Sumut di Belawan, bawang yang dikemas goni jaring-jaring warna merah berada ditumpukan bagian atas. Sedangkan beras ketan bermerk AAA Glutinous Rice dikemas dalam goni plastik ukuran 25 kilogram (kg) berada pada tumpukan bagian bawah. Barang-barang ilegal itu yang ditutupi terpal plastik warna putih itu selanjutnya dibongkar untuk dibawa ke lokasi gudang penyimpanan barang sitaan Bea Cukai di Jalan Anggada, Belawan.

Terpisah, Staf Intelijen DJBC I Sumut, Anhar saat dihubungi via selularnya membenarkan adanya penangkapan kapal bermuatan bawang merah dan beras ketan impor selundupan.”Posisi kapal saat ini berada di dermaga Bea Cukai, sedangkan muatannya masih dilakukan pembongkaran,” kata Anhar.(rul/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/