30 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Pedagang Buku Kembali Diperingatkan

MEDAN-Pemerintah Kota Medan kembali memberikan surat peringatan kedua kepada pedagang buku Lapangan Merdeka. Dalam surat tertanggal 5 Juli 2013 tersebut, pedagang buku diminta mengosongkan kios di Lapangan Merdeka dalam 2×24 jam. Surat tersebut pun dinilai n
hanya sebagai gertakan.

Surat peringatan bernomor 511./9936 ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis, menyatakan bahwa para pedagang buku diminta mengosongkan kios di sisi Timur Lapangan Merdeka dalam 2×24 jam pada Senin (8/7), kemarin. Surat itu membuat beberapa pedagang buku tidak berjualan pada Senin (8/7).

“Ada beberapa pedagang sengaja tidak berjualan hari ini (kemarin,Red), karena mempersiapkan diri untuk melakukan perlawanan. Tapi, sampai siang ini belum ada tanda-tanda kalau Pemko Medan melakukan penggusuran paksa,” ujar Ketua Harian Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (ASPEBLAM), Donald Sitorus kepada Sumut Pos, Senin (8/7).

Surat peringatan ini pun sempat membuat pedagang buku takut. Namun, mereka akhirnya merasa lega setelah tidak adanya penggusuran paksa. Pedagang buku pun menilai peringatan itu sebagai gertakan semata. “Pedagang buku bingung dengan isi surat tersebut. Sebab, soal legalitas lahan di Jalan Pegadaian yang dituntut pedagang tidak disebutkan. Kami bukan hanya menuntut perbaikan, tapi juga legalitas. Sampai sekarrang legalitas itu belum ada kejelasannya,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin MSi ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu dengan surat peringatan itu. “Apa iya, sudah ada peringatan bagi orang itu. Nanti saya cek lagi dulu,” katanya.

Eldin menjelaskan, bahwa Pemko Medan saat ini sedang berjuang agar lahan di Jalan Pegadaian itu bisa dipinjam pakai untuk Pemko Medan dan diperuntukkan bagi pedagang buku. “Saat ini kita sedang berusaha agar lahan itu bisa dipinjam pakai oleh Pemko Medan dan selanjutnya diperuntukkan bagi pedagang buku. Minggu ini akan keluar surat dari PT KAI,” paparnya.

Eldin juga mengakui bahwa kasus pedagang buku ini bakal mempengaruhi penyelesaian skybridge city check ini Lapangan Merdeka. Namun, dia mengklaim skybridge itu akan rampung dalam sebulan. “Setelah pedagang buku pindah, kita segera menyelesaikan pembangunan skybridge itu. Dalam sebulan, skybridge itu mungkin sudah selesai,” ujarnya. (dek)

MEDAN-Pemerintah Kota Medan kembali memberikan surat peringatan kedua kepada pedagang buku Lapangan Merdeka. Dalam surat tertanggal 5 Juli 2013 tersebut, pedagang buku diminta mengosongkan kios di Lapangan Merdeka dalam 2×24 jam. Surat tersebut pun dinilai n
hanya sebagai gertakan.

Surat peringatan bernomor 511./9936 ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis, menyatakan bahwa para pedagang buku diminta mengosongkan kios di sisi Timur Lapangan Merdeka dalam 2×24 jam pada Senin (8/7), kemarin. Surat itu membuat beberapa pedagang buku tidak berjualan pada Senin (8/7).

“Ada beberapa pedagang sengaja tidak berjualan hari ini (kemarin,Red), karena mempersiapkan diri untuk melakukan perlawanan. Tapi, sampai siang ini belum ada tanda-tanda kalau Pemko Medan melakukan penggusuran paksa,” ujar Ketua Harian Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (ASPEBLAM), Donald Sitorus kepada Sumut Pos, Senin (8/7).

Surat peringatan ini pun sempat membuat pedagang buku takut. Namun, mereka akhirnya merasa lega setelah tidak adanya penggusuran paksa. Pedagang buku pun menilai peringatan itu sebagai gertakan semata. “Pedagang buku bingung dengan isi surat tersebut. Sebab, soal legalitas lahan di Jalan Pegadaian yang dituntut pedagang tidak disebutkan. Kami bukan hanya menuntut perbaikan, tapi juga legalitas. Sampai sekarrang legalitas itu belum ada kejelasannya,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin MSi ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu dengan surat peringatan itu. “Apa iya, sudah ada peringatan bagi orang itu. Nanti saya cek lagi dulu,” katanya.

Eldin menjelaskan, bahwa Pemko Medan saat ini sedang berjuang agar lahan di Jalan Pegadaian itu bisa dipinjam pakai untuk Pemko Medan dan diperuntukkan bagi pedagang buku. “Saat ini kita sedang berusaha agar lahan itu bisa dipinjam pakai oleh Pemko Medan dan selanjutnya diperuntukkan bagi pedagang buku. Minggu ini akan keluar surat dari PT KAI,” paparnya.

Eldin juga mengakui bahwa kasus pedagang buku ini bakal mempengaruhi penyelesaian skybridge city check ini Lapangan Merdeka. Namun, dia mengklaim skybridge itu akan rampung dalam sebulan. “Setelah pedagang buku pindah, kita segera menyelesaikan pembangunan skybridge itu. Dalam sebulan, skybridge itu mungkin sudah selesai,” ujarnya. (dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/