22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Dukung Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara, Gubsi Siap Jumpai Presiden

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kembali menegaskan dukungannya atas pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng). Tak sekadar dukungan, Edy bahkan siap memfasilitasi rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu ke presiden.

EDY Rahmayadi mengaku, dirinya sangat sependapat atas rencana pembentukan Provinsi Sumteng, di mana hal itu merupakan langkah untuk mempercepat pembangunan sehingga dapat memotong jarak rentang kendali yang begitu panjang. “Dengan semakin pendek kendali pemerintahan terhadap daerah yang dipimpin, akan semakin baik bagi rakyat. Karena rentang tali koordinasi semakin cepat dan biayanyan

akan semakin murah. Itu hasil kajian, dimana saat itu saya ikut membidangi pemekaran Kepri,” kata Edy Rahmayadi saat menggelar pertemuan dengan anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan 7 meliputi kabupaten kota di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) di ruang kerja Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, Senin (8/7).

Tampak hadir mendampingi Gubsu, Sekdaprovsu R Sabrina, Plt Kabiro Humas dan Keprotokolan M Fitriyus, Sekretaris Dewan Erwin Lubis. Sedangkan Anggota DPRD Sumut yang hadir yakni Sutrisno Pangaribuan (PDI Perjuangan), Burhanuddin Siregar (PKS), Saparuddin Siregar (Demokrat), Fahrijal Effendi Nasution (Hanura), dan Doli Sinomba Siregar (Golkar).

Kata Edy, untuk pembentukan Provinsi Sumteng, masalahnya bukan pada setuju atau tidak. Namun ada persoalan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan yang harus dituntaskan kajiannya. Dia meminta agar dipersiapkan lebih dulu “perahu” menuju ke sana.

Menurutnya, diantara yang harus dipersiapkan adalah terkait persoalan fisik dan nonfisik. Lebih detail adalah menyangkut infrastruktur dan kepemimpinan. Semuanya dipersiapkan dalam rangka kesejahteraan rakyat. “Inikan semuanya untuk menyejahterakan rakyat. (Kalau dengan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara) lebih cepat rakyat sejahtera kenapa tidak (didukung),” tegas Edy.

Dijelaskan Gubsu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, karena banyak provinsi dan kabupaten yang telah mekar tetapi dinyatakan gagal. Itu banyak terjadi di Indonesia bagian timur, akhirnya distop semua, termasuk Papua Selatan. “Saya tidak terlalu asing dengan pemekaran, karena saya mantan Pangkostrad. Salah satu job deskripsi saya adalah menganalisa masalah pemekaran dari segi geografis,” ungkapnya.

Gubsu juga menjelaskan, salah satu percepatan pemekaran suatu daerah bila telah tersedia bandar udara dan prasarana jalan kelas I yang dapat menghubungkan pembangunan ekonomi. “Selanjutnya, masalah sarana dan prasarana pendidikan yakni sekolah, universitas yang dapat memotori jabatan-jabatan untuk menghasilkan eselon II setingkat provinsi harus bergelar master (S2). Artinya, ada 49 jabatan struktural eselon II. Selain itu, harus ada potensi wilayah yang mendukung pendapatan asli daerah,” katanya.

Selain itu, masalah nonfisik yang harus dipersiapkan menurut dia adalah sejauh mana masalah pendidikan dapat mendukung pembangunan fisiknya. Edy bahkan mengaku siap memfasilitasi wacana ini ke presiden. “Saya siap membuat surat dan jumpa presiden, tetapi semua itu harus ada. Tolong dipahami itu semua, karena ada 1.400 kecamatan, kabupaten dan provinsi yang minta pemekaran di Indonesia,” kata mantan ketua Umum PSSI itu.

“Seperti Nias bila dijadikan provinsi apakah bisa berkembang, lalu siapa nanti yang dapat membuat berkembang? Namun berbeda dengan daerah Tapanuli dimana semuanya sedang dipersiapkan fisik maupun nonfisiknya. Setelah semuanya itu jadi maka sudah aman untuk pembentukan Protap. Sudah running well dia. Tolong dikaji terlebih dahulu dengan baik, jangan nanti malah rakyat jadi sengsara. Pastinya saya sangat setuju, sebagai gubernur Sumut beban memajukan rakyat itu dapat berkurang karena ada yang peduli untuk memajukan rakyat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Burhanuddin Siregar mengungkapkan, paripurna DPRD Sumut pada 9 Mei 2011 lalu, telah dikeluarkan rekomendasi yang menyetujui calon pemekaran Provinsi Sumteng. Namun, karena adanya wacana moratorium yang disebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya, membuat polemik sehingga rencana pemekaran menjadi terhenti.

Menindaklanjuti rencana yang telah terkendala selama 8 tahun itu, dia mengatakan, anggota DPRD Sumut Dapil Tabagsel atau Sumut VII meminta agar Pemprovsu memberi dukungan untuk pemekaran wilayah Tabagsel menjadi Provinsi Sumteng.

Senada, Sutrisno Pangaribuan mengatakan alasan pemekaran Provinsi Sumteng dikarenakan jauhnya rentang kendali pelayanan dari pemerintah pusat dan pemprov ke wilayah Tabagsel. “Dimana Kabupaten Padanglawas sudah berbatasan dengan Provinsi Riau, dan Kabupaten Mandina berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat. Apalagi skema pembangunan nasional sepertinya mengabaikan pantai barat dimana pembangunan jalan Tol dan rel kereta api yang akan menghubungkan Banda Aceh sampai Lampung itu dari Tebingtinggi mengarah ke Kisaran – Rantau Prapat – Duri dan selanjutnya dari Lampung. Kalau seperti ini pembangunannya, tentu pantai barat menurut kami tidak masuk dalam pembangunan nasional. Jadi kami meminta arahan pak gubernur, langkah-langkah apa yang harus ditempuh,” terangnya.

Sutrisno juga meminta agar Gubsu mendukung dana studi pemekaran dapat ditampung di APBD 2020.

“Nanti dapat dianggarkan untuk percepatan otonomi daerah baru. Mengenai besarannya dapat nanti dikoordinasikan dengan Biro Otda,” ungkapnya. (prn)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kembali menegaskan dukungannya atas pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng). Tak sekadar dukungan, Edy bahkan siap memfasilitasi rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu ke presiden.

EDY Rahmayadi mengaku, dirinya sangat sependapat atas rencana pembentukan Provinsi Sumteng, di mana hal itu merupakan langkah untuk mempercepat pembangunan sehingga dapat memotong jarak rentang kendali yang begitu panjang. “Dengan semakin pendek kendali pemerintahan terhadap daerah yang dipimpin, akan semakin baik bagi rakyat. Karena rentang tali koordinasi semakin cepat dan biayanyan

akan semakin murah. Itu hasil kajian, dimana saat itu saya ikut membidangi pemekaran Kepri,” kata Edy Rahmayadi saat menggelar pertemuan dengan anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan 7 meliputi kabupaten kota di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) di ruang kerja Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, Senin (8/7).

Tampak hadir mendampingi Gubsu, Sekdaprovsu R Sabrina, Plt Kabiro Humas dan Keprotokolan M Fitriyus, Sekretaris Dewan Erwin Lubis. Sedangkan Anggota DPRD Sumut yang hadir yakni Sutrisno Pangaribuan (PDI Perjuangan), Burhanuddin Siregar (PKS), Saparuddin Siregar (Demokrat), Fahrijal Effendi Nasution (Hanura), dan Doli Sinomba Siregar (Golkar).

Kata Edy, untuk pembentukan Provinsi Sumteng, masalahnya bukan pada setuju atau tidak. Namun ada persoalan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan yang harus dituntaskan kajiannya. Dia meminta agar dipersiapkan lebih dulu “perahu” menuju ke sana.

Menurutnya, diantara yang harus dipersiapkan adalah terkait persoalan fisik dan nonfisik. Lebih detail adalah menyangkut infrastruktur dan kepemimpinan. Semuanya dipersiapkan dalam rangka kesejahteraan rakyat. “Inikan semuanya untuk menyejahterakan rakyat. (Kalau dengan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara) lebih cepat rakyat sejahtera kenapa tidak (didukung),” tegas Edy.

Dijelaskan Gubsu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, karena banyak provinsi dan kabupaten yang telah mekar tetapi dinyatakan gagal. Itu banyak terjadi di Indonesia bagian timur, akhirnya distop semua, termasuk Papua Selatan. “Saya tidak terlalu asing dengan pemekaran, karena saya mantan Pangkostrad. Salah satu job deskripsi saya adalah menganalisa masalah pemekaran dari segi geografis,” ungkapnya.

Gubsu juga menjelaskan, salah satu percepatan pemekaran suatu daerah bila telah tersedia bandar udara dan prasarana jalan kelas I yang dapat menghubungkan pembangunan ekonomi. “Selanjutnya, masalah sarana dan prasarana pendidikan yakni sekolah, universitas yang dapat memotori jabatan-jabatan untuk menghasilkan eselon II setingkat provinsi harus bergelar master (S2). Artinya, ada 49 jabatan struktural eselon II. Selain itu, harus ada potensi wilayah yang mendukung pendapatan asli daerah,” katanya.

Selain itu, masalah nonfisik yang harus dipersiapkan menurut dia adalah sejauh mana masalah pendidikan dapat mendukung pembangunan fisiknya. Edy bahkan mengaku siap memfasilitasi wacana ini ke presiden. “Saya siap membuat surat dan jumpa presiden, tetapi semua itu harus ada. Tolong dipahami itu semua, karena ada 1.400 kecamatan, kabupaten dan provinsi yang minta pemekaran di Indonesia,” kata mantan ketua Umum PSSI itu.

“Seperti Nias bila dijadikan provinsi apakah bisa berkembang, lalu siapa nanti yang dapat membuat berkembang? Namun berbeda dengan daerah Tapanuli dimana semuanya sedang dipersiapkan fisik maupun nonfisiknya. Setelah semuanya itu jadi maka sudah aman untuk pembentukan Protap. Sudah running well dia. Tolong dikaji terlebih dahulu dengan baik, jangan nanti malah rakyat jadi sengsara. Pastinya saya sangat setuju, sebagai gubernur Sumut beban memajukan rakyat itu dapat berkurang karena ada yang peduli untuk memajukan rakyat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Burhanuddin Siregar mengungkapkan, paripurna DPRD Sumut pada 9 Mei 2011 lalu, telah dikeluarkan rekomendasi yang menyetujui calon pemekaran Provinsi Sumteng. Namun, karena adanya wacana moratorium yang disebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya, membuat polemik sehingga rencana pemekaran menjadi terhenti.

Menindaklanjuti rencana yang telah terkendala selama 8 tahun itu, dia mengatakan, anggota DPRD Sumut Dapil Tabagsel atau Sumut VII meminta agar Pemprovsu memberi dukungan untuk pemekaran wilayah Tabagsel menjadi Provinsi Sumteng.

Senada, Sutrisno Pangaribuan mengatakan alasan pemekaran Provinsi Sumteng dikarenakan jauhnya rentang kendali pelayanan dari pemerintah pusat dan pemprov ke wilayah Tabagsel. “Dimana Kabupaten Padanglawas sudah berbatasan dengan Provinsi Riau, dan Kabupaten Mandina berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat. Apalagi skema pembangunan nasional sepertinya mengabaikan pantai barat dimana pembangunan jalan Tol dan rel kereta api yang akan menghubungkan Banda Aceh sampai Lampung itu dari Tebingtinggi mengarah ke Kisaran – Rantau Prapat – Duri dan selanjutnya dari Lampung. Kalau seperti ini pembangunannya, tentu pantai barat menurut kami tidak masuk dalam pembangunan nasional. Jadi kami meminta arahan pak gubernur, langkah-langkah apa yang harus ditempuh,” terangnya.

Sutrisno juga meminta agar Gubsu mendukung dana studi pemekaran dapat ditampung di APBD 2020.

“Nanti dapat dianggarkan untuk percepatan otonomi daerah baru. Mengenai besarannya dapat nanti dikoordinasikan dengan Biro Otda,” ungkapnya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/