26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Renovasi Kantor Gubernur Sumut Dinilai Belum Mendesak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rehab tahap kedua Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang menelan biaya hingga Rp69,9 miliar dari APBD Sumut, dinilai tidak memiliki urgensi alias tidak mendesak.

BOCOR: Petugas kebersihan tampak sedang membersihkan genangan air yang jatuh ke lantai, akibat kebocoran pada plafon Gedung Kantor Gubernur Sumut, baru-baru ini.ISTimewa/sumUt pos.

“Banyak kegiatan prioritas yang seharusnya dilaksanakan Pemprov Sumut, seperti menggenjot produktivitas usaha masyarakat di tengah kesulitan ekonomi imbas dari pandemi, daripada rehab kantor,” ungkap pengamat anggaran publik, Elfenda Ananda, baru-baru ini.

Menurut Elfenda, dampak pandemi mengakibatkan sebagian besar masyarakat, utamanya kelas menengah ke bawah, hidup dalam situasi kesulitan.

“Kita tahu bersama, betapa sulitnya kehidupan supir angkot, becak bermotor, hingga buruh PHK, dalam memeroleh penghasilan saat ini,” jelasnya.

Karena kesulitan itu pula, lanjutnya, pemerintah terus menggulirkan regulasi dan kebijakan yang mengutamakan skala prioritas dalam mengatasi bidang kesehatan, bidang ekonomi, bidang sosial, utamanya untuk orang miskin, korban PHK, dan sebagainya.

Lebih lanjut Elfenda menjelaskan, pemerintah pusat hingga daerah, mengutamakan anggaran penanganan Covid-19 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Perppu tersebut, secara garis besar membahas 2 hal, yang pertama kebijakan keuangan negara dan keuangan daerah, yakni mengatur kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Dan kedua, kebijakan stabilitas sistem keuangan yang meliputi kebijakan untuk penanganan permasalahan lembaga keuangan yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan negara.

Dan pandemi Covid-19, sampai saat ini belum usai. Sehingga regulasi dan kebijakan yang dibuat, menjadi landasan pemerintah pusat dan daerah, serta kementerian sebagai pedoman dalam hal prioritas belanja pemerintah. Elfenda tak menampik, rehab Kantor Gubernur Sumut sudah direncanakan jauh-jauh hari. Kegiatan itu, tidak muncul tiba-tiba di TA 2020 maupun tahun ini. Perencanaan pun sudah menghitung berbagai aspek termasuk teknis dan nonteknis.

Sementara amatan wartawan, Senin (5/7) sore, tampak air turun mengucur deras dari sela pasangan lampu pada plafon lantai dasar ruangan ujung Kantor Gubernur Sumut yang baru direnovasi tersebut. Ruangan ujung itu adalah jalur keluar masuk, yang memisahkan ruang staf dan personel Dinas Kominfo Sumut dengan ruang kerja wartawan. Air yang turun dari atas, membasahi lantai, termasuk lantai ruang wartawan. Sontak para wartawan yang masih bekerja mengejar deadline, terkejut dengan kejadian itu.

Tampak tenaga honorer petugas kebersihan, berupaya mengurangi genangan air dari lantai. Petugas kebersihan itu, mengatakan, sumber air dari atas. Dia pun menunjuk aula di bagian atas plafon itu. Seperti diketahui, aula tersebut sedang dibongkar sebagai bagian dari rehab tahap kedua Kantor Gubernur Sumut.

Tak lama kemudian, hujan mereda. Air pun berhenti mengucur dari atas. Namun peristiwa itu amat disayangkan. Harusnya pihak pelaksana proyek rehab, mengantisipasi terjadinya kebocoran air. (prn/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rehab tahap kedua Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2021 yang menelan biaya hingga Rp69,9 miliar dari APBD Sumut, dinilai tidak memiliki urgensi alias tidak mendesak.

BOCOR: Petugas kebersihan tampak sedang membersihkan genangan air yang jatuh ke lantai, akibat kebocoran pada plafon Gedung Kantor Gubernur Sumut, baru-baru ini.ISTimewa/sumUt pos.

“Banyak kegiatan prioritas yang seharusnya dilaksanakan Pemprov Sumut, seperti menggenjot produktivitas usaha masyarakat di tengah kesulitan ekonomi imbas dari pandemi, daripada rehab kantor,” ungkap pengamat anggaran publik, Elfenda Ananda, baru-baru ini.

Menurut Elfenda, dampak pandemi mengakibatkan sebagian besar masyarakat, utamanya kelas menengah ke bawah, hidup dalam situasi kesulitan.

“Kita tahu bersama, betapa sulitnya kehidupan supir angkot, becak bermotor, hingga buruh PHK, dalam memeroleh penghasilan saat ini,” jelasnya.

Karena kesulitan itu pula, lanjutnya, pemerintah terus menggulirkan regulasi dan kebijakan yang mengutamakan skala prioritas dalam mengatasi bidang kesehatan, bidang ekonomi, bidang sosial, utamanya untuk orang miskin, korban PHK, dan sebagainya.

Lebih lanjut Elfenda menjelaskan, pemerintah pusat hingga daerah, mengutamakan anggaran penanganan Covid-19 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Perppu tersebut, secara garis besar membahas 2 hal, yang pertama kebijakan keuangan negara dan keuangan daerah, yakni mengatur kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Dan kedua, kebijakan stabilitas sistem keuangan yang meliputi kebijakan untuk penanganan permasalahan lembaga keuangan yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan negara.

Dan pandemi Covid-19, sampai saat ini belum usai. Sehingga regulasi dan kebijakan yang dibuat, menjadi landasan pemerintah pusat dan daerah, serta kementerian sebagai pedoman dalam hal prioritas belanja pemerintah. Elfenda tak menampik, rehab Kantor Gubernur Sumut sudah direncanakan jauh-jauh hari. Kegiatan itu, tidak muncul tiba-tiba di TA 2020 maupun tahun ini. Perencanaan pun sudah menghitung berbagai aspek termasuk teknis dan nonteknis.

Sementara amatan wartawan, Senin (5/7) sore, tampak air turun mengucur deras dari sela pasangan lampu pada plafon lantai dasar ruangan ujung Kantor Gubernur Sumut yang baru direnovasi tersebut. Ruangan ujung itu adalah jalur keluar masuk, yang memisahkan ruang staf dan personel Dinas Kominfo Sumut dengan ruang kerja wartawan. Air yang turun dari atas, membasahi lantai, termasuk lantai ruang wartawan. Sontak para wartawan yang masih bekerja mengejar deadline, terkejut dengan kejadian itu.

Tampak tenaga honorer petugas kebersihan, berupaya mengurangi genangan air dari lantai. Petugas kebersihan itu, mengatakan, sumber air dari atas. Dia pun menunjuk aula di bagian atas plafon itu. Seperti diketahui, aula tersebut sedang dibongkar sebagai bagian dari rehab tahap kedua Kantor Gubernur Sumut.

Tak lama kemudian, hujan mereda. Air pun berhenti mengucur dari atas. Namun peristiwa itu amat disayangkan. Harusnya pihak pelaksana proyek rehab, mengantisipasi terjadinya kebocoran air. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/