31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Hasyim Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Medan, Gerindra Ajukan Ihwan & Aulia

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim Wijaya ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kota Medan periode 2019-2024. Penetapan itu berdasarkan surat keputusan (SK) bernomor 542/IN/DPP/IX/2019 perihal pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Medan tanggal 4 September 2019 yang ditandatangani Ketua Umum, Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristianto.

Memang, sebagai partai pemenang pada Pemilu 2019 di Kota Medan, baik PDIP da Gerindra sama-sama berhak menduduki kursi pimpinan di DPRD Medan. Meskipun sama-sama meraih 10 kursi, PDIP kembali berhak menjadi Ketua DPRD Medan karena unggul perolehan suara. Sedangkan untuk Gerindra, sama seperti periode sebelumnya, partai besutan Prabowo Subianto tersebut hanya berhak kembali menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Medan.

Ditanya mengenai hal itu, Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim SE masih malu-malu dalam menjawab pertanyaan itu secara gamblang. Namun, ia juga tidak menampiknya. “Terimakasih untuk dukungan semua pihak, semoga PDIP bisa terus memberikan yang terbaik untuk rakyat Kota Medan. Semoga amanah ini bisa terus dijaga,” ucap Hasyim kepada Sumut Pos, Minggu (8/9).

Sedangkan untuk Partai Gerindra, Ketua DPC Gerindra Medan, Bobby O Zulkarnain kepada Sumut Pos menjelaskan bahwa pihaknya telah menunjuk dua nama ke DPP Gerindra untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Medan. “Dua nama itu adalah Ihwan Ritonga dan Aulia Rahman,” ucap Bobby kepada Sumut Pos, Minggu (8/9).

Namun, kata Bobby, dari dua nama tersebut belum ada yang diputuskan oleh DPP sebagai Wakil Ketua DPRD Medan. “Belum ada yang diputuskan sama DPP. Tapi memang yang paling berpeluang itu ya Ihwan Ritonga,” ujarnya.

Alasannya, kata Bobby, sebab Ihwan sudah memiliki pengalaman yang baik sebagai Wakil Ketua DPRD Medan pada periode 2014-2019. “Pengalaman itu dibutuhkan kembali dalam kepemimpinan di periode mendatang,” jelasnya.

Selain itu, kata Bobby, Ihwan Ritonga juga kembali terpilih sebagai wakil rakyat di DPRD Medan dengan perolehan suara yang meyakinkan bahkan terbesar. “Walaupun itu bukam jaminan tapi itu jadi modal besar bahwa beliau memang diberi amanah oleh rakyat banyak sebagai salah satu pimpinan di DPRD Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, usai menerima Surat Keputusan (SK) tentang penetapan sebagai Ketua DPRD Medan periode 2019-2024. Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim langsung memimpin rapat pleno bersama pengurus lainnya.”Saya baru sampe sore tadi dari Jakarta, ini baru siap memimpin rapat pleno pengurus untuk menindaklanjuti keputusan DPP,” ujarnya di Sekretariat DPC PDIP Medan, Jalan Sekip Baru, Medan, Sabtu (7/9) malam.

Agenda rapat pleno malam ini, kata dia, yakni penetapan pimpinan sementara. Sebab, sebelum ada pimpinan defenitif, kegiatan dewan dipimpin pimpinan sementara yang berasal dari partai pemenang pertama dan kedua.

“Kalau pimpinan sementara cukup pleno di DPC, saya juga yang diusulkan menjadi pimpinan sementara. Nanti surat tentang nama Ketua DPRD defenitif dan sementara dikirimkan bersamaan ke sekretariat DPRD. Paling lama selasa suratnya kami kirimkan,” paparnya.

Disebutkannya, berdasarkan surat edaran Mendagri ada beberapa tugas, pokok dan fungsi (tufoksi) dari pimpinan sementara.”Pimpinan sementara memfasilitasi pembentukan tatib (tata tertib), pembentukan fraksi, dan pengusulan pimpinan defenitif. Informasinya semua partai sudah menetapkan nama pimpinan dewan, kita berharap namanya segera dikirim ke DPRD untuk diproses lebih jauh,” ujarnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim Wijaya ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kota Medan periode 2019-2024. Penetapan itu berdasarkan surat keputusan (SK) bernomor 542/IN/DPP/IX/2019 perihal pengesahan dan penetapan calon Ketua DPRD Medan tanggal 4 September 2019 yang ditandatangani Ketua Umum, Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristianto.

Memang, sebagai partai pemenang pada Pemilu 2019 di Kota Medan, baik PDIP da Gerindra sama-sama berhak menduduki kursi pimpinan di DPRD Medan. Meskipun sama-sama meraih 10 kursi, PDIP kembali berhak menjadi Ketua DPRD Medan karena unggul perolehan suara. Sedangkan untuk Gerindra, sama seperti periode sebelumnya, partai besutan Prabowo Subianto tersebut hanya berhak kembali menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Medan.

Ditanya mengenai hal itu, Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim SE masih malu-malu dalam menjawab pertanyaan itu secara gamblang. Namun, ia juga tidak menampiknya. “Terimakasih untuk dukungan semua pihak, semoga PDIP bisa terus memberikan yang terbaik untuk rakyat Kota Medan. Semoga amanah ini bisa terus dijaga,” ucap Hasyim kepada Sumut Pos, Minggu (8/9).

Sedangkan untuk Partai Gerindra, Ketua DPC Gerindra Medan, Bobby O Zulkarnain kepada Sumut Pos menjelaskan bahwa pihaknya telah menunjuk dua nama ke DPP Gerindra untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Medan. “Dua nama itu adalah Ihwan Ritonga dan Aulia Rahman,” ucap Bobby kepada Sumut Pos, Minggu (8/9).

Namun, kata Bobby, dari dua nama tersebut belum ada yang diputuskan oleh DPP sebagai Wakil Ketua DPRD Medan. “Belum ada yang diputuskan sama DPP. Tapi memang yang paling berpeluang itu ya Ihwan Ritonga,” ujarnya.

Alasannya, kata Bobby, sebab Ihwan sudah memiliki pengalaman yang baik sebagai Wakil Ketua DPRD Medan pada periode 2014-2019. “Pengalaman itu dibutuhkan kembali dalam kepemimpinan di periode mendatang,” jelasnya.

Selain itu, kata Bobby, Ihwan Ritonga juga kembali terpilih sebagai wakil rakyat di DPRD Medan dengan perolehan suara yang meyakinkan bahkan terbesar. “Walaupun itu bukam jaminan tapi itu jadi modal besar bahwa beliau memang diberi amanah oleh rakyat banyak sebagai salah satu pimpinan di DPRD Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, usai menerima Surat Keputusan (SK) tentang penetapan sebagai Ketua DPRD Medan periode 2019-2024. Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim langsung memimpin rapat pleno bersama pengurus lainnya.”Saya baru sampe sore tadi dari Jakarta, ini baru siap memimpin rapat pleno pengurus untuk menindaklanjuti keputusan DPP,” ujarnya di Sekretariat DPC PDIP Medan, Jalan Sekip Baru, Medan, Sabtu (7/9) malam.

Agenda rapat pleno malam ini, kata dia, yakni penetapan pimpinan sementara. Sebab, sebelum ada pimpinan defenitif, kegiatan dewan dipimpin pimpinan sementara yang berasal dari partai pemenang pertama dan kedua.

“Kalau pimpinan sementara cukup pleno di DPC, saya juga yang diusulkan menjadi pimpinan sementara. Nanti surat tentang nama Ketua DPRD defenitif dan sementara dikirimkan bersamaan ke sekretariat DPRD. Paling lama selasa suratnya kami kirimkan,” paparnya.

Disebutkannya, berdasarkan surat edaran Mendagri ada beberapa tugas, pokok dan fungsi (tufoksi) dari pimpinan sementara.”Pimpinan sementara memfasilitasi pembentukan tatib (tata tertib), pembentukan fraksi, dan pengusulan pimpinan defenitif. Informasinya semua partai sudah menetapkan nama pimpinan dewan, kita berharap namanya segera dikirim ke DPRD untuk diproses lebih jauh,” ujarnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/