26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

UMSU: Mahasiswi Aborsi, Biar Hukum yang Bertindak

MEDAN-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), tempat Rika Waulidia (19) Warga Pangkalan Susu, menimbah ilmu, belum memberikan sanksi apapun atas perbuatan aborsi hingga membuat anak yang dikandungnya tewas di WC di Rsu.Martha Friska Medan.

“Belum ada,” ucap Kepala Biro Kemasiswaan (Kabimawa) UMSU Rahmat Kartolo, Senin (8/10) pagi.

Rahmat juga mengatakan, belum ada pembicaraan atau langkah-langkah yang diperbuat untuk ibu anak malang tersebut. “Biarlah hukum bertindak untuk dia (Rika, Red). Untuk sanksi belum ada pembicaraan atau langkah yang kita lakukan, orangtua mahasiswi itu belum datang ke kita,” ujarnya.

Anuar Bakti, Humas UMSU mengatakan perbuatan yang dilakukan mahasiswa di luar kampus tidak menjadi tanggung jawab UMSU. Untuk mengambilkan tindak terhadap Rika, Anuar menjelaskan harus dilakukan kordinasi dengan pihak Dekanat FKIP UMSU dan Rektorat. “Belum, saya belum mendapatkan konfirmasi atas pembicaraan itu, kalau prosedurnya kordinasi pihak Denakat dengan universitas, “pungkasnya.(gus)

MEDAN-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), tempat Rika Waulidia (19) Warga Pangkalan Susu, menimbah ilmu, belum memberikan sanksi apapun atas perbuatan aborsi hingga membuat anak yang dikandungnya tewas di WC di Rsu.Martha Friska Medan.

“Belum ada,” ucap Kepala Biro Kemasiswaan (Kabimawa) UMSU Rahmat Kartolo, Senin (8/10) pagi.

Rahmat juga mengatakan, belum ada pembicaraan atau langkah-langkah yang diperbuat untuk ibu anak malang tersebut. “Biarlah hukum bertindak untuk dia (Rika, Red). Untuk sanksi belum ada pembicaraan atau langkah yang kita lakukan, orangtua mahasiswi itu belum datang ke kita,” ujarnya.

Anuar Bakti, Humas UMSU mengatakan perbuatan yang dilakukan mahasiswa di luar kampus tidak menjadi tanggung jawab UMSU. Untuk mengambilkan tindak terhadap Rika, Anuar menjelaskan harus dilakukan kordinasi dengan pihak Dekanat FKIP UMSU dan Rektorat. “Belum, saya belum mendapatkan konfirmasi atas pembicaraan itu, kalau prosedurnya kordinasi pihak Denakat dengan universitas, “pungkasnya.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/