Amatan Sumut Pos, Rabu (7/12) kemarin, rumah bertipe 36 di Komplek Bumi Marelan Permai, persisnya di Blok H-14 Lingkungan 2 Kelurahan Labuhan Deli, Medan Marelan belum diberi garis polisi (police line) terlihat sepi. Dimata warga, Ayen terduga sindikat perdagangan bayi, dikenal tertutup.
“Belum lama dia menyewa rumah di sini, paling ada baru dua bulan. Kami juga enggak tahu dia pindahan dari mana,” ujar, Dedi (39) seorang warga sekitar.
Dedi, mengaku tidak tahu persis kalau pengontrak di rumah tersebut, adalah sindikat penjual bayi. Pasalnya, selama tinggal di daerah perumahan ini, Ayen tidak pernah mau bergaul dengan tetangga dan pintu rumahnya selalu ditutup.
“Dia orangnya tidak pernah bergaul, di rumahnya terkadang ada suara bayi menangis. Tapi, awalnya kami mengira itu anak si Ayen,” tuturnya.
Samsul Bahri, petugas Satpam Komplek Perumahan Bumi Marelan Permai, menyebutkan, meski pintu rumah Ayen sering tutup. Namun, menjelang sore hari ada saja orang mengendarai mobil yang datang mengunjungi rumahnya. “Satu minggu ada dua kali, tapi yang datang itu pakai mobil Suzuki carry,” terang Samsul.
Samsul kemudian yang mengajak Sumut Pos ke rumah Ayen. Di lokasi itu Samsul mengaku, tidak mengetahui persis apa pekerjaan perempuan berdarah Tionghoa itu. Bahkan sebutnya, suami Ayen jarang berada di rumah.
“Suaminya jarang pulang ke rumah. Paling sesekalilah, untuk namanya saya tidak tahu. Cuma ciri-cirinya rambut belakangnya agak panjang,” bebernya.
Pun begitu kenang, Samsul kalau satu bulan lalu ia pernah dipanggil oleh Ayen. Ketika itu, wanita penjual bayi ini minta dicarikan tukang kusuk anak. Alasannya, ada seorang keponakannya terkilir dan perlu di kusuk. “Sempat saya tanya, ada banyak bayi bu. Dia bilang itu anak keponakannya dititip di rumahnya,” ungkap, Samsul.
Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Labuhan Deli, Nuriana menyadari, kalau pihaknya kecolongan atas kejadian ini. Menurut dia, meski telah dua bulan tinggal mengontrak rumah di Blok H-14 tersebut, Ayen diketahui tidak pernah melapor.
“Dia warga pindahan dari mana, saya tidak tahu. Karena memang tak melapor ke saya dia pindah ke Perumahan Bumi Marelan Permai,” akunya.
Sepengetahuan, Nur kalau Ayen tersangka kasus pedagangan bayi yang kini telah mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan, tinggal bersama ibu mertua dan seorang wanita dewasa lainnya.
“Kabarnya di rumah itu ada ibu mertuanya juga. Dan, juga sudah dibawa ke kantor polisi,” ujar, Nur.
Seperti diketahui, petugas Reserse dan Umum Polres Pelabuhan Belawan menggeledah rumah di Blok H-14 Perumahan Bumi Marelan Permai. Diduga sebagai tempat penyimpanan bayi yang akan diperdagangkan. Da itu terkait sindikat perdagangan manusia. Polisi kemudian mengamankan Ayen penghuni rumah dan Lina boru Manurung (35) rekan bisnisnya yang berdomisili di Jalan Brigjen Katamso, Medan.(ain/rul/azw)