Selanjutnya, pengembangan dilakukan. Menurut AHS, dia disuruh MS. Tanpa buang waktu, AHS digiring ke tempat persembunyian MS yakni di kost Galeri. Setiba disana, petugas bergegas naik ke lantai III dan langsung menciduk MS.
“Setelah diintrogasi, MS mengaku sudah lima kali sukses menjalankan bisnis narkoba dengan modus serupa. Dia juga mengaku pernah masuk bui dan divonis atas kasus narkoba,” ungkap Sandi.
Selain itu, MS juga mengaku mendapat barang haram itu melalui jalur telepon. Hanya saja dia tidak pernah bertemu karena rekan bisnisnya tersebut merupakan napi di Lembaga Pemasarakatan Tanjung Gusta.
“MS selalu menjemput barang di seputaran Jalan Amir Hamzah. Tempat ditentukan oleh pemilik barang melalui ponsel. Untuk itu kita akan terus melakukan pengembangan lagi, sehingga kita bisa mengungkap yang lebih besar lagi. Setidaknya kita bisa mempersempit dan membersihkan peredaran narkoba di Kota Medan,” tandasnya. (fad/ras)
Selanjutnya, pengembangan dilakukan. Menurut AHS, dia disuruh MS. Tanpa buang waktu, AHS digiring ke tempat persembunyian MS yakni di kost Galeri. Setiba disana, petugas bergegas naik ke lantai III dan langsung menciduk MS.
“Setelah diintrogasi, MS mengaku sudah lima kali sukses menjalankan bisnis narkoba dengan modus serupa. Dia juga mengaku pernah masuk bui dan divonis atas kasus narkoba,” ungkap Sandi.
Selain itu, MS juga mengaku mendapat barang haram itu melalui jalur telepon. Hanya saja dia tidak pernah bertemu karena rekan bisnisnya tersebut merupakan napi di Lembaga Pemasarakatan Tanjung Gusta.
“MS selalu menjemput barang di seputaran Jalan Amir Hamzah. Tempat ditentukan oleh pemilik barang melalui ponsel. Untuk itu kita akan terus melakukan pengembangan lagi, sehingga kita bisa mengungkap yang lebih besar lagi. Setidaknya kita bisa mempersempit dan membersihkan peredaran narkoba di Kota Medan,” tandasnya. (fad/ras)