27.8 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Astaga… Sabu Disulap jadi Teh Hijau

Foto: Fadli/PM
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho (pakaian dinas) didampingi Kasat Narkoba AKBP Ganda Saragih ( kemeja hitam) dan Kanit Idik I AKP Eliakim ( kemeja Kotak) saat mengintrogasi kedua tersangka dalam paparan di halaman upacara Polrestabes Medan, Kamis (9/3) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan gagalkan peredaran 1 kg sabu-sabu yang dikemas dalam plastik teh hijau bahasa Cina, Selasa (7/3) sore. Dua pria diduga sebagai Bandar turut diamankan.

Penangkapan dilakukan saat keduanya melakukan transaksi di Jalan Ismaliyah, Kelurahan Kota Matsum I, Medan Area. Mereka adalah AHS (44) warga Jalan Ismaliyah, Kelurahan Kota Matsum I, dan MS (27) warga Asrama Kowilhan TNI-AD, Jalan Sejati Blok K No.27, Kelurahan Durian, Medan Perjuangan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Narkoba, AKBP Ganda Saragih dan Kanit Idik I AKP Eliakim dalam paparannya di halaman Polrestabes Medan, Kamis (9/03) sore mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi yang diterima pada Selasa (7/3) sekira pukul 15.00 WIB. Diinfokan, ada transaksi narkoba di Jalan Ismaliyah, Kelurahan Kota Matsum I, tepatnya depan rumah Kost Galeri.

Berikutnya, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penyamaran. Sesaat mengikuti, akhirnya AHS (44) dihentikan di Jalan Ismaliyah ketika mengendarai kereta matic warna merah BK 4146 AED.

“Saat petugas menangkap AHS, turut disita 1 bungkus diduga sabu seberat 1 Kg yang diletakan di gantungan depan keretanya dengan plastik hitam,” kata Sandi.

Foto: Fadli/PM
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho (pakaian dinas) didampingi Kasat Narkoba AKBP Ganda Saragih ( kemeja hitam) dan Kanit Idik I AKP Eliakim ( kemeja Kotak) saat mengintrogasi kedua tersangka dalam paparan di halaman upacara Polrestabes Medan, Kamis (9/3) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan gagalkan peredaran 1 kg sabu-sabu yang dikemas dalam plastik teh hijau bahasa Cina, Selasa (7/3) sore. Dua pria diduga sebagai Bandar turut diamankan.

Penangkapan dilakukan saat keduanya melakukan transaksi di Jalan Ismaliyah, Kelurahan Kota Matsum I, Medan Area. Mereka adalah AHS (44) warga Jalan Ismaliyah, Kelurahan Kota Matsum I, dan MS (27) warga Asrama Kowilhan TNI-AD, Jalan Sejati Blok K No.27, Kelurahan Durian, Medan Perjuangan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Narkoba, AKBP Ganda Saragih dan Kanit Idik I AKP Eliakim dalam paparannya di halaman Polrestabes Medan, Kamis (9/03) sore mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi yang diterima pada Selasa (7/3) sekira pukul 15.00 WIB. Diinfokan, ada transaksi narkoba di Jalan Ismaliyah, Kelurahan Kota Matsum I, tepatnya depan rumah Kost Galeri.

Berikutnya, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penyamaran. Sesaat mengikuti, akhirnya AHS (44) dihentikan di Jalan Ismaliyah ketika mengendarai kereta matic warna merah BK 4146 AED.

“Saat petugas menangkap AHS, turut disita 1 bungkus diduga sabu seberat 1 Kg yang diletakan di gantungan depan keretanya dengan plastik hitam,” kata Sandi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/