MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari kedua penertiban reklame liar oleh tim gabungan Pemko Medan pada Rabu malam kemarin juga belum maksimal. Alasannya, para pekerja yang terlibat dalam penertiban papan reklame kali ini kurang cekatan.
Dalam penertiban itu, giliran dua papan reklame milik ACC Advertising dibongkar di Jalan Kapten Maulana Lubis, persisnya tepat di persimpangan Jalan Candi Borobudur.
Pembongkaran tiang reklame tidak tuntas dilakukan. Posisi kedua baliho yang berdempet persis yang sebelah kanan, justru tidak semua dipotong. Terlihat dari kerangka baliho yang lebih besar, masih ada tersisa setengah belum dibongkar.
Saat pembongkaran tim tampak sangat hati-hati, sebab papan reklame sangat berdekatan dengan kabel telepon maupun listrik agar tidak sampai putus. Itu sebab prosesi pembongkaran berjalan lambat sehingga hanya separuh papan reklame saja yang berhasil dibongkar.
Sejumlah pekerja lalu ‘mencincang’ papan reklame yang berhasil diturunkan menjadi empat bagian dengan menggunakan mesin las. Potongan papan reklame itu selanjutnya diangkut menggunakan mobil crane lain. Berhubung waktu hampir mendekati subuh, pembongkaran pun dihentikan. Tim berencanakan akan kembali melanjutkannya, Kamis (9/3) malam.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Medan, Indra Siregar ketika ditemui di lokasi pembongkaran mengatakan, tim harus menghentikan pembongkaran karena waktunya tidak mencukupi lagi. “Kalau sudah memasuki jam 04.00 WIB, arus lalu lintas mulai bergeliat lagi sehingga sangat rentan dilakukan pembongkaran. Itu sebabnya kita memutuskan menghentikan pembongkaran,” kata Indra.
Diakui Indra, para pekerja yang terlibat dalam penertiban papan reklame kali ini kurang cekatan, tidak seperti para pekerja ketika melakukan pembongkaran sebelumnya. Meski demikian tim tetap optimis untuk membongkar seluruh papan reklame yang didirikan 13 ruas jalan bebas papan reklame tersebut. (prn/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari kedua penertiban reklame liar oleh tim gabungan Pemko Medan pada Rabu malam kemarin juga belum maksimal. Alasannya, para pekerja yang terlibat dalam penertiban papan reklame kali ini kurang cekatan.
Dalam penertiban itu, giliran dua papan reklame milik ACC Advertising dibongkar di Jalan Kapten Maulana Lubis, persisnya tepat di persimpangan Jalan Candi Borobudur.
Pembongkaran tiang reklame tidak tuntas dilakukan. Posisi kedua baliho yang berdempet persis yang sebelah kanan, justru tidak semua dipotong. Terlihat dari kerangka baliho yang lebih besar, masih ada tersisa setengah belum dibongkar.
Saat pembongkaran tim tampak sangat hati-hati, sebab papan reklame sangat berdekatan dengan kabel telepon maupun listrik agar tidak sampai putus. Itu sebab prosesi pembongkaran berjalan lambat sehingga hanya separuh papan reklame saja yang berhasil dibongkar.
Sejumlah pekerja lalu ‘mencincang’ papan reklame yang berhasil diturunkan menjadi empat bagian dengan menggunakan mesin las. Potongan papan reklame itu selanjutnya diangkut menggunakan mobil crane lain. Berhubung waktu hampir mendekati subuh, pembongkaran pun dihentikan. Tim berencanakan akan kembali melanjutkannya, Kamis (9/3) malam.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Medan, Indra Siregar ketika ditemui di lokasi pembongkaran mengatakan, tim harus menghentikan pembongkaran karena waktunya tidak mencukupi lagi. “Kalau sudah memasuki jam 04.00 WIB, arus lalu lintas mulai bergeliat lagi sehingga sangat rentan dilakukan pembongkaran. Itu sebabnya kita memutuskan menghentikan pembongkaran,” kata Indra.
Diakui Indra, para pekerja yang terlibat dalam penertiban papan reklame kali ini kurang cekatan, tidak seperti para pekerja ketika melakukan pembongkaran sebelumnya. Meski demikian tim tetap optimis untuk membongkar seluruh papan reklame yang didirikan 13 ruas jalan bebas papan reklame tersebut. (prn/ila)