27.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Pasar Timah Buat Dewan Terbelah

foto: Aminoer Rasyid/Sumut Pos PEDAGANG PASAR TIMAH TIDAK MAU DIREVITALISASI
foto: Aminoer Rasyid/Sumut Pos
PASAR TIMAH 

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Tarik ulur soal revitalisasi Pasar Timah belum juga surut. Bahkan, sikap fraksi-fraksi di DPRD Medan tak kompak alias terbelah mengenai hal tersebut.

Tidak itu saja, beberapa anggota DPRD Kota Medan pada prinsipnya mengaku setuju seputar rencana revitalisasi Pasar Timah, Kelurahan Sei Rengas II, Medan Area. Meski begitu, mereka heran masih ada penolakan pedagang dan warga yang belum lama ini menggelar aksi unjuk rasa ke kantor wali kota dan gedung DPRD.

Sekretaris Komisi C DPRD Medan, Zulkifli Lubis mengatakan, rencana revitalisasi Pasar Timah ini sudah lama bergulir. Seiring perjalannya, legislatif sudah menyatakan dukungan sekaitan menjadikan pasar itu permanen.

“Selama ini kan para pedagang di sana berjualan di badan jalan. Nah, rencana pengembang untuk menjadikan definitif status pasar di situ yang kami tahu mendapat persetujuan oleh pedagang lama,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (3/12).

Menurut dia, sejauh pihak pengembang tidak menabrak aturan main yang ada untuk mewujudkan rencana tersebut, maka DPRD melalui Komisi C tentu mendukung penuh. “Cuma kami ingatkan juga, jangan sampai apabila pembangunan dimulai, tidak tersosialisasi kepada pedagang di sana. Karena kalau izin prinsip dari Wali Kota Medan sudah keluar, itu mengindikasikan bahwa rencana tersebut memang disetujui,” katanya.

Dia menambahkan, rencana dimaksud juga sejalan dengan program pemerintah pusat di mana ingin menjadikan semua pasar tradisional kearah yang lebih modern. Oleh karenanya, saat beberapa kali tinjauan ke lapangan, pihaknya melihat tidak ada aturan main yang dilanggar.

“Makanya kami heran juga melihat ada aksi penolakan dari warga beberapa waktu yang lalu. Mereka keberatan kalau revitalisasi dan pembangunan dilakukan di situ. Sebenarnya mereka-mereka yang demo itu siapa? Kuat dugaan sudah ada yang coba menunggangi pedagang lama sekaitan program ini,” kata politisi PPP tersebut.

Pandangan berbeda disampaikan kolega Zulkifli Lubis, Hasyim, saat ditanya seputar revitalisasi Pasar Timah. Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan ini menegaskan, fraksinya sampai hari ini tidak pernah menyetujui rencana dimaksud. Bahkan sekaitan rekomendasi oleh fraksi-fraksi lainnya, Hasyim menyatakan bahwa hal itu merupakan sikap politik fraksi masing-masing.

“Saya tidak akan mau masuk ke ranah fraksi lain. Kalau kami (PDIP) jelas, tetap menolak rencana itu dari awal. Kami melihat kebijakan revitalisasi Pasar Timah tidak prorakyat kecil,” katanya.

Dirinya juga membantah keras pernyataan pengembang Pasar Timah Sumandi Widjaja, terkait restu yang didapat mereka dari Pemko dan DPRD. “Restu dari siapa? Mereka itu tidak boleh membangun di sana karena IMB (izin mendirikan bangunan, Red) belum ada. Pada prinsipnya Fraksi PDIP tetap menolak,” katanya.

Pihaknya juga kecewa berat dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) seputar rencana revitalisasi ini. “Mereka (PT KAI) menggusur rakyat kecil di sana dengan alasan ada proyek rel kereta api. Tetapi setelah itu lahan tersebut mereka kerja samakan dengan pengembang buat bangun pasar penampungan. PT KAI ini sudah membodohi dan mendzolimi masyarakat kalau begini ceritanya,” beber Hasyim.

Argumentasi lain yang membuat fraksinya bersikap menolak yaitu, harga kios di sana justru melambung tinggi bahkan setingkat stand di suatu mal. “Dari mana coba uang pedagang itu membayar sampai Rp50 jutaan per kios. Pengembang sudah menyebarluaskan brosur bahwa ingin bangun mal di sana. Coba lihat seperti Pasar Titikuning, cuma Rp3 juta per kios. Tidak ada kan penolakan dari pedagang? Kalau semua baik-baik kita utarakan, rakyat pun akan mengerti. Cuma janganlah seperti ini caranya, pedagang menjadi terbebani” katanya.

Dia menambahkan, bahwa sesuai Perda No.2 tahun 2015 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH), tidak sepantasnya ada pembangunan diarea milik PT KAI. Atas dasar itu pihaknya meminta tidak boleh ada pembangunan apapun di sana, terlebih untuk mendukung rencana revitalisasi pasar tersebut. “Advokasi yang dilakukan elemen warga terkait persoalan ini, itu sah-sah saja. Kami percaya bahwa mereka-mereka yang demo itu atas kepentingan rakyat,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi C Anton Panggabean menilai sudah terlalu banyak kepentingan seputar rencana revitalisasi Pasar Timah ini. Dirinya menolak berkomentar banyak apalagi tidak mengikuti perkembangan mengenai persoalan tersebut. “Mungkin lebih tepatnya bisa ditanyakan ke Boydo (Ketua Komisi C) atau Hasyim. Fraksi mereka kan masih getol memperjuangkan masalah ini. Kalau saya beranggapan persoalan ini sudah banyak kepentingannya, sehingga disinyalir ikut ditunggangi oknum-oknum tertentu,” pungkasnya. (prn/rbb)

 

foto: Aminoer Rasyid/Sumut Pos PEDAGANG PASAR TIMAH TIDAK MAU DIREVITALISASI
foto: Aminoer Rasyid/Sumut Pos
PASAR TIMAH 

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Tarik ulur soal revitalisasi Pasar Timah belum juga surut. Bahkan, sikap fraksi-fraksi di DPRD Medan tak kompak alias terbelah mengenai hal tersebut.

Tidak itu saja, beberapa anggota DPRD Kota Medan pada prinsipnya mengaku setuju seputar rencana revitalisasi Pasar Timah, Kelurahan Sei Rengas II, Medan Area. Meski begitu, mereka heran masih ada penolakan pedagang dan warga yang belum lama ini menggelar aksi unjuk rasa ke kantor wali kota dan gedung DPRD.

Sekretaris Komisi C DPRD Medan, Zulkifli Lubis mengatakan, rencana revitalisasi Pasar Timah ini sudah lama bergulir. Seiring perjalannya, legislatif sudah menyatakan dukungan sekaitan menjadikan pasar itu permanen.

“Selama ini kan para pedagang di sana berjualan di badan jalan. Nah, rencana pengembang untuk menjadikan definitif status pasar di situ yang kami tahu mendapat persetujuan oleh pedagang lama,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (3/12).

Menurut dia, sejauh pihak pengembang tidak menabrak aturan main yang ada untuk mewujudkan rencana tersebut, maka DPRD melalui Komisi C tentu mendukung penuh. “Cuma kami ingatkan juga, jangan sampai apabila pembangunan dimulai, tidak tersosialisasi kepada pedagang di sana. Karena kalau izin prinsip dari Wali Kota Medan sudah keluar, itu mengindikasikan bahwa rencana tersebut memang disetujui,” katanya.

Dia menambahkan, rencana dimaksud juga sejalan dengan program pemerintah pusat di mana ingin menjadikan semua pasar tradisional kearah yang lebih modern. Oleh karenanya, saat beberapa kali tinjauan ke lapangan, pihaknya melihat tidak ada aturan main yang dilanggar.

“Makanya kami heran juga melihat ada aksi penolakan dari warga beberapa waktu yang lalu. Mereka keberatan kalau revitalisasi dan pembangunan dilakukan di situ. Sebenarnya mereka-mereka yang demo itu siapa? Kuat dugaan sudah ada yang coba menunggangi pedagang lama sekaitan program ini,” kata politisi PPP tersebut.

Pandangan berbeda disampaikan kolega Zulkifli Lubis, Hasyim, saat ditanya seputar revitalisasi Pasar Timah. Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan ini menegaskan, fraksinya sampai hari ini tidak pernah menyetujui rencana dimaksud. Bahkan sekaitan rekomendasi oleh fraksi-fraksi lainnya, Hasyim menyatakan bahwa hal itu merupakan sikap politik fraksi masing-masing.

“Saya tidak akan mau masuk ke ranah fraksi lain. Kalau kami (PDIP) jelas, tetap menolak rencana itu dari awal. Kami melihat kebijakan revitalisasi Pasar Timah tidak prorakyat kecil,” katanya.

Dirinya juga membantah keras pernyataan pengembang Pasar Timah Sumandi Widjaja, terkait restu yang didapat mereka dari Pemko dan DPRD. “Restu dari siapa? Mereka itu tidak boleh membangun di sana karena IMB (izin mendirikan bangunan, Red) belum ada. Pada prinsipnya Fraksi PDIP tetap menolak,” katanya.

Pihaknya juga kecewa berat dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) seputar rencana revitalisasi ini. “Mereka (PT KAI) menggusur rakyat kecil di sana dengan alasan ada proyek rel kereta api. Tetapi setelah itu lahan tersebut mereka kerja samakan dengan pengembang buat bangun pasar penampungan. PT KAI ini sudah membodohi dan mendzolimi masyarakat kalau begini ceritanya,” beber Hasyim.

Argumentasi lain yang membuat fraksinya bersikap menolak yaitu, harga kios di sana justru melambung tinggi bahkan setingkat stand di suatu mal. “Dari mana coba uang pedagang itu membayar sampai Rp50 jutaan per kios. Pengembang sudah menyebarluaskan brosur bahwa ingin bangun mal di sana. Coba lihat seperti Pasar Titikuning, cuma Rp3 juta per kios. Tidak ada kan penolakan dari pedagang? Kalau semua baik-baik kita utarakan, rakyat pun akan mengerti. Cuma janganlah seperti ini caranya, pedagang menjadi terbebani” katanya.

Dia menambahkan, bahwa sesuai Perda No.2 tahun 2015 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH), tidak sepantasnya ada pembangunan diarea milik PT KAI. Atas dasar itu pihaknya meminta tidak boleh ada pembangunan apapun di sana, terlebih untuk mendukung rencana revitalisasi pasar tersebut. “Advokasi yang dilakukan elemen warga terkait persoalan ini, itu sah-sah saja. Kami percaya bahwa mereka-mereka yang demo itu atas kepentingan rakyat,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi C Anton Panggabean menilai sudah terlalu banyak kepentingan seputar rencana revitalisasi Pasar Timah ini. Dirinya menolak berkomentar banyak apalagi tidak mengikuti perkembangan mengenai persoalan tersebut. “Mungkin lebih tepatnya bisa ditanyakan ke Boydo (Ketua Komisi C) atau Hasyim. Fraksi mereka kan masih getol memperjuangkan masalah ini. Kalau saya beranggapan persoalan ini sudah banyak kepentingannya, sehingga disinyalir ikut ditunggangi oknum-oknum tertentu,” pungkasnya. (prn/rbb)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/