Kenekatan itu membuat orangtuanya cemas. Tak ayal, begitu pulang, dia langsung diinterogasi. Merasa tertekan, korban akhirnya mengaku semalaman bersama Fe. Tidak hanya itu, dia juga mengungkap perihal pencabulan terhadapnya.
“Sudah dua kali aku digituin pada Pebruari lalu. Kedua kali terjadi di sebuah pondok tengah sawah daerah Kampung Kolam,” beber Melati. Mendengar pengakuan putrinya tersebut, orangtuanya pun emosi. Kemarin, mereka mendatangi Mapolsek Percut Seituan untuk membuat pengaduan.
Kedua orangtuanya korban yang tak mau menyebutkan namanya meminta agar tersangka dihukum seberat-beratnya. “Tega kali dia berbuat begitu pada anakku. Ia harus dihukum berat,” ujar ayahnya didampingi ibunya.
Oleh petugas SPK, korban disuruh untuk visum ke RS Pirngadi Medan. “Besok (hari ini—red) kami disuruh visum untuk melengkapi pengaduan,” tambah kedua orangtuanya. (sor/ras)