MEDAN, SUMUTPOS.CO – BPJS Kesehatan Cabang Medan mengajak masyarakat memanfaatkan dan mengoptimalkan pelayanan tanpa tatap muka untuk pelayanan administrasi Peserta JKN-KIS. Layanan dapat diakses dengan beberapa cara, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center BPJS Kesehatan 1500 400, dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) dengan nomor 08116791003.
Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan, Rahman Cahyo mengatakan, optimalisasi layanan tanpa tatap muka tersebut sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia dalam menekan angka penularan Covid-19 khususnya di Kota Medan. “Layanan pada pelayanan tanpa tatap muka juga sama dengan pelayanan dengan tatap muka antara lain pendaftaran peserta baru, peralihan segmen kepesertaan ke peserta mandiri, perubahan fasilitas kesehatan, perubahan identitas, permohonan pelayanan informasi,” kata Rahman saat temu ramah di Medan, Jumat (9/4).
Dia menuturkan, dalam sehari peserta JKN-KIS yang mengakses layanan tanpa tatap muka sekitar 300 orang. “Ada yang melakukan perubahan data, peralihan kepesertaan, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Rahman menyebutkan, selain pelayanan yang telah disampaikan tersebut, layanan juga bisa diakses melalui website www.aline-kcmedan.com. Di sisi lain, khusus untuk layanan kepada badan usaha yang pekerjanya terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS juga terdapat layanan tanpa tatap muka yaitu melalui layanan Elektronik Data Badan Usaha (E-Dabu). Untuk badan usaha dapat mengkases layanan administrasi melalui E-Dabu guna mengelola BPJS Kesehatan karyawan di masing-masing badan usaha.
“E-Dabu juga terdapat versi E-Dabu Mobile yang dapat diakses di masing-masing smartphone HRD badan usaha. Adapun fitur layanan yang ada pada E-Dabu antara lain, fitur perubahan data, pencetakan KIS Digital, cek tagihan iuran, riwayat pembayaran, cek kepesertaan karyawan, dan cek tanggal cut-off pengurusan administrasi karyawan serta informasi kesehatan terkini,” sambung Rahman.
Lebih lanjut dia mengatakan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk dapat memberikan layanan konsultasi kesehatan kepada Peserta JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan dengan memilih fitur konsultasi dokter pada aplikasi Mobile JKN.
Ia menambahkan, terkait pelayanan tatap muka masih tetap bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Di samping itu, jumlah pesertanya dibatasi karena untuk mengindari kerumunan. “Layanan tatap muka jam operasionalnya seperti biasa mulai dari pagi pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Selanjutnya, layanan diberlakukan mobile customer service. Artinya, petugas kita mengarahkan peserta untuk mengakses layanan yang dibutuhkan mereka,” ungkapnya.
Disinggung layanan saat bulan puasa, Rahman mengaku sejauh ini belum ada perubahan. Layanan masih tetap seperti pada hari biasanya.”Apabila ada perubahan, tentu akan disampaikan dan disosialiasikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ris/ila)