30 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Pesepakbola Tipu Pendeta Rp290 Juta

MEDAN- Kamara Kelvin (28) warga Sierra Leone (Afrika Barat) berhasil memperdaya Pendeta Dame Saulina Lumban Gaol. Pria yang mengaku sebagai pesepakbola dan pernah bermain di klub PSPS Pekanbaru Riau ini berhasil menipu pendeta Gereja Bethel Tabernakel Medan Denai dengan transaksi sebesar Rp290 juta.

Hal ini diungkapkan pihak Polresta Medan, kemarin. Pesepakbola ini melakukan penipuan melalui Facebook dengan meraup uang korban dengan modus membantu pelayanan gereja yang terletak di Jalan Bangun Sari IV Kecamatan Medan Denai itu. Dalam aksinya, Kamara dibantu dua rekannya.

Beruntung, polisi bisa membekuk Kamara di kediamannya di Taman Diponegoro No 183 Taman Hijau Lippo, Karawaci, Tangerang, Jumat (7/6) malam.
Dari penangkapan itu, pada malam yang sama, polisi juga membekuk Nina Safitri alias Henny Amel Alias Lina Putri (30). Nama terakhir dibekuk di rumahnya di Kampung Sidang Karsa RT 005/005 No 50 Depok. Sementara seorang lagi, yang dianggap sebagai otak pelaku, Papson warga negera Afrikan
tidak berhasil dibekuk. Namun, Polresta Medan sudah menerbitkan Daftar Pencari Orang (DPO).

Penangkapan dilakukan setelah Polrsta Medan mengecek keberadaan tersangka melalui nomor ponselnya. Setelah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya, kedua tersangka berhasil diringkus di kediaman masing-masing.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 14 unit handpohne berbagai merek, 1 unit laptop, 1 unit tablet, 12 buah buku tabungan, 12 lembar kartu ATM, 1 buah paspor atas nama Kamara Kelvin, 6 Unit Token Key, 1 unit kamera, KTP, SIM, NPWP, 1 Kalung emas, 1 gelang emas, 2 Cincin emas, 5 buah dompet, 1 buah tas koper, 3 buah tas sandang, 3 buah charger, uang tunai Rp11.411.000, 1 lembar uang dolar Hongkong, 1 lembar uang dolar Amerika, dan 1 bundel slip penarikan uang.

Menurut data yang dihimpun Sumut Pos, kejahatan ini dimulai dengan Papson yang membuat akun facebook dengan nama Ivan Smit. Dalam facebook itu, Papson berteman dengan Pendeta Dame Saulina Lumban Gaol. Paspon mengaku sebagai tentara Inggris yang sedang bertugas di Iraq dan sering menghadapi bahaya sehingga butuh doa dan firman.

Antara Papson dan Pandeta Dame sudah terjalin komunikasi melalui jejaring sosial selama 30 hari. Selain itu, Papson dengan akun facebooknya mengatakan ingin membantu pelayanan gereja melalui dana. Uang tersebut akan diberikan dari deposit uang hasil penghargaan selama bertugas di Iraq.
Selanjutnya, pendeta pun mempercayai hal itu. Komunikasi terus dilakukan dalam perbicangan di facebook. Paspon pun berjanji akan memberikan uang bantuan pelayanan gereja sebanyak 3 juta dolar Amerika. Dan dana itu akan diserahkan Juni 2013 ini.

Ceritanya, uang itu diantar melalui parcel yang dititipkan dengan pihak diplomat atas nama Jacob Liaz. Nama terakhir adalah si Kamara Kelvin tadi. Diceritakan, Liaz atau Kamara berangkat dari Irak Sabtu (25/5) malam. Setelah transit di Dubai, Kamara dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Senin (27/5) pagi.

Nah, pesepakbola itu kemudian menelepon sang pendeta. Dia pun berlagak dengan mengatakan dirinya tidak bisa keluar karena harus membayar uang kepada diplomat bandara. Ujung-ujungnya, Kamara meminta uang kepada Pendeta Dame sebesar Rp290 juta agar bisa keluar bersama parcel yang dibawanya itu.

Setelah itu, Kamara pun mengirimkan SMS agar uang tersebut dikirim ke rekening Bank Mandiri atas nama Henny Amel sebagai Officer Bandara. Pendeta Dame tak punya uang sebanyak itu. Tapi, karena sudah percaya dengan Kamara dkk, sang pendeta pun mengusahakan uang tersebut.

Pendeta Dame kemudian menghubungi jemaatnya yang bernama Edward Pandiangan (34). Jemaatnya ini tinggal di Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Baganbatu, Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Mendengar penjelasan dari Pendeta Dame, Edward memberikan pinjaman uang.
Uang pun ditransfer. Pertama sebesar Rp70 juta dan kemudian disetor Edward dengan rekening yang sama sebesar Rp220 juta. Setelah disetor, Kamara malah kembali mengirimkan email dan mengatakan kalau parcel berisi uang 3 juta dolar tersebut harus ada sertifikat antiteroris. Jika tidak, parcel itu tidak bisa diloloskan. Kamara, dalam emailnya, mengatakan sertifikat antiteroris harus diurus ke United Nation Stop Order Notice dengan biaya pengurusan mencapai Rp500 juta.

Mendapati email itu, Pendeta Dame dan Edward Pandiangan tersadar kalau mereka sudah menjadi korban penipuan. Keduanya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, tepatnya tanggal 28 Mei yang lalu. “Dua orang berhasil kita bekuk, sedang satu lagi masih kita lakukan pengejaran dan sekarang DPO,”sebut Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki di Medan, Minggu (9/6).
Mantan Kapolres Deliserdang ini tidak menampik kalau bisa saja ada korban lain yang mungkin berada di luar Medan. “Masih kita selidiki,” katanya.
Pranyoto mengatakan, modus yang digunakan tersangka adalah melalui jejaring sosial dengan ‘menjual’ simpati hingga korban terpedaya. Pranyoto juga mengungkapkan kalau Kamara Kelvin pernah meruput di PSPS Pekanbaru. Namun pihak kepolisian tidak tahu, kapan terakhir Kamara Kelvin ikut memperkuat kesebelasan itu.”Iya benar, salah pelaku mantan pemain sepakbola di kesebelasan di Pekanbaru,” ujarnya.

Sedangkan menurut penuturan pelaku di hadapan polisi, aksi yang dia lakukan telah berlangsung sejak 2011. “Korban di Kota Medan baru 1 orang jadi korban, tapi dari kota lain ada,” jelasnya Prayatno sembari menambahkan, seluruh pelaku dikenakan pasal 378 KUPidana Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.(gus)

MEDAN- Kamara Kelvin (28) warga Sierra Leone (Afrika Barat) berhasil memperdaya Pendeta Dame Saulina Lumban Gaol. Pria yang mengaku sebagai pesepakbola dan pernah bermain di klub PSPS Pekanbaru Riau ini berhasil menipu pendeta Gereja Bethel Tabernakel Medan Denai dengan transaksi sebesar Rp290 juta.

Hal ini diungkapkan pihak Polresta Medan, kemarin. Pesepakbola ini melakukan penipuan melalui Facebook dengan meraup uang korban dengan modus membantu pelayanan gereja yang terletak di Jalan Bangun Sari IV Kecamatan Medan Denai itu. Dalam aksinya, Kamara dibantu dua rekannya.

Beruntung, polisi bisa membekuk Kamara di kediamannya di Taman Diponegoro No 183 Taman Hijau Lippo, Karawaci, Tangerang, Jumat (7/6) malam.
Dari penangkapan itu, pada malam yang sama, polisi juga membekuk Nina Safitri alias Henny Amel Alias Lina Putri (30). Nama terakhir dibekuk di rumahnya di Kampung Sidang Karsa RT 005/005 No 50 Depok. Sementara seorang lagi, yang dianggap sebagai otak pelaku, Papson warga negera Afrikan
tidak berhasil dibekuk. Namun, Polresta Medan sudah menerbitkan Daftar Pencari Orang (DPO).

Penangkapan dilakukan setelah Polrsta Medan mengecek keberadaan tersangka melalui nomor ponselnya. Setelah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya, kedua tersangka berhasil diringkus di kediaman masing-masing.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 14 unit handpohne berbagai merek, 1 unit laptop, 1 unit tablet, 12 buah buku tabungan, 12 lembar kartu ATM, 1 buah paspor atas nama Kamara Kelvin, 6 Unit Token Key, 1 unit kamera, KTP, SIM, NPWP, 1 Kalung emas, 1 gelang emas, 2 Cincin emas, 5 buah dompet, 1 buah tas koper, 3 buah tas sandang, 3 buah charger, uang tunai Rp11.411.000, 1 lembar uang dolar Hongkong, 1 lembar uang dolar Amerika, dan 1 bundel slip penarikan uang.

Menurut data yang dihimpun Sumut Pos, kejahatan ini dimulai dengan Papson yang membuat akun facebook dengan nama Ivan Smit. Dalam facebook itu, Papson berteman dengan Pendeta Dame Saulina Lumban Gaol. Paspon mengaku sebagai tentara Inggris yang sedang bertugas di Iraq dan sering menghadapi bahaya sehingga butuh doa dan firman.

Antara Papson dan Pandeta Dame sudah terjalin komunikasi melalui jejaring sosial selama 30 hari. Selain itu, Papson dengan akun facebooknya mengatakan ingin membantu pelayanan gereja melalui dana. Uang tersebut akan diberikan dari deposit uang hasil penghargaan selama bertugas di Iraq.
Selanjutnya, pendeta pun mempercayai hal itu. Komunikasi terus dilakukan dalam perbicangan di facebook. Paspon pun berjanji akan memberikan uang bantuan pelayanan gereja sebanyak 3 juta dolar Amerika. Dan dana itu akan diserahkan Juni 2013 ini.

Ceritanya, uang itu diantar melalui parcel yang dititipkan dengan pihak diplomat atas nama Jacob Liaz. Nama terakhir adalah si Kamara Kelvin tadi. Diceritakan, Liaz atau Kamara berangkat dari Irak Sabtu (25/5) malam. Setelah transit di Dubai, Kamara dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Senin (27/5) pagi.

Nah, pesepakbola itu kemudian menelepon sang pendeta. Dia pun berlagak dengan mengatakan dirinya tidak bisa keluar karena harus membayar uang kepada diplomat bandara. Ujung-ujungnya, Kamara meminta uang kepada Pendeta Dame sebesar Rp290 juta agar bisa keluar bersama parcel yang dibawanya itu.

Setelah itu, Kamara pun mengirimkan SMS agar uang tersebut dikirim ke rekening Bank Mandiri atas nama Henny Amel sebagai Officer Bandara. Pendeta Dame tak punya uang sebanyak itu. Tapi, karena sudah percaya dengan Kamara dkk, sang pendeta pun mengusahakan uang tersebut.

Pendeta Dame kemudian menghubungi jemaatnya yang bernama Edward Pandiangan (34). Jemaatnya ini tinggal di Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Baganbatu, Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Mendengar penjelasan dari Pendeta Dame, Edward memberikan pinjaman uang.
Uang pun ditransfer. Pertama sebesar Rp70 juta dan kemudian disetor Edward dengan rekening yang sama sebesar Rp220 juta. Setelah disetor, Kamara malah kembali mengirimkan email dan mengatakan kalau parcel berisi uang 3 juta dolar tersebut harus ada sertifikat antiteroris. Jika tidak, parcel itu tidak bisa diloloskan. Kamara, dalam emailnya, mengatakan sertifikat antiteroris harus diurus ke United Nation Stop Order Notice dengan biaya pengurusan mencapai Rp500 juta.

Mendapati email itu, Pendeta Dame dan Edward Pandiangan tersadar kalau mereka sudah menjadi korban penipuan. Keduanya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, tepatnya tanggal 28 Mei yang lalu. “Dua orang berhasil kita bekuk, sedang satu lagi masih kita lakukan pengejaran dan sekarang DPO,”sebut Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki di Medan, Minggu (9/6).
Mantan Kapolres Deliserdang ini tidak menampik kalau bisa saja ada korban lain yang mungkin berada di luar Medan. “Masih kita selidiki,” katanya.
Pranyoto mengatakan, modus yang digunakan tersangka adalah melalui jejaring sosial dengan ‘menjual’ simpati hingga korban terpedaya. Pranyoto juga mengungkapkan kalau Kamara Kelvin pernah meruput di PSPS Pekanbaru. Namun pihak kepolisian tidak tahu, kapan terakhir Kamara Kelvin ikut memperkuat kesebelasan itu.”Iya benar, salah pelaku mantan pemain sepakbola di kesebelasan di Pekanbaru,” ujarnya.

Sedangkan menurut penuturan pelaku di hadapan polisi, aksi yang dia lakukan telah berlangsung sejak 2011. “Korban di Kota Medan baru 1 orang jadi korban, tapi dari kota lain ada,” jelasnya Prayatno sembari menambahkan, seluruh pelaku dikenakan pasal 378 KUPidana Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.(gus)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/