25 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Polisi Segera Periksa Pihak Pengembang

Foto: AMINOER RASYID/SUMUT POS Pekerja proyek pembangunan superblok Podomoro di Jalan Putri Hijau Medan, tampak sibuk bekerja. Menurut Dinas TRTB Medan, pembangunan proyek Podomoro ini ternyata belum mengantongi SIMB.
Foto: AMINOER RASYID/SUMUT POS
Pekerja proyek pembangunan superblok Podomoro di Jalan Putri Hijau Medan, tampak sibuk bekerja. Menurut Dinas TRTB Medan, pembangunan proyek Podomoro ini ternyata belum mengantongi SIMB.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sat Reskrim Polresta Medan terus mendalami kasus tewasnya seorang pekerja proyek Podomoro City Deli-Medan, Grup Agung Podomoro Land di Jalan Putri Hijau samping Capital Building Medan, Senin (8/6) kemarin. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono yang dikonfirmasi Selasa (9/6) siang mengaku pihaknya telah memeriksa dua orang saksi.

“Sudah diperiksa dua orang pekerja sebagai saksi, untuk mandornya masih mengantar korban ke rumah duka di Pulau Jawa sana. Namun, rencananya mandor itu akan kita periksa nantinya,” aku Aldi. Disinggung pihak pengembang atau yang bertanggung jawab dalam kecelakaan itu, Aldi menyebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan juga. “Kasus ini sama seperti dengan yang di CBD. Jadi, pemeriksaan dimulai dari bawah ke atas,” katanya.

Menurut Aldi, untuk menentukan apakah ada kelalaian atau tidak dalam kecelakaan tersebut, nantinya harus meminta keterangan saksi ahli konstruksi. “Setelah pemeriksaan saksi pekerja, mandor dan sebagainya, kita meminta keterangan saksi ahli untuk menentukan apakah ada kelalaian atau tidak,” ujarnya. Ditanya apakah pihaknya sudah melakukan otopsi, Aldi menyatakan sepertinya tidak perlu dilakukan lagi. Karena sudah jelas kematiannya karena tertimpa material bangunan (semen).

Sebelumnya, setelah dua pekerja proyek yang sedang memasang plat baja tewas terjatuh pada Senin 25 Agustus 2014 lalu, kini seorang pekerja tewas tertimpa material bangunan, Senin (8/6) siang sekira pukul 15.00 WIB. Korban adalah Abdul Khoiri (32) asal Jepara, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai operator mesin cor. Pekerja yang baru dua bulanan ini mengalami luka di bagian kepala dan tangan patah.

Peristiwa tewasnya korban disaat sedang menjalankan aktifitasnya di areal pembangunan proyek yang akan dijadikan hotel dan apartemen tersebut. Korban yang berada di bawah, secara tiba-tiba tertimpa material bangunan (semen coran) dari tower forklip setinggi 30 meter hingga diduga mengakibatkan tewas di tempat. Seketika, para pekerja yang ada di proyek tersebut pun terkejut dan berhamburan mencoba melakukan pertolongan. Para pekerja berusaha mengevakuasi korban dan selanjutnya membawa ke RSU Malahayati Medan. Namun sayang, nyawa korban tak dapat tertolong lagi.

Foto: AMINOER RASYID/SUMUT POS Pekerja proyek pembangunan superblok Podomoro di Jalan Putri Hijau Medan, tampak sibuk bekerja. Menurut Dinas TRTB Medan, pembangunan proyek Podomoro ini ternyata belum mengantongi SIMB.
Foto: AMINOER RASYID/SUMUT POS
Pekerja proyek pembangunan superblok Podomoro di Jalan Putri Hijau Medan, tampak sibuk bekerja. Menurut Dinas TRTB Medan, pembangunan proyek Podomoro ini ternyata belum mengantongi SIMB.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sat Reskrim Polresta Medan terus mendalami kasus tewasnya seorang pekerja proyek Podomoro City Deli-Medan, Grup Agung Podomoro Land di Jalan Putri Hijau samping Capital Building Medan, Senin (8/6) kemarin. Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono yang dikonfirmasi Selasa (9/6) siang mengaku pihaknya telah memeriksa dua orang saksi.

“Sudah diperiksa dua orang pekerja sebagai saksi, untuk mandornya masih mengantar korban ke rumah duka di Pulau Jawa sana. Namun, rencananya mandor itu akan kita periksa nantinya,” aku Aldi. Disinggung pihak pengembang atau yang bertanggung jawab dalam kecelakaan itu, Aldi menyebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan juga. “Kasus ini sama seperti dengan yang di CBD. Jadi, pemeriksaan dimulai dari bawah ke atas,” katanya.

Menurut Aldi, untuk menentukan apakah ada kelalaian atau tidak dalam kecelakaan tersebut, nantinya harus meminta keterangan saksi ahli konstruksi. “Setelah pemeriksaan saksi pekerja, mandor dan sebagainya, kita meminta keterangan saksi ahli untuk menentukan apakah ada kelalaian atau tidak,” ujarnya. Ditanya apakah pihaknya sudah melakukan otopsi, Aldi menyatakan sepertinya tidak perlu dilakukan lagi. Karena sudah jelas kematiannya karena tertimpa material bangunan (semen).

Sebelumnya, setelah dua pekerja proyek yang sedang memasang plat baja tewas terjatuh pada Senin 25 Agustus 2014 lalu, kini seorang pekerja tewas tertimpa material bangunan, Senin (8/6) siang sekira pukul 15.00 WIB. Korban adalah Abdul Khoiri (32) asal Jepara, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai operator mesin cor. Pekerja yang baru dua bulanan ini mengalami luka di bagian kepala dan tangan patah.

Peristiwa tewasnya korban disaat sedang menjalankan aktifitasnya di areal pembangunan proyek yang akan dijadikan hotel dan apartemen tersebut. Korban yang berada di bawah, secara tiba-tiba tertimpa material bangunan (semen coran) dari tower forklip setinggi 30 meter hingga diduga mengakibatkan tewas di tempat. Seketika, para pekerja yang ada di proyek tersebut pun terkejut dan berhamburan mencoba melakukan pertolongan. Para pekerja berusaha mengevakuasi korban dan selanjutnya membawa ke RSU Malahayati Medan. Namun sayang, nyawa korban tak dapat tertolong lagi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/